Home » Daerah » Penyidik KPK Di Duga Melakukan Pemerasan Terhadap Walkot Tanjung Balai, Bisa Meruntuhkan Kepercayaan Publik

Penyidik KPK Di Duga Melakukan Pemerasan Terhadap Walkot Tanjung Balai, Bisa Meruntuhkan Kepercayaan Publik

Pirnas.com 23 Apr 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Penyidik KPK berinisial SR yang berpangkat Ajun komisaris Polisi (AKP) di duga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M. Syahrial senilai Rp. 1,5 miliar, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, tidak hanya memalukan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sepak terjang KPK. (21/4/2021).

“Bahwa ada dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuha tersebut. Ind Police Watch (IPW) mengecam keras kasus ini. Bagaimana pun, Kasus dugaan pemerasan ini tidak boleh ditolerir,” demikian disampaikan Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Rabu (21/4/2021).

Ia menegaskan bahwa jika terbukti pelakunya harus dijatuhi hukuman mati. Sebab, apa yang dilakukan oleh oknum polisi SR berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh.

Menurutnya, selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan, publik sudah kehilangan kepercayaan.

“Namun dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai ini publik pun akan dengan gampang menuding bahwa KPK tak ada bedanya dengan polisi maupun Kejaksaan. Kalau opini ini berkembang luas dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan,” sebutnya.

Namun begitu, ia juga mempertimbangkan kinerja KPK telah bekerja cepat menanggapi dugaan pemerasan tersebut. Dalam waktu singkat penyidik KPK dari Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M Syahrial itu sudah ditangkap.

“Dalam kasus ini, IPW menekankan KPK tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik berasal dari Polri itu. Tetapi lebih dari itu, hukuman mati harus diarahkan kepada yang bersangkutan, mengingat yang bersangkutan telah merusak kepercayaan publik pada KPK. IPW berharap, dalam kasus ini KPK tidak sekadar memegang prinsip Zero Tolerance terhadap personilnya yang brengsek,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya, terutama rekrutmen untuk para penyidik. Tujuannya agar “citra seram” KPK tidak digunakan untuk menakut nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun dipusat.

“Jika selama ini para terduga korupsi atau tersangka dikenakan rompi oranye dan dipajang KPK di depan media massa, IPW juga mendesak terduga pemerasan terhadap walikota Tanjung Balai itu juga dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa. Agar publik tahu persis penyidik KPK yang diduga menjadi pemeras,” cetusnya.

Ia menilai kejahatan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat daripada korupsi dilakukan para koruptor. Sebab, dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK.

“Jika para elit KPK dengan meyakinkan bahwa mereka tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, IPW juga berharap KPK jangan menyembunyikan dan melindungi penyidiknya diduga melakukan pemerasan. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memakaikan rompi oranye dan memajangnya di depan media massa,” tandasnya.

Propam Polri menyatakan turut serta mengamanlan AKP SR. Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, keterlibatan Propam Polri lantaran AKP SR adalah salah satu personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK. Ia mengatakan bahwa proses penyidikan kasus ini akan ditangani KPK. Namun begitu, akan tetap berkordinasi dengan Propam Polri.

Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai yang dilakukan oknum penyidik. Diketahui bahwa oknum penyidik KPK berinisial AKP SR diduga telah melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M Syahrial senilai Rp.1,5 miliar dengan dalih kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai akan dihentikan.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan dan pengumpulan bukti permulaan lainnya. Hasil penyelidikan nantinya akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara dalam forum ekspose pimpinan. KPK menegaskan tidak akan mentolelir penyimpangan dan dapat dipastikan bahwa pelaku korupsi ditindak tanpa pandang bulu,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (21/4/2021).

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 325 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 343 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 340 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 49 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 26 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Kategori Terpopuler