Home » Daerah » Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako

Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako

Pirnas.com 19 Okt 2021

Pemesanan berlanjut, pada tanggal 24 Agustus 2021, Fernando kembali memesan sembako dari gudang Korban, juga atas pesanan dari pihak dari Siak. Kembali, Ia menyuruh supir untuk mengantarkan sembako tersebut ke Pemesan.

Curiga, keluarga Korban karyawannya, membuntuti mobil truk tersebut menuju lokasi si pemesan. Ternyata, gudang itu bukan di Kabupaten Siak melainkan di Jalan Riau Kota Pekanbaru.

Disitu, pihak korban mendapati beberapa orang sedang membongkar atau memindahkan barang sembako milik mereka dari 3 (tiga) unit mobil pick up yang juga milik mereka, ke dalam gudang milik Huidiyanto.

Suami korban pun menyuruh para pekerja gudang anak buah Huidiyanto untuk memindahkan barang-barang milk korban yang telah dibongkat dari 3 unit mobil pick up itu dan dimuat kembali ke dalam mobil mereka dan membawa kembali barang-barangnya itu kembali ke gudang UD Jaya Mandiri.

Ternyata, dari hasil penyidikan kepolisian, Penyidik menemukan bukti Huidiyanto terlibat dalam dugaan kasus ini bersama Fernando.

“Dari hasil pemeriksaan, aksi ini ternyata sudah berlangsung sejak bulan Mei 2021 dimana HD (Huidiyanto, red), si Pemilik Gudang Jalan Riau ini lah yang mengajak FT (Fernando/Sales, red) untuk bekerja sama menjualkan barang-barang sembako dari UD JM kepada dirinya dengan harga murah dan membuat faktur barang fiktif dan akan dibayarkan secara bertahap kepada Fernando,” ungkap Sunarto saat Jumpa pers kasus ini beberapa waktu lalu.

Setelah disepakati kerja sama tersebut, kata Narto, Fernando memesan atau order barang-barang sembako kepada korban untuk diantarkan ke bebarapa toko yang berada di Kabupaten Siak dan Pelalawan.

Kemudian, Fernando menyuruh supir mengantarkan barang-barang sembako tersebut ke gudang milik Huidiyanto di Jalan Riau Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Setelah menerima barang-barang tersebut, Huidiyanto diduga menyuruh Fernando untuk membuat faktur penjualan fiktif agar tidak diketahui oleh korban bahwa barang sembako tersebut dijual kepadanya dengan harga murah.

Akhirnya, Polda Riau, Jumat (10/09/21) lalu, menangkap Huidiyanto. Sedangkan rekannya bernama Joni, berstatus sebagai saksi. “Barang itu dibagi dua dengan JN (Joni, red), saat ini JN masih terus kita dalami,” tutup Sunarto, Rabu 15 September 2021 lalu.

( Juli Manik )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Islam Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Hidayat Chan

14 Feb 2026

Post Views: 430 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri secara langsung prosesi Wisuda Sarjana Strata-1 Universitas Islam Labuhanbatu (UNISLA) Angkatan XIX Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Suzuya Rantauprapat, Sabtu (14/02). Kegiatan wisuda tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Labuhanbatu, perwakilan LLDIKTI Wilayah Sumatera Utara, pengurus Yayasan UNISLA, perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, …

Wabup Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027

Hidayat Chan

12 Feb 2026

Post Views: 363 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027. Acara yang menjadi langkah awal penyusunan rencana pembangunan ini digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (12/2/2026). Dalam arahannya, Wabup menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari rangkaian …

PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 31 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Kategori Terpopuler