Home » Daerah » Penyidik KPK Di Duga Melakukan Pemerasan Terhadap Walkot Tanjung Balai, Bisa Meruntuhkan Kepercayaan Publik

Penyidik KPK Di Duga Melakukan Pemerasan Terhadap Walkot Tanjung Balai, Bisa Meruntuhkan Kepercayaan Publik

Pirnas.com 23 Apr 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Penyidik KPK berinisial SR yang berpangkat Ajun komisaris Polisi (AKP) di duga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M. Syahrial senilai Rp. 1,5 miliar, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, tidak hanya memalukan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sepak terjang KPK. (21/4/2021).

“Bahwa ada dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuha tersebut. Ind Police Watch (IPW) mengecam keras kasus ini. Bagaimana pun, Kasus dugaan pemerasan ini tidak boleh ditolerir,” demikian disampaikan Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Rabu (21/4/2021).

Ia menegaskan bahwa jika terbukti pelakunya harus dijatuhi hukuman mati. Sebab, apa yang dilakukan oleh oknum polisi SR berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh.

Menurutnya, selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan, publik sudah kehilangan kepercayaan.

“Namun dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai ini publik pun akan dengan gampang menuding bahwa KPK tak ada bedanya dengan polisi maupun Kejaksaan. Kalau opini ini berkembang luas dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan,” sebutnya.

Namun begitu, ia juga mempertimbangkan kinerja KPK telah bekerja cepat menanggapi dugaan pemerasan tersebut. Dalam waktu singkat penyidik KPK dari Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M Syahrial itu sudah ditangkap.

“Dalam kasus ini, IPW menekankan KPK tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik berasal dari Polri itu. Tetapi lebih dari itu, hukuman mati harus diarahkan kepada yang bersangkutan, mengingat yang bersangkutan telah merusak kepercayaan publik pada KPK. IPW berharap, dalam kasus ini KPK tidak sekadar memegang prinsip Zero Tolerance terhadap personilnya yang brengsek,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya, terutama rekrutmen untuk para penyidik. Tujuannya agar “citra seram” KPK tidak digunakan untuk menakut nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun dipusat.

“Jika selama ini para terduga korupsi atau tersangka dikenakan rompi oranye dan dipajang KPK di depan media massa, IPW juga mendesak terduga pemerasan terhadap walikota Tanjung Balai itu juga dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa. Agar publik tahu persis penyidik KPK yang diduga menjadi pemeras,” cetusnya.

Ia menilai kejahatan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat daripada korupsi dilakukan para koruptor. Sebab, dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK.

“Jika para elit KPK dengan meyakinkan bahwa mereka tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, IPW juga berharap KPK jangan menyembunyikan dan melindungi penyidiknya diduga melakukan pemerasan. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memakaikan rompi oranye dan memajangnya di depan media massa,” tandasnya.

Propam Polri menyatakan turut serta mengamanlan AKP SR. Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, keterlibatan Propam Polri lantaran AKP SR adalah salah satu personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK. Ia mengatakan bahwa proses penyidikan kasus ini akan ditangani KPK. Namun begitu, akan tetap berkordinasi dengan Propam Polri.

Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai yang dilakukan oknum penyidik. Diketahui bahwa oknum penyidik KPK berinisial AKP SR diduga telah melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M Syahrial senilai Rp.1,5 miliar dengan dalih kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai akan dihentikan.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan dan pengumpulan bukti permulaan lainnya. Hasil penyelidikan nantinya akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara dalam forum ekspose pimpinan. KPK menegaskan tidak akan mentolelir penyimpangan dan dapat dipastikan bahwa pelaku korupsi ditindak tanpa pandang bulu,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (21/4/2021).

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler