- BeritaBADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim
- BeritaPolres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi, Komitmen Berantas Narkotika
- BeritaRespon Adumas Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN
- BeritaSigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel
- BeritaKapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara
- BeritaWakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR
- BeritaTindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang
- BeritaKasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang Mini Soccer Trophy Kapolres

PENGADAAN PENERANGAN JALAN UMUM DESA BEA DIDUGA MENYIMPANG DAN TERKESAN MENGADA-NGADA
PIRNAS.COM & PIRNAS ORG | MUNA – Pemerintah Desa Bea, Kec. Kabawo, Kab. Muna Mengalokasikan dana DD untuk Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada perubahan APBDesa akhir Tahun Anggaran 2019.
Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut dinilai menyimpang dan merugikan keuangan APBDesa Bea dan terkesan mengada-ngada pasalnya didalam peraturan PDTT No. 16 Tahun 2018 Tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 jelas tidak di peruntukan untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Sementara itu Hasidi Penggiat anti korupsi dari BPAN Lembaga Aliansi Indonesia saat dikonfirmasi oleh awak media PIRNAS mengatakan bahwa dia telah memberikan peringatan kepada pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat desa “DPMD” Kab. Muna, untuk tidak meng ACC atau membatalkan dokumen usulan perubahan APBDesa Bea tentang sub bidang pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut. (30/12/2019).
Ia juga menambahkan bahwa dalam perubahan APBDesa tentang sub Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut di tetapkan sepihak oleh Pemdes tanpa melibatkan masyarakat dimana tidak sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 41 ayat 1 – 2 & 3, Dan cacat Hukum dan cacat secara Administrasi dan syarat sekali dengan indikasi KKN dan Markup dimana dalam pengadaanya tidak sesuai dengan Perbu Muna No. 30 Tahun 2015 dan Perka LKPP No. 22 Tahun 2015 Tentang pengadaan barang dan jasa di desa.
Di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Pasal 87 ayat 2 yang berwewenang/berhak mengadakan penerangan jalan adalah :
1. Untuk Jalan Nasional —-> Menteri
2. Untuk Jalan Propinsi —-> Gubernur
3. Untuk Jalan Kabupaten/Jalan Desa —-> Bupati
4. Untuk jalan Kota —-> Walikota.
Artinya yang berwewenang mengadakan penerangan jalan adalah anggaran dari Pemda langsung bukan dari anggaran dana desa (DD).
Hasidi selaku anggota BPAN Lembaga Aliansi Indonesia juga menyayangkan atas penyimpangan penggunaan APBDesa Bea tersebut, pada hal dalam pengelolaan keuangan APBDesa sudah ada lembaga-lembaga atau Instansi” yang terkait untuk melakukan Pendampingan, Pengawasan, dan Pembinaan untuk memastikan penggunaan uang betul- betul sesuai dengan Prosedur Undang-Undang, di antaranya sudah ada BPD, pendamping Desa, Camat, DPMD, dan Inspektorat.
Akan tetapi sudah menjadi rahasia umum bahwa saya penyelenggaran Pemerintahan Desa Bea cacat Hukum mampu Admistrasi dan syarat sekali dengan dugaan Indikasi KKN, Markup dan LPJ realisasi penggunaan anggaran direkayasa/fiktif , dan hal ini berjalan aman-aman saja seakan-akan tidak ada kendala, disini saya menduga Kuat anggaran yg di gelontorkan Pemerintah untuk Desa Bea yang nominal begitu besar kurang Lebih 1,5 milyar pertahunnya dijadikan lahan basa oleh oknum yg tdk bertanggung jawab demi mengambil menguntungkan pribadi, golongan dari APBDesa Bea tersebut.
“Pasalnya terbukti dari zaman tempo dulu hingga sekarang status Desa Bea tidak pernah berubah/ beranjak yaitu masih kategori status desa tertinggal dan uang yang di kucurkan Pemerintah daerah maupun pusat ADD dan DD mulai dari 2015- 2019 ini yang hampir 10 milyar tidak berarti apa apa”, Ucapnya.
“Dan dalam waktu dekat ini di rapat gelar pendapat nanti bersama Komisi l DPRD Kab. Muna kami masyarakat akan mempertanyakan tentang kredibilitas Pemdes, BPD, Pendamping, Camat, DPMD, Inspektorat, dalam kasus ini, karena kami menduga kuat ada kongkalikong dibalik semua ini dan jelas tidak satu pun lembaga ini sepenuhnya menjalankan tupoksinya sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang”, Tambahnya.
(La Hasidi)
Hidayat Chan
14 Sep 2026
Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 58 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 66 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …
A S
12 Sep 2026
Post Views: 68 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …
Hidayat Chan
10 Sep 2026
Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan Mini …
Hidayat Chan
31 Agu 2026
Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.