Home » Daerah » PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG DILANGGAR “Perbub Nomor 37 Tahun 2019” OLEH TIM PENJARINGAN PERANGKAT DESA TANJUNG PASIR

PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG DILANGGAR “Perbub Nomor 37 Tahun 2019” OLEH TIM PENJARINGAN PERANGKAT DESA TANJUNG PASIR

Pirnas.com 29 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN – “Kronologis penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara”.

Berawal dari surat penggumuman yang disampaikan oleh panitia/tim penjaringan perangkat Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kuala Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tertanggal 29 November 2019 yang dipasang di tempat-tempat keramaian, dengan ini bisa diketahui tahap perekrutan perangkat desa-desa Tanjung Pasir yakni :

1. Tanggal 02 s/d 07 Desember 2019, Penjaringan perangkat Desa Tanjung Pasir
2. Tanggal 09 s/d Desember 2019, Penjaringan calon perangkat Desa Tanjung Pasir
3. Tanggal 16 s/d 20 Desember 2019, Pengajuan Kecamatan Kualuh Selatan
4. Tanggal 23 s/d 27 Desember 2019, Rekomondasi Kualuh Selatan
5. Tanggal 30 s/d 31 Desember 2019, Penerbitan SK oleh kepala desa

Dari uraian tahapan perekrutan perangkat Desa Tanjung Pasir yang dilakukan oleh panitia/Tim Penjaringan perangkat desa terdapat kejanggalan-kejanggalan yang terjadi seperti di kemukakan salah satu calon yang data nya lengkap tapi tidak di verifikasi untuk masuk. Adapun kejanggalan itu seperti :

1. Tidak ada nya seleksi yang jelas. Seperti seleksi berkas, seleksi ujian tertulis atau interview.                                                                                                                  2. Adanya pelanggaran administrasi batas maximum usia yang bisa di loloskan.              3. Perbub nomor 37 tahun 2019. Yang menjadi acuan dalam hal perekrutan calon perangkat desa disahkan tanggal 06 Desember tahun 2019, sedangkan calon penjaringan perangkat desa tanggal 02 Desember 2019 itu berarti perbub belum turun penjaringan sudah di mulai oleh tim seleksi dan ini adalah bentuk cacat hukum.                               4. Tidak diumumkan hasil seleksi seperti yang di tuang dalam perbub nomor 37 tahun 2019 pasal 17 ayat 3 g yakni, “mengumumkan hasil seleksi”.

Berdasarkan hal ini banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang dituturkan oleh Ismail Munthe dan khairul Fadli Lubis kepada awak media Pirnas melalui telepon seluler pada 27 April 2020.

Saat di konfirmasi lewat whatsapp, Kepala Dinas PMD belum ada tanggapan meski bukti dan surat telah di kirim lewat via whatsapp.

Hal senada juga di tuturkan Darwin Marpaung selaku sosial kontrol, berjalannya proses ini mengharapkan keadilan dan tindakan kongkrit untuk meninjau ulang hasil perangkat desa yang terkesan adanya unsur kecurangan dan moneypolitik.

Disamping itu Darwin Marpaung juga menuturkan, “untuk mengusut semua yang terlibat dari rekrutman calon perangkat desa dengan kecurangan serta membatalkan hasil dari SK perangkat desa se Kecamatan Kualuh Selatan dan 1 desa Kecamatan Kualuh Hulu yang sudah dilakukan serta melimpahkan segala pembiayaan yang ditimbulkan oleh kegiatan perekrutan perangkat desa yang sudah dilakukan ini sesuai rekomondasi yang telah RDP komisi A dengan Camat Kuala Hulu Selatan, Dinas PMD dan Kabag Hukum Labura,” imbuhnya.

Dengan adanya ini semoga secepatnya stickholder memperoses dari semua kejanggalan-kejanggalan ini dan harapan bisa pembangun desa bisa terwujud.

(Wil/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 19 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 101 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 351 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 304 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 289 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 352 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler