Home » Daerah » Plh Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. Yusuf Siagian dan Plt Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa, Hobol Rangkuti akan Melimpahkan Kasus Dugaan Penipuan BUMDES ke Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu

Plh Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. Yusuf Siagian dan Plt Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa, Hobol Rangkuti akan Melimpahkan Kasus Dugaan Penipuan BUMDES ke Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu

Pirnas.com 04 Mar 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Pelaksana Harian Bupati Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara H Yusuf Siagian dan Plt Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu Hobol Rangkuti, akan melimpahkan kasus dugaan Penipuan oknum aparatur sipil negara (ASN) Syamsul Bahri Siregar (SBS) 55 tahun staf umum Dinas PMD, kejenjang inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

“Kita pelajari, lalu kita akan lanjutkan ke kantor inspektorat untuk dilakukan Audit terkait kasus Syamsul Bahri Siregar tersebut. Ya, ini kita lanjutkan”. Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Hobol Rangkuti, Rabu (3/3/2021) dikantornya, Kepada awak Media.

Kepada awak media Hobol Rangkuti menjelaskan, terkait indikasi dugaan Penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN staf umum Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu terhadap beberapa usaha Bumdes dan juga masyarakat se Kabupaten Labuhanbatu, dengan meraup jumlah uang milyaran rupiah, dengan modus janji izin Pangkalan tabung gas LPG 3 Kg, tersebut, akan tetap ditindak lanjuti sampai kasus permasalahan dimaksud selesai.

“Sabar dulu ya, Kita tetap menindak lanjutinya secara tegas dan bijaksana. Makanya, kita serahkan ke Inspektorat. Ya, kita tunggu satu minggu lagi ya, pasti kita tindak sesuai prosedur”, bilang Hobol mengakhiri.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu Drs Zainuddin Siregar melalui Bidang Perlengkapan dan pendataan ASN, mengutarakan, bahwa telah menindak lanjuti surat dari OPD Dinas PMD Labuhanbatu nomor, 900/160/ DPMD/2021 dan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor, 900/38/Sekrt/2021, perihal permohonan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang pelanggaran Disiplin.

“Kami, telah menindak lanjuti surat kepada Dinas PMD Labuhanbatu, Plt Abdi Jaya Pohan. Sebab, kami tidak paham maksud isi- surat dari OPD Dinas PMD Labuhanbatu yang ditanda tangani oleh Abdi Jaya Pohan itu, tentang ASN Syamsul Bahri Siregar tersebut”, kata Kasubag Perlengkapan.

Adapun tindak lanjut surat Kaban BKPP Drs Zainuddin yang ditujukan kepada OPD Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, bernomor, 800/0466/BKPP-III/ 2021 tanggal 2 Maret 2021 tentang penjelasan atas pemeriksaan tindak lanjut PP 53 tahun 2010 atas nama Syamsul Bahri Siregar tersebut.

“Artinya, kami tidak paham maksud surat dari OPD Dinas PMD Labuhanbatu, yang ditanda tangani oleh Abdi Jaya Pohan selaku Sekretariat Dinas PMD”, pungkasnya.

Diceritakan dan diketahui, bermodalkan surat sakti Notatulen Penyalur Pangkalan (Agen) tabung gas LPG 3 Kg, yang ditanda tangani oleh Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe dan bercap Stempel Bupati.

Lalu, oknum Syamsul Bahri Siregar ASN staf umum Dinas PMD, melakukan, dugaan Penipuan terhadap beberapa pengurus Bumdes dan masyarakat se Kabupaten Labuhanbatu dengan modus janji mengurus izin Pangkalan LPG serta memasukkan tabung gas LPG 3 Kg. Atas rayuan dan janji oknum Syamsul Bahri Siregar tersebut, para pengurus Bumdes dan masyarakat percaya serta tergiur, sehingga mensetorkan uang kepada oknum Syamsul Bahri Siregar, dengan variasi sebesar Rp 90 juta rupiah untuk Bumdes dan masyarakat umumnya mencapai besaran Rp 150 juta rupiah, dan bahkan ada mencapai sebesar Rp 300 juta rupiah.

Namun apesnya, uang tersebut dibawa kabur oleh oknum Syamsul Bahri Siregar, yang di duga mencapai Milyaran rupiah.

Anehnya, kasus tersebut telah pernah ada masyarakat yang melaporkannya ke Polsek daerah Bilah Hulu dan bahkan kasus oknum Syamsul Bahri Siregar tersebut, diduga telah sampai ke Mapolres Kabupaten Labuhanbatu. Namun, seakan didiamkan.

Sebab, terpetik kabarnya, bahwa oknum Syamsul Bahri Siregar ASN Dinas PMD Labuhanbatu, pernah diduga dipegang oleh aparat Kepolisian di Hotel Nuansa jalan Sisingamangaraja Rantau Prapat. Akan tetapi, oknum Syamsul Bahri Siregar, bisa lepas dari jerat aparat tersebut. Ada dugaan telah terjadi pago pago alias 86.

(Doni Rd)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 20 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 31 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler