- BeritaUcapan Viral Terduga Bandar Narkoba Simpang Siluang Belum Ada Tindakan Preventif maupun Terukur Dari APH
- BeritaSatreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis
- BeritaLapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan
- BeritaPolsek Bilah Hilir Gercep Grebek Sarang Narkoba di Kampung Tengah
- BeritaADP Alias SN Pane Terduga Bandar Narkoba di Kopin Semakin Eksis Tak Tersentuh APH
- BeritaAKP Yuna H.Gultom Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai Hilir
- LabuselPT 7 Serangkai Sawit Perdana Bagikan Sembako kepada 150 KK di Aek Batu Timur
- BeritaDirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat
- LabuselApel Gelar Pasukan Oprasi Ketupat 2026 Polres Labusel Melibatkan 515 Personil

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pada Unras Penolakan Omnibus Cipta Kerja
PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif guna menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi diwilayah Polda Riau serta menyikapi perkembangan situasi masyrakat menyikapi pengesahan undang-undang Omnibus law terkait cipta karya
Disamping melakukan upaya-upaya premitif dan preventif dengan cara melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa pada tanggal 7,8,9 Oktober yang lalu,pihak Polda Riau juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap ancaman faktual maupun tindak pidana yang terjadi.
Pencegahan yang dilakukan disamping melakukan komunikasi secara intensif dengan pimpinan organisasi,BEM ,ormas maupun instansi terkait untuk mencegah terjadinya benturan-benturan yang tidak diinginkan
Selama tanggal 17 s/d oktiber,Polda Riau berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu)orang
–tanggal 7 diamankan 1(satu)orang
–tanggal 8 diamankan 12 (dua belas) orang
–dan tanggal 9 mengamankan 8 (delapan )orang (5 pelajar dan 3 orang deawasa)yang mana 3 diantaranya membawa pecahan batu dalam tasnya dan (satu)orang lainya membawa botol minuman
Ditanggal 8 Oktober 2020 ,Polda Riau sejak awal selalu menghimbau secara persuasif terhadap massa unras,dan melakukan tahapan-tahapan tindakan sesuai aturan yang ada secara soft baik dengan cara pemasangan security barrier penjagaan menggunakan pasukan polwan negosiator,pasukan dalmas awal sampai terjadi pengerusakan gerbang gedung DPRD prov Riau disertai dengan pelemparan-pelemparan baik menggunakan batu,kayu,bata maupun pecahan paving dan botol Aqua kepada petugas
Karena sudah menuju ke arah anarkis,dan untuk menjaga situasi Kamtibmas diputuskan untuk mengambil tindakan melalui penyprotan water Cannon maupun penggunaan gas air mata kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkis
Akibat dari pelemparan-pelemparan yang dilakukan oleh massa unras mengakibatkan 11(sebelas)orang petugas mengalami luka-luka akibat lemparan dan bahkan ada beberapa yang ditawat,dan disamping itu juga massa unras juga melakukan pengerusakan fasilitas umum maupun kendaraan dinas kepolisian dibeberapa tempat salah satunya adalah dihalaman depan hotel Tjokro jalan jendral Sudirman kota pekan baru
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainya CCTV,DIt reskrimum berhasil mengungkap mobil dinas sat PJR Ditlantas Polda Riau pada Kamis (8/10)sekira 15.20 wib
Dimana beberapa orang yang diduga peserta unjuk rasa melakukan pengerusakan terhadap 1 (satu)unit mobil sedan Mitsubishi Lancer (kijang 66501)sat PJR Polda Riau nomor polisi 122516-IV yang parkir dihalaman parkir di hotel Tjokro dengan cara melakukan pengerusakan menggunakan batu,kayu,serta membalikan mobil,sehingga mengakibatkan 1 (satu)unit mobil sedan Mitsubishi Lancer (kijang 6501)sat PJR Polda Riau tersebut rusak berat
Dari penyelidikan dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh subdit 3 krimun Polda riau,telah berhasil mengindentifikasi beberapa pelaku yang melakukan perbuatan pidana tersebut
Kemudian pada Senin (12/10)dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu)orang pelaku atas nama GY alias GUGUN diwilayah rumbai pesisir kota pekan baru(bersembunyi )akibat viralnya Vidio yang merekam pengerusakan yang dilakukan tersangka dimedia social
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya dan mengaku bahwasanya buka merupakan mahasiswa unipresitas lancang kuning (Unilak)sebagai mana rekaman Vidio yang memperlihatkan pelaku pada saat melakukan pengerusakan memakai jas alamamater unipresitas lancang kuning bersama dengan beberapa pelaku lainya yang belum diketahui
Adapun modus oprendi yang digunakan adalah
1,,, pelaku mendapat informasi terkait renggiat dari WA grup pemuda dilingkungan tempat tinggalnya kemudian pada tanggal 7 okt (malam hari)berkumpul dengan beberapa tamanya dan sepakat untuk mengikuti unras pada tanggal 8 Oktober 2020
2,,,kemudian pelaku meminjam jas almamater Unilak kepada temanya yang pernah kuliah di Unilak
3,,,kemudian pelaku pada tanggal 8 Oktober 2020 bersama tiga orang temanya berangkat menuju ke pekan baru dan bergabung dengan massa unras dari kampus Unilak yang pada saat itu sedang menuju ke gedung DPRD prov Riau
4,,,pelaku mengikuti unras didepan gedung DPRD prov Riau sampai terjadi pembubaran oleh petugas pada saat itu pelaku ikut juga melakukan pelemparan kepada petugas keamanan dan pelaku mundur kearah jalan jendral Sudirman (depan hotel Tjokro)
5,,,pada saat itu pelaku melihat mobil patroli lantas sedang diparkir didepan hotel Tjokro di jl jendral Sudirman saimpang tiga Kel.tamgkerang Utara kec.bukit raya kota pekan baru prov Riau dan akhirnya pelaku melakukan penendangan pelemparan batu dan pemukulan dengan menggunakan kayu terhadap mobil tersebut
Adapu motif melakukan pengerusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan pelaku marah dan kesal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku melempiaskan kemarahan dengan cara merusak 1 (satu)unit mobil sedan dinas polisi
Barang bukti bisa berhasil disira,antara lain
1,satu unit mobil sedan Mitsubishi lancer sat PJR
-bongkahan-bongkahan batu
-3(tiga)batang patahan kayu
-2(dua)buah traffic cone
-pecahan lampu rotator
2..dari pelaku
-1(satu)helai baju almamater universitas lancang kuning
1(satu)helai kaos warna hitam merk fila bertulisan FUCK
1–(satu)helai masker warna kuning bertuliskan CORONA COVID-19
1–(satu)unit sepeda motor merk Kawasaki jenis LX150H warna hitam
Kepada pelaku dipersangkakan telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang dan atau melawan pejabat yang menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 dan atau pasal 406 dan atau pasal 241 KUHPidana jo.55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan
Rencana tindak lanjut adalah melakukan penahanan terhadap pelaku serta melakukan pencarian dan pengajaran pelaku lainya yang belum tertangkap
Dan kami dari Polda Riau menghimbau kepada pelaku lainya yang melakukan perusakan untuk menyerahkan diri
(Juli manik)
Hidayat Chan
16 Mar 2026
Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …
Hidayat Chan
14 Mar 2026
Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …
Hidayat Chan
10 Mar 2026
Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …
Hidayat Chan
08 Mar 2026
Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …
Hidayat Chan
07 Mar 2026
Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.