Home » Daerah » Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 KG Sabu dan Amankan 5 Tersangka

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 KG Sabu dan Amankan 5 Tersangka

Pirnas.com 25 Okt 2020

PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Polda Riau kembali ukir prestasi dalam pengungkapan peredaran narkotika pada kasus pertama amankan 2 pelaku dan BB sabu 20 KG,berawal hari Senin (12/10)sekira jam 08.20 wib,tim melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Avanza warna putih plat BM 1236 RX dengan dua orang tersangka,saat mobil dihadang oleh tim,kedua tersangka melarikan diri masuk kedalam hutan (meninggalkan mobil)kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 3(tiga)buah tas ransel berisikan sabu kurang lebih 20 KG.

Setelah 3 hari melakukan pengejaran,pada hari Kamis (15/10)tim menemukan posisi kedua tersangka berada di pulau Rupat kab.bemgkalis dan berencana akan melarikan diri ke malaysia secara ilegal.

Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada saat pengebangan ke Dumai tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara polres Dumai.

Setelah mendapatkan penanganan medis kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tersangka berinisial AG dan SY,petugas berhasil mengamankan 20 (dua puluh)bungkus besar berisikan narkotika jenis sabu,1 (satu)unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX,1 (satu)buah tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomor Hp.

Pada kasus kedua,tim berhasil amankan 16 KG sabu dan 2 (dua)orang tersangka setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada trasaksi narkotika jenis sabu diwilayah kota pekan baru pada Jumat (23/10)sore sekitar jam (16.00 wib tim dari direktorat narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui trasaksi tersebut.

Selanjutnya sekitar jam 19.00 wib tim melihat mobil yang mencurigakan dimana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang,mobil yang berjenis Opel Blazer warna hitam plat nomor BM 1306 VW yang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan kearah mobil dan melukai tersangka.

Kejadian tersebut berawal dari tersangka HW (51)wiraswasta yang beralamat dijalan permata perum,villa pertama indah Blok E no.25 ditelp oleh seorang bernama HR (yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO)untuk mengambil sabu dijalan parit indah pekan baru.

Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ,(55)tahun yang beralamat dijalan Arifin Ahmad gang merpati untuk ikut menjemput barang di jalan parit indah kemudian tersangka IZ (mengendarai mobil blazer hitam BM 1306 VW datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang.

Selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju jalan parit indah dan setiba di sana,sebuah motor Honda mendekati mobil dan pria yang dibonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu kedalam mobil Blazer

Para pelaku diduga mengetahui adanya petugas sedang mengintai,sehingga mobil Blazer melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikamnya.

Namun mobil tersangka terus berupaya kabur,hingga menebrak beberapa kendaraan lain pada mobil berhasil dihentikan di jalan Sukarno hatta/Arengka (tepatnya di depan showroom Arengka auto mal Pekanbaru dan petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemesan teh.

Dari kedua tersangka,tim mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas)bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu dan 2 (dua) tes ransel warna hitam dan coklat,1 (satu)unit mobil jenis Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW serta 2 (dua)Handphone dengan rincian iPhone warna silver dan Samsung Android warna hitam.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika,dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima)tahun paling lama 20 (dua puluh)tahun.

Kapolda Riau Irjen Agung setia Imam Effendi SH SIK M si mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan peredaran narkoba diwilayah hukum Polda Riau.

Terima kasih saya sampaikan kepada masyrakat yang telah memberikan informasi berharga ini sehingga bisa kita tindaklanjuti dengan pengungkapan kasus ini,Polda Riau bersama seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan peredaran ini,”ungkap Kapolda Riau.

Kita tau dari 3200 orang yang ditahan 2100 diantaranya adalah para pelaku narkoba pengungkapan narkoba tidak bisa dilakukan dengan pelan,tapi dengan agresif dan lebih tegas lagi saya akan berlari untuk pengungkapan narkoba,dan melalui tim Harimau Kampar saya memperingatkan para pelaku saya akan kejar sampai dimana pun,termasuk saudara Heri untuk segera menyerahkan diri,dan kami komitmen untuk proses hukum bagi para tersangka narkoba dilakukan secara profesional sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal,”lanjut mantan Dir Tipidter tersebut.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum Kapolda yang dekat dengan media ini menjawab dengan tegas.

“Sekarang bukan (anggota)lagi,tegas agung sambil memastikan proses hukum bagi yang bersangkutan baik hukuman internal maupun pidananya

Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para penghianat bangsa ini,”tutup jenderal yang sarat prestasi ini.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 485 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler