Home » Daerah » Pernikahan Anak Ke-2 Dari Kepala Desa Lalimbuye Jaya, Berlangsung Sesuai Dengan Protokol Kesehatan

Pernikahan Anak Ke-2 Dari Kepala Desa Lalimbuye Jaya, Berlangsung Sesuai Dengan Protokol Kesehatan

Pirnas.com 14 Des 2020

PIRNAS.COM | KONAWE – Untuk mengikuti Syariat Agama-Mu dan mengikuti Sunnah Rasul-Mu dalam membentuk keluarga sakinah. Pada Hari Minggu tertanggal 13/Desember/2020, Telah berlangsung Akad Nikah Anak Dari Kepala Desa Lalimbuye Jaya Yakni, SITTI SASA IKRAWATI (Sasa), merupakan Putri ke-2 dari Pasangan Bpk. ABURAERA dan NY. HARLENI, yang dimana mempelai Pria, ARLIN (Arlin) putra dari pasangan Bpk. Musran dan Ny MIDAI.

Acara yang berlangsung di Desa Lalimbuye Jaya merupakan Acara adat Tolaki, kepala Desa ABURAERA, saat dikonfirmasi di sela-sela kesibukannya menjamu para tamu undangan menjelaskan, “Sekalipun saya suku Bugis saya tetap melaksanakan acara anak saya sesuai dengan Adat istiadat yang ada di Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Konawe yaitu melestarikan suku adat Tolaki,” pungkasnya.

Susunan Acara Adat istiadat suku Tolaki yang berlangsung yaitu,(Mowindahako) Mowindahako dapat diterjemahkan pesta perkawinan, setelah tiba hari yang telah disepakati, maka diantarlah pengantin laki-laki ketempat upacara perkawinan dengan usungan (Sinamba Ulu) atau kendaraan lain.

Rombongan pengantin laki-laki dalam memasuki ruang upacara utama, pintu pagar, pintu utama, pintu kamar tidur, pembuka kelambu dan mata pengantin perempuan masih tertutup. Untuk membuka hal-hal tersebut diatas, maka pihak laki-laki harus menebusnya sesuai dengan kesepakatan dengan masing-masing penjaga. Hal ini dimaksudkan agar memeriahkan acara perkawinan, serta sebagai symbol ketulusan dari pihak laki-laki disaat upacara ini pula semua kesepakatan peminangan dipenuhi serta ditampilkan secara transparan di depan masing-masing juru bicara, Puutabo, pemerintah, serta para undangan.

Setelah hal-hal tersebut dilakukan, kemudian kedua mempelai duduk bersila dan siap mengikuti upacara adat Mowindahako. Acara ini dilakukan dengan cara juru bicara pihak laki-laki menyesuaikan duduknya dengan mengarahkan Kalonya kehadapan Puutobu atau pemerintah setempat dan maju maksimal 4 kali sampai berhadapan langsung dengan penerima Kalo sebagai permohonan izin untuk memulai upacara adat. Dalam prosesi ini, juru bicara pihak laki-laki mengucapkan salam kepada Puutobu atau pemerintah setempat serta menyampaikan maksud kehadiran yang kemudian dijawab oleh Puutobu atau pemerintah tersebut. Setelah itu penerima Kalo mengembalikan kepada juru bicara. Kemudian juru bicara laki-laki mohon diri untuk kembali ketempat semula dan berhadap-hadapan dengan juru bicara dari pihak perempuan.

Acara berikutnya juru bicara laki-laki mengarahkan kehadapan juru bicara perempuan dengan meletakkan Kalo untuk melanjutkan acara Mowindahako. Bersamaan itu pula di sebelah kanan juru bicara laki-laki disuguhkan salopa tempat sirih, pinang, rokok atau tembakau oleh masing-masing ibu yang ditugaskan untuk Mosoro niwule.

Setelah kedua petugas Mosoro niwule menyodorkan salopa maka juru bicara laki-laki membuka kesunyian dengan mengucapkan salam dan dijawab oleh yang mendengarkan.

Akhir acara atau penutup dilakukan Moheu Osara atau pengukuhan adat. Makna dari acara ini adalah agar dalam melaksanakan tugasnya, juru bicara harus berlaku adil dan jujur serta sehat sepanjang hidupnya, bila sebaliknya akan terkena sanksinya dan mendoakan kedua rumpun keluarga mempelai agar hidup rukun, damai, bahagia, sehat, beriman, bertakwa kepada tuhan, dimurahkan rezekinya, melahirkan keturunan saleh, sehat, berilmu, dan beriman sampai akhir hayat. Kemudian dilanjutkan dengan saling menyuguhkan minuman sebagai pertanda upacara perkawinan telah selesai.

Setelah acara adat telah selesai, maka selanjutnya dilakukan akad nikah oleh petugas agama yang didahului penyerahan perwalian dari orang tua perempuan kepada imam (pemuka agama islam) yang akan menikahkan. Dan tahapan berikutnya adalah membawa pengantin laki-laki ke kamar pengantin perempuan untuk pembatalan wudhu. Dalam acara pembatalan wudhu, jempol kanan pengantin laki-laki ditempelkan diantara kedua kening atau dibawah tenggorokan pengantin perempuan.

Pada acara selanjutnya, kedua pengantin keluar kamar menuju kedua orang tua untuk melaksanakan Meanamotuo atau sembah sujud sebagai tanda syukur dan hormat kepada kedua orang tua yang telah melahirkan dan memelihara mereka. Setelah itu barulah dilakukan acara resepsi dan hiburan yang diisi dengan tarian lulo, pada zaman dulu tarian ini dilakukan pada upacara-upacara adat seperti pernikahan, pesta panen raya dan upacara pelantikan raja, yang diiringi oleh alat musik pukul yaitu gong. Tarian ini dilakukan oleh pria, dan yang terpenting dari semua itu adalah arti dari tarian Lulo sendiri, yang mencerminkan bahwa masyarakat Tolaki adalah masyarakat yang cinta damai dan mengutamakan persahabatan dan persatuan dalam menjalani kehidupannya.

ABURAERA, Dirinya juga menegaskan Acara pernikahan putrinya yang berlangsung ditenga pandemi Covid-19 tetap berjalan sesuai dengan Standar operasional prosedur- Protokol Kesehatan (SOP-PK), “yang dimana prosesi pernikahan, yang telah berlangsung bagi setiap tamu undangan yang hadir saya sudah sediakan masker bagi yang belum menggunakan masker dan semua alat pelindung diri (APD) saya sudah sediakan,” tegasnya.

“Kursi tamu juga akan diatur jaraknya agar tidak berdekatan. Begitu dengan jumlah tamu akan dibatasi sesuai dengan tempat diselenggarakannya resepsi pernikahan. Jumlah tamu kami batasi 50 persein sesuai dengan venue. Jika melebihi kapasitas yang di luar tidak boleh masuk. Nanti juga ada ruang transit. Sirkulasi memang benar-benar kami atur,” tambah Denny.

“Untuk undangan sendiri akan diterapkan sistem barcode untuk meminimalisir sentuhan dan memudahkan pengecekan jumlah tamu.” Tambahanya.

“Kedua orang tua belah pihak pengantin pria dan wanita agar pernikahan ini merupakan pernikahan yang pertama dan terakhir bagi kedua putra dan putri mereka dan menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” harapan keluarga.

Ferdinansyah AT

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 30 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 62 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 45 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 49 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Kategori Terpopuler