Home » Daerah » PENGADAAN PENERANGAN JALAN UMUM DESA BEA DIDUGA MENYIMPANG DAN TERKESAN MENGADA-NGADA

PENGADAAN PENERANGAN JALAN UMUM DESA BEA DIDUGA MENYIMPANG DAN TERKESAN MENGADA-NGADA

Pirnas.com 23 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS ORG | MUNA –  Pemerintah Desa Bea, Kec. Kabawo, Kab. Muna Mengalokasikan dana DD untuk Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada perubahan APBDesa akhir Tahun Anggaran 2019.

Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut dinilai menyimpang dan merugikan keuangan APBDesa Bea dan terkesan mengada-ngada pasalnya didalam peraturan PDTT No. 16 Tahun 2018 Tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 jelas tidak di peruntukan untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sementara itu Hasidi Penggiat anti korupsi dari BPAN Lembaga Aliansi Indonesia saat dikonfirmasi oleh awak media PIRNAS mengatakan bahwa dia telah memberikan peringatan kepada pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat desa “DPMD” Kab. Muna, untuk tidak meng ACC atau membatalkan dokumen usulan perubahan APBDesa Bea tentang sub bidang pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut. (30/12/2019).

Ia juga menambahkan bahwa dalam perubahan APBDesa tentang sub Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut di tetapkan sepihak oleh Pemdes tanpa melibatkan masyarakat dimana tidak sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 41 ayat 1 – 2 & 3, Dan cacat Hukum dan cacat secara Administrasi dan syarat sekali dengan indikasi KKN dan Markup dimana dalam pengadaanya tidak sesuai dengan Perbu Muna No. 30 Tahun 2015 dan Perka LKPP No. 22 Tahun 2015 Tentang pengadaan barang dan jasa di desa.

Di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Pasal 87 ayat 2 yang berwewenang/berhak mengadakan penerangan jalan adalah :
1. Untuk Jalan Nasional —-> Menteri
2. Untuk Jalan Propinsi —-> Gubernur
3. Untuk Jalan Kabupaten/Jalan Desa —-> Bupati
4. Untuk jalan Kota —-> Walikota.
Artinya yang berwewenang mengadakan penerangan jalan adalah anggaran dari Pemda langsung bukan dari anggaran dana desa (DD).

Hasidi selaku anggota BPAN Lembaga Aliansi Indonesia juga menyayangkan atas penyimpangan penggunaan APBDesa Bea tersebut, pada hal dalam pengelolaan keuangan APBDesa sudah ada lembaga-lembaga atau Instansi” yang terkait untuk melakukan Pendampingan, Pengawasan, dan Pembinaan untuk memastikan penggunaan uang betul- betul sesuai dengan Prosedur Undang-Undang, di antaranya sudah ada BPD, pendamping Desa, Camat, DPMD, dan Inspektorat.

Akan tetapi sudah menjadi rahasia umum bahwa saya penyelenggaran Pemerintahan Desa Bea cacat Hukum mampu Admistrasi dan syarat sekali dengan dugaan Indikasi KKN, Markup dan LPJ realisasi penggunaan anggaran direkayasa/fiktif , dan hal ini berjalan aman-aman saja seakan-akan tidak ada kendala, disini saya menduga Kuat anggaran yg di gelontorkan Pemerintah untuk Desa Bea yang nominal begitu besar kurang Lebih 1,5 milyar pertahunnya dijadikan lahan basa oleh oknum yg tdk bertanggung jawab demi mengambil menguntungkan pribadi, golongan dari APBDesa Bea tersebut.

“Pasalnya terbukti dari zaman tempo dulu hingga sekarang status Desa Bea tidak pernah berubah/ beranjak yaitu masih kategori status desa tertinggal dan uang yang di kucurkan Pemerintah daerah maupun pusat ADD dan DD mulai dari 2015- 2019 ini yang hampir 10 milyar tidak berarti apa apa”, Ucapnya.

“Dan dalam waktu dekat ini di rapat gelar pendapat nanti bersama Komisi l DPRD Kab. Muna kami masyarakat akan mempertanyakan tentang kredibilitas Pemdes, BPD, Pendamping, Camat, DPMD, Inspektorat, dalam kasus ini, karena kami menduga kuat ada kongkalikong dibalik semua ini dan jelas tidak satu pun lembaga ini sepenuhnya menjalankan tupoksinya sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang”, Tambahnya.

(La Hasidi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 150 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 123 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler