- BeritaBatalyon Infanteri Teritorial Akan Di Bangun, Labuhanbatu Tempat Strategis Untuk Perkuat Keamanan Wilayah
- LabuhanbatuLaporan ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai hilir Polres Labuhanbatu.
- Sumatera UtaraPolres Langkat Gelar Binluh Kamseltibcar Lantas kepada Staf dan Sopir Indomarco.
- Rokan HilirKetua DPD LSM PKR-N Kab. Rokan Hilir Pembangunan Pagar depan,samping SMK N 1 Balai jaya telah memenuhi standar K3.
- Rokan HilirProyek Revitalisasi SMP S Pembina Balam Sempurna KM. 26 Rp. 2.425.540.000 Kabupaten Rokan Hilir di appresiasi ketua LSM PKR-N Rokan Hilir Kualitas pembangunan.
- Rokan HilirKetua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir Sebut Pembangunan SMKN 1 Balai Jaya telah memenuhi Standar K3.
- BeritaSatres Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Seorang Wanita Inisial YL (43) Terduga Pengedar Sabu Sabu
- Sumatera SelatanProyek Sekolah Dari Dana APBN Dikerjakan Tanpa Tenaga Ahli, Spesifikasi Tak Sesuai dan Berpotensi Merugikan Negara
- AcehKomunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pada Unras Penolakan Omnibus Cipta Kerja
PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif guna menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi diwilayah Polda Riau serta menyikapi perkembangan situasi masyrakat menyikapi pengesahan undang-undang Omnibus law terkait cipta karya
Disamping melakukan upaya-upaya premitif dan preventif dengan cara melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa pada tanggal 7,8,9 Oktober yang lalu,pihak Polda Riau juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap ancaman faktual maupun tindak pidana yang terjadi.
Pencegahan yang dilakukan disamping melakukan komunikasi secara intensif dengan pimpinan organisasi,BEM ,ormas maupun instansi terkait untuk mencegah terjadinya benturan-benturan yang tidak diinginkan
Selama tanggal 17 s/d oktiber,Polda Riau berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu)orang
–tanggal 7 diamankan 1(satu)orang
–tanggal 8 diamankan 12 (dua belas) orang
–dan tanggal 9 mengamankan 8 (delapan )orang (5 pelajar dan 3 orang deawasa)yang mana 3 diantaranya membawa pecahan batu dalam tasnya dan (satu)orang lainya membawa botol minuman
Ditanggal 8 Oktober 2020 ,Polda Riau sejak awal selalu menghimbau secara persuasif terhadap massa unras,dan melakukan tahapan-tahapan tindakan sesuai aturan yang ada secara soft baik dengan cara pemasangan security barrier penjagaan menggunakan pasukan polwan negosiator,pasukan dalmas awal sampai terjadi pengerusakan gerbang gedung DPRD prov Riau disertai dengan pelemparan-pelemparan baik menggunakan batu,kayu,bata maupun pecahan paving dan botol Aqua kepada petugas
Karena sudah menuju ke arah anarkis,dan untuk menjaga situasi Kamtibmas diputuskan untuk mengambil tindakan melalui penyprotan water Cannon maupun penggunaan gas air mata kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkis
Akibat dari pelemparan-pelemparan yang dilakukan oleh massa unras mengakibatkan 11(sebelas)orang petugas mengalami luka-luka akibat lemparan dan bahkan ada beberapa yang ditawat,dan disamping itu juga massa unras juga melakukan pengerusakan fasilitas umum maupun kendaraan dinas kepolisian dibeberapa tempat salah satunya adalah dihalaman depan hotel Tjokro jalan jendral Sudirman kota pekan baru
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainya CCTV,DIt reskrimum berhasil mengungkap mobil dinas sat PJR Ditlantas Polda Riau pada Kamis (8/10)sekira 15.20 wib
Dimana beberapa orang yang diduga peserta unjuk rasa melakukan pengerusakan terhadap 1 (satu)unit mobil sedan Mitsubishi Lancer (kijang 66501)sat PJR Polda Riau nomor polisi 122516-IV yang parkir dihalaman parkir di hotel Tjokro dengan cara melakukan pengerusakan menggunakan batu,kayu,serta membalikan mobil,sehingga mengakibatkan 1 (satu)unit mobil sedan Mitsubishi Lancer (kijang 6501)sat PJR Polda Riau tersebut rusak berat
Dari penyelidikan dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh subdit 3 krimun Polda riau,telah berhasil mengindentifikasi beberapa pelaku yang melakukan perbuatan pidana tersebut
Kemudian pada Senin (12/10)dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu)orang pelaku atas nama GY alias GUGUN diwilayah rumbai pesisir kota pekan baru(bersembunyi )akibat viralnya Vidio yang merekam pengerusakan yang dilakukan tersangka dimedia social
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya dan mengaku bahwasanya buka merupakan mahasiswa unipresitas lancang kuning (Unilak)sebagai mana rekaman Vidio yang memperlihatkan pelaku pada saat melakukan pengerusakan memakai jas alamamater unipresitas lancang kuning bersama dengan beberapa pelaku lainya yang belum diketahui
Adapun modus oprendi yang digunakan adalah
1,,, pelaku mendapat informasi terkait renggiat dari WA grup pemuda dilingkungan tempat tinggalnya kemudian pada tanggal 7 okt (malam hari)berkumpul dengan beberapa tamanya dan sepakat untuk mengikuti unras pada tanggal 8 Oktober 2020
2,,,kemudian pelaku meminjam jas almamater Unilak kepada temanya yang pernah kuliah di Unilak
3,,,kemudian pelaku pada tanggal 8 Oktober 2020 bersama tiga orang temanya berangkat menuju ke pekan baru dan bergabung dengan massa unras dari kampus Unilak yang pada saat itu sedang menuju ke gedung DPRD prov Riau
4,,,pelaku mengikuti unras didepan gedung DPRD prov Riau sampai terjadi pembubaran oleh petugas pada saat itu pelaku ikut juga melakukan pelemparan kepada petugas keamanan dan pelaku mundur kearah jalan jendral Sudirman (depan hotel Tjokro)
5,,,pada saat itu pelaku melihat mobil patroli lantas sedang diparkir didepan hotel Tjokro di jl jendral Sudirman saimpang tiga Kel.tamgkerang Utara kec.bukit raya kota pekan baru prov Riau dan akhirnya pelaku melakukan penendangan pelemparan batu dan pemukulan dengan menggunakan kayu terhadap mobil tersebut
Adapu motif melakukan pengerusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan pelaku marah dan kesal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku melempiaskan kemarahan dengan cara merusak 1 (satu)unit mobil sedan dinas polisi
Barang bukti bisa berhasil disira,antara lain
1,satu unit mobil sedan Mitsubishi lancer sat PJR
-bongkahan-bongkahan batu
-3(tiga)batang patahan kayu
-2(dua)buah traffic cone
-pecahan lampu rotator
2..dari pelaku
-1(satu)helai baju almamater universitas lancang kuning
1(satu)helai kaos warna hitam merk fila bertulisan FUCK
1–(satu)helai masker warna kuning bertuliskan CORONA COVID-19
1–(satu)unit sepeda motor merk Kawasaki jenis LX150H warna hitam
Kepada pelaku dipersangkakan telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang dan atau melawan pejabat yang menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 dan atau pasal 406 dan atau pasal 241 KUHPidana jo.55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan
Rencana tindak lanjut adalah melakukan penahanan terhadap pelaku serta melakukan pencarian dan pengajaran pelaku lainya yang belum tertangkap
Dan kami dari Polda Riau menghimbau kepada pelaku lainya yang melakukan perusakan untuk menyerahkan diri
(Juli manik)
A S
23 Nov 2025
Post Views: 17 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …
Hidayat Chan
19 Nov 2025
Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …
Hidayat Chan
17 Nov 2025
Post Views: 33 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …
Hidayat Chan
13 Nov 2025
Post Views: 447 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, turut menghadiri kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah sisi batas Labuhan, di Hotel Niagara Parapat Jl. Pembangunan 01 ,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama …
Hidayat Chan
11 Nov 2025
Post Views: 45 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri sidang senat terbuka wisuda dan angkat sumpah ahli madya kebidanan angkatan ke-XVII, Fakultas Ilmu Kesehatan Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina, program studi (prodi) Diploma III kebidanan, di Aula Asrama Haji, Rantauprapat, Selasa (11/11/25). Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat kepada para mahasiswi yang mengikuti prosesi …
Hidayat Chan
11 Nov 2025
Post Views: 397 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Asisten I Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd membuka rapat koordinasi penguatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting semester II di Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Lantai 3 Platinum Hotel. Selasa (11/11). Asisten I mengatakan bahwa terkait masalah stunting bukan terfokus dengan satu dinas saja dalam menanganinya, tetapi seluruh dinas yang terkait. “Artinya, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.