Home » Daerah » Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pada Unras Penolakan Omnibus Cipta Kerja

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pada Unras Penolakan Omnibus Cipta Kerja

Pirnas.com 13 Okt 2020

PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif guna menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi diwilayah Polda Riau serta menyikapi perkembangan situasi masyrakat menyikapi pengesahan undang-undang Omnibus law terkait cipta karya

Disamping melakukan upaya-upaya premitif dan preventif dengan cara melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa pada tanggal 7,8,9 Oktober yang lalu,pihak Polda Riau juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap ancaman faktual maupun tindak pidana yang terjadi.

Pencegahan yang dilakukan disamping melakukan komunikasi secara intensif dengan pimpinan organisasi,BEM ,ormas maupun instansi terkait untuk mencegah terjadinya benturan-benturan yang tidak diinginkan

Selama tanggal 17 s/d oktiber,Polda Riau berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu)orang
–tanggal 7 diamankan 1(satu)orang
–tanggal 8 diamankan 12 (dua belas) orang
–dan tanggal 9 mengamankan 8 (delapan )orang (5 pelajar dan 3 orang deawasa)yang mana 3 diantaranya membawa pecahan batu dalam tasnya dan (satu)orang lainya membawa botol minuman

Ditanggal 8 Oktober 2020 ,Polda Riau sejak awal selalu menghimbau secara persuasif terhadap massa unras,dan melakukan tahapan-tahapan tindakan sesuai aturan yang ada secara soft baik dengan cara pemasangan security barrier penjagaan menggunakan pasukan polwan negosiator,pasukan dalmas awal sampai terjadi pengerusakan gerbang gedung DPRD prov Riau disertai dengan pelemparan-pelemparan baik menggunakan batu,kayu,bata maupun pecahan paving dan botol Aqua kepada petugas

Karena sudah menuju ke arah anarkis,dan untuk menjaga situasi Kamtibmas diputuskan untuk mengambil tindakan melalui penyprotan water Cannon maupun penggunaan gas air mata kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkis

Akibat dari pelemparan-pelemparan yang dilakukan oleh massa unras mengakibatkan 11(sebelas)orang petugas mengalami luka-luka akibat lemparan dan bahkan ada beberapa yang ditawat,dan disamping itu juga massa unras juga melakukan pengerusakan fasilitas umum maupun kendaraan dinas kepolisian dibeberapa tempat salah satunya adalah dihalaman depan hotel Tjokro jalan jendral Sudirman kota pekan baru

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainya CCTV,DIt reskrimum berhasil mengungkap mobil dinas sat PJR Ditlantas Polda Riau pada Kamis (8/10)sekira 15.20 wib

Dimana beberapa orang yang diduga peserta unjuk rasa melakukan pengerusakan terhadap 1 (satu)unit mobil sedan Mitsubishi Lancer (kijang 66501)sat PJR Polda Riau nomor polisi 122516-IV yang parkir dihalaman parkir di hotel Tjokro dengan cara melakukan pengerusakan menggunakan batu,kayu,serta membalikan mobil,sehingga mengakibatkan 1 (satu)unit mobil sedan Mitsubishi Lancer (kijang 6501)sat PJR Polda Riau tersebut rusak berat

Dari penyelidikan dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh subdit 3 krimun Polda riau,telah berhasil mengindentifikasi beberapa pelaku yang melakukan perbuatan pidana tersebut

Kemudian pada Senin (12/10)dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu)orang pelaku atas nama GY alias GUGUN diwilayah rumbai pesisir kota pekan baru(bersembunyi )akibat viralnya Vidio yang merekam pengerusakan yang dilakukan tersangka dimedia social

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya dan mengaku bahwasanya buka merupakan mahasiswa unipresitas lancang kuning (Unilak)sebagai mana rekaman Vidio yang memperlihatkan pelaku pada saat melakukan pengerusakan memakai jas alamamater unipresitas lancang kuning bersama dengan beberapa pelaku lainya yang belum diketahui

