Home » Daerah » Plh Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. Yusuf Siagian dan Plt Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa, Hobol Rangkuti akan Melimpahkan Kasus Dugaan Penipuan BUMDES ke Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu

Plh Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. Yusuf Siagian dan Plt Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa, Hobol Rangkuti akan Melimpahkan Kasus Dugaan Penipuan BUMDES ke Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu

Pirnas.com 04 Mar 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Pelaksana Harian Bupati Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara H Yusuf Siagian dan Plt Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu Hobol Rangkuti, akan melimpahkan kasus dugaan Penipuan oknum aparatur sipil negara (ASN) Syamsul Bahri Siregar (SBS) 55 tahun staf umum Dinas PMD, kejenjang inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

“Kita pelajari, lalu kita akan lanjutkan ke kantor inspektorat untuk dilakukan Audit terkait kasus Syamsul Bahri Siregar tersebut. Ya, ini kita lanjutkan”. Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Hobol Rangkuti, Rabu (3/3/2021) dikantornya, Kepada awak Media.

Kepada awak media Hobol Rangkuti menjelaskan, terkait indikasi dugaan Penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN staf umum Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu terhadap beberapa usaha Bumdes dan juga masyarakat se Kabupaten Labuhanbatu, dengan meraup jumlah uang milyaran rupiah, dengan modus janji izin Pangkalan tabung gas LPG 3 Kg, tersebut, akan tetap ditindak lanjuti sampai kasus permasalahan dimaksud selesai.

“Sabar dulu ya, Kita tetap menindak lanjutinya secara tegas dan bijaksana. Makanya, kita serahkan ke Inspektorat. Ya, kita tunggu satu minggu lagi ya, pasti kita tindak sesuai prosedur”, bilang Hobol mengakhiri.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu Drs Zainuddin Siregar melalui Bidang Perlengkapan dan pendataan ASN, mengutarakan, bahwa telah menindak lanjuti surat dari OPD Dinas PMD Labuhanbatu nomor, 900/160/ DPMD/2021 dan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor, 900/38/Sekrt/2021, perihal permohonan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang pelanggaran Disiplin.

“Kami, telah menindak lanjuti surat kepada Dinas PMD Labuhanbatu, Plt Abdi Jaya Pohan. Sebab, kami tidak paham maksud isi- surat dari OPD Dinas PMD Labuhanbatu yang ditanda tangani oleh Abdi Jaya Pohan itu, tentang ASN Syamsul Bahri Siregar tersebut”, kata Kasubag Perlengkapan.

Adapun tindak lanjut surat Kaban BKPP Drs Zainuddin yang ditujukan kepada OPD Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, bernomor, 800/0466/BKPP-III/ 2021 tanggal 2 Maret 2021 tentang penjelasan atas pemeriksaan tindak lanjut PP 53 tahun 2010 atas nama Syamsul Bahri Siregar tersebut.

“Artinya, kami tidak paham maksud surat dari OPD Dinas PMD Labuhanbatu, yang ditanda tangani oleh Abdi Jaya Pohan selaku Sekretariat Dinas PMD”, pungkasnya.

Diceritakan dan diketahui, bermodalkan surat sakti Notatulen Penyalur Pangkalan (Agen) tabung gas LPG 3 Kg, yang ditanda tangani oleh Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe dan bercap Stempel Bupati.

Lalu, oknum Syamsul Bahri Siregar ASN staf umum Dinas PMD, melakukan, dugaan Penipuan terhadap beberapa pengurus Bumdes dan masyarakat se Kabupaten Labuhanbatu dengan modus janji mengurus izin Pangkalan LPG serta memasukkan tabung gas LPG 3 Kg. Atas rayuan dan janji oknum Syamsul Bahri Siregar tersebut, para pengurus Bumdes dan masyarakat percaya serta tergiur, sehingga mensetorkan uang kepada oknum Syamsul Bahri Siregar, dengan variasi sebesar Rp 90 juta rupiah untuk Bumdes dan masyarakat umumnya mencapai besaran Rp 150 juta rupiah, dan bahkan ada mencapai sebesar Rp 300 juta rupiah.

Namun apesnya, uang tersebut dibawa kabur oleh oknum Syamsul Bahri Siregar, yang di duga mencapai Milyaran rupiah.

Anehnya, kasus tersebut telah pernah ada masyarakat yang melaporkannya ke Polsek daerah Bilah Hulu dan bahkan kasus oknum Syamsul Bahri Siregar tersebut, diduga telah sampai ke Mapolres Kabupaten Labuhanbatu. Namun, seakan didiamkan.

Sebab, terpetik kabarnya, bahwa oknum Syamsul Bahri Siregar ASN Dinas PMD Labuhanbatu, pernah diduga dipegang oleh aparat Kepolisian di Hotel Nuansa jalan Sisingamangaraja Rantau Prapat. Akan tetapi, oknum Syamsul Bahri Siregar, bisa lepas dari jerat aparat tersebut. Ada dugaan telah terjadi pago pago alias 86.

(Doni Rd)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 106 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 72 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 496 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 25 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler