- DaerahDapat Dukungan Partai Gerindra, Ari Wibowo Mantap Maju Sebagai Calon Bupati Labuhanbatu Selatan
- Batu BaraAdakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online
- DaerahPemdes Lae Langge Namuseng Serahkan Bantuan Pemberdayaan Desa
- BeritaPemkab Labuhanbatu Persiapkan Tempat jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Korpri HUT Kota Medan
- DaerahAs SDM Kapolri Cek Gladibersih Pemeriksaan Penampilan Tingkat Pusat Catar Akpol
- DaerahPemkab Pakpak Bharat Laksanakan Rakor Dan Evaluasi kepesertaan Program BPJS
- DaerahM. Ikram Simanjuntak, Top Skorer Turnamen Sepak Bola U13 Desa Bangai Tahun 2024 Piala PJ Kepala Desa Bangai
- DaerahSatnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa
- DaerahSekda Pakpak Bharat Pimpin Rakor Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
![](https://pirnas.com/wp-content/uploads/2020/01/WhatsApp-Image-2020-01-06-at-14.43.10-400x225.jpeg)
PERNYATAAN SIKAP IJTI ACEH DAN AJI BANDA ACEH TERKAIT PENGANCAMAN WARTAWAN DI ACEH BARAT
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | BANDA ACEH – Jurnalis tabloid mingguan Modus Aceh dan modusaceh.co wilayah peliputan Aceh Barat dan Nagan Raya, Aidil Firmansyah (25), mengalami pengancaman dari petinggi dan rekan salah satu perusahaan kontruksi di Aceh Barat, Sabtu (04/01/20) malam. Acaman itu dilatarbelakangi oleh pemberitaan yang tayang di modusaceh.co beberapa jam sebelum korban diancam.
Mulanya, malam itu Aidil tengah nongkrong sambil ngopi di salah satu warkop di kawasan Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Tiba-tiba mendapat pesan whatsaap dari inisial AR, Direktur PT TAU (inisial) yang isinya menyebut, berita ditulis Aidil yang tayang di media online modusaceh.co terkesan berat sebelah dan merugikan perusahannya.
Sebelumnya, modusaceh.co menayangkan berita berjudul “Tak Bayar Kompensasi, Angkutan Tiang Pancang PLTU 3 dan 4 Dihadang Warga”. Terakhir, AR mengajak Aidil bertemu di kantornya sekitar pukul 23.50 WIB.
Namun Aidil enggan menuruti ajakan AR dan Aidil meminta agar mereka bertemu di salah satu warkop di Meulaboh, Aceh Barat saja. Namun tak lama kemudian, datang dua orang suruhan AR menjumpai Aidil di warkop tempatnya minum kopi malam itu.
Kedua orang tersebut kemudian meminta mendengar rekaman wawancara Aidil dengan seorang warga yang menjadi narasumber dalam pemberitaan di medianya bekerja. Sebelumnya, modusaceh.co menayangkan berita tentang penghadangan mobil pengangkut bahan material PLTU 3 dan 4 milik PT TAU, perusahaan yang dipimpin AR.
Selain itu, kedua suruhan AR ini mengajak Aidil agar pergi ke kantor PT TAU untuk bertemu langsung dengan AR. Awalnya Aidil juga enggar pergi, namun, setelah ada jaminan dari dua orang tersebut dia tidak akan disakiti dan dimarahi, Aidil pun menuruti ajakan mereka, apalagi salah seorang diantaranya dikenalnya. Aidil ditemani oleh Deni Sartika, seorang wartawan lain di Aceh Barat.
Tetiba di ruang kantor AR, Aidil dipersilahkan duduk. Kemudian, AR mengeluarkan senjata jenis pestol dari laci mejanya dan menyerahkan kepada seorang anggotanya di ruang itu. Seorang lainnya memegang leher Aidil, sedangkan AR terus mengeluarkan kata-kata ancaman. Namun, ketika itu ada yang melerai agar masalah itu diselesaikan baik-baik.
Lantas, AR menyodorkan surat yang telah dibuatnya untuk ditanda tangan di atas materai oleh Aidil. Isinya, untuk melakukan duel dengan Aidil satu lawan satu. Namun Aidil menolak. Selanjutnya, AR dan rekan terus mengeluarkan berbagai kata kata kepada Aidil dan menuduh berita tersebut salah.
Dengan nada tinggi, AR juga bercerita bahwa selain pengangkutan tiang pancang PLTU, ada pekerjaan lain yang sedang menanti mereka. Dan, apabila pekerjaan tersebut gagal didapatkan karena berita yang ditulis Aidil, maka dia akan mendapat konsekuensi, yaitu dibunuh oleh AR.
Aidil kemudian dipaksa membuat pernyataan dengan cara ditulis tangan. Isinya, Aidil akan mengklarifikasi berita di Modus Aceh dan dia harus mengakui bahwa itu fitnah. Apabila dalam sepekan dihitung dari tanggal 5 Januari 2020 Aidil belum membuat peryataan klarifikasi kepada media itu, Aidil siap menerima konsekuensi apa pun dari AR.
IJTI Aceh dan AJI Banda Aceh mengecam segala tindakan pengancaman terhadap Aidil oleh Direktur PT TAU Cs, karena dalam bekerja jurnalis dilindungi Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Seperti yang diatur dalam Pasal 4, bahwa negara menjamin kebebasan pers.
Sedangkan pelaku kekerasan dan penghalang-halangan kerja jurnis dapat dijerat dengan pasal 18 ayat 1. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda Rp 500 juta. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dan pasal lainnya yang menyangkut dengan kepemilikan senjata api.
Atas dasar itu, AJI Banda Aceh dan IJTI Aceh menyatakan:
1.Menuntut pelaku mempertanggungjawabkan ancamanya sesuai aturan hukum yang berlaku, karena telah menyebabkan ketakutan, kekhawatiran dan mengganggu mental/psikis korban dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis
2. Mendesak kepolisian berperan aktif mengusut kasus tersebut hingga tuntas dengan menyeret pelakunya ke muka hukum atau pengadilan.
3. Polisi juga diminta menjamin keselamatan bagi korban atas ancaman dari pelaku yang tinggal satu daerah.
4.Meminta semua pihak menjamin hak-hak jurnalis dalam menjalankan profesianya di lapangan.
Reforter Mansyah Berutu
Harsusilawati
26 Jul 2024
Post Views: 4 Pirnas.com | Jakarta – Menjelang pemilukada serentak persaingan ketat mendapat dukungan dari partai besar belakangan menjadi isu hangat yang diperbincangkan. Konon bakal calon yang mendapatkan dukungan dari partai besar berpeluang untuk memenangkan kontestasi menjadi kepala daerah pada pemilukada November mendatang. Belakangan nama Ari Wibowo santer menjadi perbincangan hangat sebagai calon pemimpin pemuda …
Harsusilawati
26 Jul 2024
Post Views: 6 Pirnas.com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas, Kamis (25/07/2024) di Aula Lapas Labuhan Ruku. Dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku. Jalannya rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural …
Harsusilawati
26 Jul 2024
Post Views: 9 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintahan Desa Lae Langge Namuseng Kecamatan Sitellutali Urang Julu yang dipimpin oleh Bpk Biller Berutu menyerahkan bantuan pemberdayaan Desa kepada masyarakat sebagai pengguna manfaat guna untuk meningkatkan sarana pertanian menuju masyarakat Lae Langge Namuseng yang sejahtera (Nduma) dan juga penyerahan bantuan kepedulian kepada warga nya yang telah …
Hidayat Chan
25 Jul 2024
Post Views: 8 Pirnas.com|Labuhanbatu– Menyambut HUT Kota Medan ke-434 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, Korpri Sumatera Utara menggelar turnamen sepakbola korpri memperebutkan piala penasehat Korpri Sumatera Utara Muhammad Bobby Arif Nasution. Dalam pergelaran tahunan tersebut, Pemkab Labuhanbatu dihunjuk menjadi tuan rumah wilayah tiga pada babak penyisihan yang akan di mulai pada tanggal 7-9 …
Harsusilawati
25 Jul 2024
Post Views: 11 Pirnas.com | SSDM POLRI – Pemeriksaan penampilan atau disingkat Rikpil menjadi tes terakhir dari serangkaian tes masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Tahap Rikpil rencananya akan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Pantauan di Gedung Serbaguna Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/7/2024), Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen …
Harsusilawati
25 Jul 2024
Post Views: 14 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa Dan Badan Perwakilan Desa Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, rapat berlangsung diAula Kantor Dinas Sosial Pakpak Bharat Kamis 25/07/2024 Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.