Adapun modus oprendi yang digunakan adalah

1,,, pelaku mendapat informasi terkait renggiat dari WA grup pemuda dilingkungan tempat tinggalnya kemudian pada tanggal 7 okt (malam hari)berkumpul dengan beberapa tamanya dan sepakat untuk mengikuti unras pada tanggal 8 Oktober 2020

2,,,kemudian pelaku meminjam jas almamater Unilak kepada temanya yang pernah kuliah di Unilak

3,,,kemudian pelaku pada tanggal 8 Oktober 2020 bersama tiga orang temanya berangkat menuju ke pekan baru dan bergabung dengan massa unras dari kampus Unilak yang pada saat itu sedang menuju ke gedung DPRD prov Riau

4,,,pelaku mengikuti unras didepan gedung DPRD prov Riau sampai terjadi pembubaran oleh petugas pada saat itu pelaku ikut juga melakukan pelemparan kepada petugas keamanan dan pelaku mundur kearah jalan jendral Sudirman (depan hotel Tjokro)

5,,,pada saat itu pelaku melihat mobil patroli lantas sedang diparkir didepan hotel Tjokro di jl jendral Sudirman saimpang tiga Kel.tamgkerang Utara kec.bukit raya kota pekan baru prov Riau dan akhirnya pelaku melakukan penendangan pelemparan batu dan pemukulan dengan menggunakan kayu terhadap mobil tersebut

Adapu motif melakukan pengerusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan pelaku marah dan kesal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku melempiaskan kemarahan dengan cara merusak 1 (satu)unit mobil sedan dinas polisi

Barang bukti bisa berhasil disira,antara lain
1,satu unit mobil sedan Mitsubishi lancer sat PJR
-bongkahan-bongkahan batu
-3(tiga)batang patahan kayu
-2(dua)buah traffic cone
-pecahan lampu rotator

2..dari pelaku
-1(satu)helai baju almamater universitas lancang kuning
1(satu)helai kaos warna hitam merk fila bertulisan FUCK
1–(satu)helai masker warna kuning bertuliskan CORONA COVID-19
1–(satu)unit sepeda motor merk Kawasaki jenis LX150H warna hitam

Kepada pelaku dipersangkakan telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang dan atau melawan pejabat yang menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 dan atau pasal 406 dan atau pasal 241 KUHPidana jo.55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan

Rencana tindak lanjut adalah melakukan penahanan terhadap pelaku serta melakukan pencarian dan pengajaran pelaku lainya yang belum tertangkap

Dan kami dari Polda Riau menghimbau kepada pelaku lainya yang melakukan perusakan untuk menyerahkan diri

(Juli manik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

A S

23 Nov 2025

Post Views: 17 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pengantar Nota Keuangan Belanja Daerah 2026

Hidayat Chan

17 Nov 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …

Wabup Labuhanbatu Turut Hadiri Kegiatan High Level Meeting TPID 

Hidayat Chan

13 Nov 2025

Post Views: 447 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, turut menghadiri kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah sisi batas Labuhan, di Hotel Niagara Parapat Jl. Pembangunan 01 ,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Wisuda Mahasiswi Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina Angkatan XVII

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 45 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri sidang senat terbuka wisuda dan angkat sumpah ahli madya kebidanan angkatan ke-XVII, Fakultas Ilmu Kesehatan Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina, program studi (prodi) Diploma III kebidanan, di Aula Asrama Haji, Rantauprapat, Selasa (11/11/25). Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat kepada para mahasiswi yang mengikuti prosesi …

Asisten I Buka Rakor Penguatan Pelaksanaan Pencegahan Stunting Semester II di Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 397 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Asisten I Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd membuka rapat koordinasi penguatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting semester II di Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Lantai 3 Platinum Hotel. Selasa (11/11). Asisten I mengatakan bahwa terkait masalah stunting bukan terfokus dengan satu dinas saja dalam menanganinya, tetapi seluruh dinas yang terkait. “Artinya, …

Kategori Terpopuler