Home » Daerah » Pertambangan Illegal Tampa Izin Potolo Rumagit Kebal Hukum, Police Line Dari Mabes Polri dan Barang Bukti Dihilangkan Oleh Para Cukong-Cukong

Pertambangan Illegal Tampa Izin Potolo Rumagit Kebal Hukum, Police Line Dari Mabes Polri dan Barang Bukti Dihilangkan Oleh Para Cukong-Cukong

Pirnas.com 06 Okt 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – SULUT – Dari hasil investigasi yang Kami Rangkul sekarang ini, bahwa Lokasi Pertambangan Potolo yang berada di Desa Tanoyan Kab. Bolmong sudah Melakukan Kembali Kegiatan Ilegal (PETI) yang sudah di Police Line oleh Pihak Mabes Polri. Tapi Anehnya para cukong termasuk ibu Ida Kobandaha selaku istri terpidana dari Gusri Lewan, kini melakukan aktivitas pertambangan Ilegal (PETI) Potolo tersebut. Salah satu lokasi yang sudah di police line oleh Mabes polri milik terpidana Gusri Lewan serta Barang Bukti (BB) anehnya Barang Bukti tersebut sudah tidak ada lagi serta dihilangkan.

Kami minta kepada Pihak Mabes Polri agar segera usut kembali Permasalahan Police Line serta Barang Bukti yang sudah di hilangkan tersebut. Dan ini lagi di sikapi serius serta perbincangan hangat di publik (Medsos). Terkait pembukaan police line serta unsur menghilangkan alat Bukti (BB). Maka kami minta kepada pihak APH segera usut kembali dan tindak lanjuti yang serius tentang masalah ini agar Hukum di negara kita Tajam keatas Bukan sebaliknya.

Adanya pencopotan police line milik Mabes Polri, jelas itu pelanggaran Hukum. Ketika hal ini di konfirmasikan via seluler telfon, ibu Ida kobandaha mengatakan, “semua teknis pekerjaan di lokasi kami ini, Sudah saya serahkan kepada Ko Stenly Wisang Selaku koordinasi pekerjaan pertambangan Tapi Pernyataan ibu Ida kombandaha di bantah oleh ko Stenly Wisang itu tidak benar yang disampaikan oleh Ibu Ida.” ungkap Stenly.

Hal Ini mendapat tanggapan dari Lembaga LP. KPK Maskur Baluntu mengatakan, kepada wartawan media ini selasa (5/10/21)  agar aparat penegak hukum, segera melakukan penindakan para cukong-cukong yang beraktivitas di pertambangan Potolo Rumagit yang tidak memiliki ijin tesmi illegal di (PETI) Jelas ini, merupakan pengrusakan yang dilakukan oleh para Cukong-cukong membongkar pegunungan tiada ampun dengan alat berat di lokasi tampa ijin Potolo Rumagit, ekosistem hutan.

”Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi pekerjaannya menggunakan alat berat. Dan sudah mencopot police line dari mabes polri, Serta Menghilakan Alat Bukti (BB) tambah Baluntu
disinggung keberadaan PETI Yang Berada di Wilayah Tanoyan Selatan Lolayan Rumagit Potolo (Bolmong).

Jangan berdampak seperti di PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang menimbulkan Konflik serta ada Korban jiwa lagi dari masyarakat lingkar Tambang. ”Saya meminta Mabes Polri, agar segera menindak tegas para pelaku PETI di Bolaang Mongondow Raya yang menggunakan alat berat Excavator yang di lakukan oleh oknum-oknum Cukong yang sekarang ini lagi hangat-hangatnya melakukan kegiatan PETI Ilegal Potolo di Desa Tanoyan Bolaangmongondow (SULUT),” pungkas Baluntu.

(Ichal/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler