- BeritaSatres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu
- BeritaPimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura
- BeritaJalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri
- BeritaKetua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum
- DaerahAseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi
- Berita250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA
- BeritaTurnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub
- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

PERSEMAR 22 Lahirkan Polres Sempak dan Dewan Pecundang
PIRNAS.COM | JAKARTA – Peristiwa Sebelas Maret 2022 atau disingkat PERSEMAR-22 tak pelak telah melahirkan atau setidaknya membuka tabir adanya oknum-oknum aparat polisi bermental sempak dan Dewan (pers) Pecundang. PERSEMAR-22 adalah terminologi untuk menandai sebuah momentum langka, unik, spesial, dan penuh makna, yang akan amat berpengaruh kepada peradaban bangsa Indonesia di masa depan. PERSEMAR-22 adalah istilah yang akan digunakan untuk mengingat peristiwa perobohan papan bunga di Markas Kepolisian Resort Lampung Timur oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, dan rekan-rekannya, pada hari Jumat, 11 Maret 2022 lalu.
PERSEMAR-22 kemudian berlanjut dengan upaya kriminalisasi terhadap Ketum PPWI itu, yang diawali dengan tindakan penangkapan Wilson Lalengke dan kawan-kawannya oleh segerombolan oknum polisi dari Polres Lampung Timur di halaman Mapolda Lampung sesaat dirinya mendampingi keluarga Muhammad Indra, wartawan Lampung Timur yang menjadi korban kesewenang-wenangan aparat Polres Lampung Timur, ke Bidpropam Polda Lampung. Proses kriminalisasi berlanjut dengan penetapan Wilson Lalengke dan dua rekannya, Edi Suryadi dan Sunarso, sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Lampung Timur sejak 13 Maret 2022, sekitar pukul 03.00 wib.
Walaupun sempat terjadi dialog antara Wilson Lalengke dengan pihak Polres dan tokoh masyarakat setempat yang merasa dirugikan, namun proses hukum tetap dilanjutkan. Juga, pihak keluarga Wilson Lalengke dan Tim Penasehat Hukum PPWI telah melakukan upaya-upaya persuasif untuk mencapai kata damai, tapi semua usaha itu gagal. Lagi, langkah Kejaksaan Negeri Lampung Timur mempertemukan berbagai pihak yang terkait dengan persoalan PERSEMAR-22 itu dalam sebuah acara Restorative Justice (RJ) tidak membuahkan hasil.
Belakangan diketahui bahwa proses hukum yang mengikuti PERSEMAR-22 terhadap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2022 itu ternyata merupakan hasil konspirasi buruk dan amat jahat dari beberapa pihak. Para pihak yang terlibat dalam kriminalisasi tokoh pers nasional itu antara lain Dewan Pers – yang telah bermutasi menjadi Dewan Pecundang (DP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui oknum mantan pengurus PWI Lampung, Dr. Eddy Rifai dan mantan Ketua PWI Lampung Timur, Azzohirry; dan beberapa organisasi pers underbow DP (baca: Dewan Pecundang), salah satunya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Sesuatu hal yang sangat disayangkan adalah bahwa kriminalisasi terhadap Ketum PPWI Wilson Lalengke justru dilakukan oleh DP (sekali lagi, baca: Dewan Pecundang) bersama kroninya dengan cara yang amat keji dan masuk dalam kategori perbuatan mungkar, melalui tangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya oknum-oknum di jajaran Polda Lampung berkolaborasi dengan Polres Lampung Timur. Sedemikian konyolnyakah institusi Polri yang dibiayai oleh rakyat dapat dengan mudah diperkuda oleh DP dan konco-konconya? Miris memang, namun faktanya demikian!!
Oleh karena itu, jangan heran jika keadilan dalam segala dimensinya semakin jauh dari jangkauan anak-anak bangsa ini karena hukum telah terkooptasi oleh orang-orang bermental pecundang yang bertemu – ibarat ruas dan buku – dengan para oknum aparat penegak hukum bermental sempak. Dewan Pecundang alias the looser telah menghinakan dirinya dengan memanfaatkan PERSEMAR-22 untuk balas dendam. Kongruen dengan DP itu, para oknum Kapolda dan Kapolres juga telah mencelupkan wajah institusinya ke dalam lumpur kehinaan dengan menghambakan diri kepada DP bersama kroni-kroni pencundangnya.
Alih-alih membangun argumentasi cerdas yang argumentatif, DP hanya mampu menunggu waktu untuk membalaskan sakit jiwanya terhadap para pengkritiknya melalui rancangan kriminalisasi menggunakan tangan kekuasaan secara sewenang-wenang. Demikian juga, para oknum polisi bermental sempak dari Polres Lampung Timur hanya mampu melakukan rekayasa kasus – yang kedodoran, ibarat burung unta bersembunyi dari kejaran singa dengan memasukan kepalanya saja ke dalam lobang dan mengira dia sudah tidak terlihat oleh pemangsanya – tanpa mampu menjawab kritikan Wilson Lalengke terkait fakta bahwa celana dalam alias sempak mereka dibeli dari uang rakyat sehingga mereka wajib melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.
Jika kondisi ini dibiarkan berlarut tanpa upaya memperbaiki keadaan dengan semestinya, kehancuran Indonesia semakin dekat. Soon, NKRI will be a history belaka.
( TIM PPWI Media Group/Red )
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 256 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
Hidayat Chan
17 Jun 2026
Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.