Home » Daerah » Penangkapan Jhon Piter Siahaan Menjadi Pertanyaan Besar Oleh Keluarga

Penangkapan Jhon Piter Siahaan Menjadi Pertanyaan Besar Oleh Keluarga

Pirnas.com 22 Jul 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Demi keadilan, pelanggar hukum tetaplah bersalah, namun berjalanlah hukum sesuai ril sebagaimana tercantum dalam undang undang. Sesuai paparan keluarga Yusub Siahaan yang disangkakan pada abang kandungnya Jhon Piter Siahaan, sebagai pemilik 19 bungkus paket kecil butiran kristal atau narcotika jenis sabu didalam dompet terduga TSK saat penggerebekan disebuah kamar penginapan Wilkum Bagan Batu, oleh dua oknum polisi yang diketahui dari Mapolres Ujung Tanjung Rokan Hilir.

Penangkapan tersebut menurut hasil konfirmasi dari keluarga terduga TSK, juga konfirmasi langsung kepada terduga TSK melalui via telpon mengatakan penangkapan yang dilakukan dua oknum polisi, DE juga AS, terindikasi penuh rekayasa. Namun pihak media belum lakukan konfirmasi kepada dua oknum bersangkutan, karena saat permasalahan ini sampai pada awak media ini, dua oknum tersebut dikatakan sedang Isolasi.

Pihak keluarga terduga TSK, melalui adik kandungnya Yusub Siahaan juga orang tuanya ungkapkan pada awak media ini, proses dari awal penangkapan membuat pusing tujuh keliling, terduga penuh kejanggalan. Pasalnya, Jhon Piter Siahaan berada disebuah penginapan bersama seorang wanita saat diruang lobi wanita ini seolah diduga  memberikan isyarat melalui gerak tangan kedipan mata, pada resepsionir penginapan saat mengambil kunci kamar. Hal ini dapat kami ungkapkan dari keterangan keluarga, dengan cuplikan vidio hasil CCTV penginapan.

Kasus ini telah berjalan dan telah sampai pada pengadilan negeri Rokan Hilir, namun pihak keluarga terduga TSK, sangat kecewa gelar sidang sudah sampai pada enam kali, namun tetap ditunda dengan alasan saksi tidak hadir. Dua oknum polisi yang lakukan penangkapan, yang seharusnya sebagai saksi utama, tidak hadir untuk berikan keterangan dihadapan jaksa juga hakim, dengan alasan isolasi terduga terpapar covid.  Namun tidak secarik kertaspun yang dapat dipertanggung jawabkan atas pembuktian kebenaran isolasi tersebut.

Disisi lain, wanita yang ditemukan dalam satu kamar bersama Jhon Piter Siahaan, juga tidak turut digelandang ke Mapolres Ujung Tanjung Rokan Hilir, guna pengembangan kasus tersebut. Berawal dari gerak gerik wanita tersebut saat memesan kamar diruang lobi, juga mengamati vidio CCTV, pihak keluarga TSK meyakinkan kalau penangkapan tersebut diduga permainan. Sampainya hal ini pada media ini, akan menelusuri lebih terperinci dan akurat sampai ujung proses perkembangan menuju serta membantu  kebijakan hukum. Yang benar harus dibenarkan demi hukum.

(Rahmat Siregar) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler