- BeritaDianggap Angkuh! Kepala SMPN 1 Sidikalang Abaikan Kunjungan Sekretaris dan Kabid Disdik Dairi
- BeritaBADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim
- BeritaPolres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi, Komitmen Berantas Narkotika
- BeritaRespon Adumas Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN
- BeritaSigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel
- BeritaKapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara
- BeritaWakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR
- BeritaTindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang

Pemkot Tanjungbalai Dukung Tim Korsupgah Wilayah I. KPK RI. Monitoring Program Pemberantasan Korupsi
PIRNAS.COM | TABJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai mendukung penuh tim Korsupgah Wilayah I KPK RI melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi di Kota Tanjungbalai. Kamis (20/10) di Aula Sutrisno Hadi Wali Kota Tanjungbalai.
“Kami mengapresiasi kepada tim koordinasi supervisi dan pencegahan wilayah 1 KPK RI atas rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi tahun ini dilakukan langsung tatap muka dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai,
“Ini menggambarkan komitmen dan perhatian tinggi dari KPK RI kepada seluruh penyelenggara pemerintahan daerah untuk dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme,
“lebih lanjut Waris, beberapa langkah langkah telah dilakukan untuk pengembalian kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan yakni :
a. Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan provinsi Sumatera utara mulai tahun 2005/2021 sebesar 82.01%
b. Hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mulai tahun 2005/2021 penyelesaiannya sampai 25 Agustus 2022 sebesar 86.07%
c. Hasil pemeriksaan inspektorat kota Tanjungbalai mulai tahun 2016/2022 sebesar 13.21%
“Langkah tersebut dapat pengembalian kerugian negara, untuk mencegah korupsi Pemerintah Kota Tanjungbalai.
a. Menertibkan regulasi peraturan dan atau keputusan Walikota seperti Peraturan Walikota No 56 tahun 2020 tentang pedoman penangganan benturan kepetingan dilingkungan pemerintah kota Tanjungbalai.
b. Peraturan Walikota No 07 tahun 2021 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai, ucap Waris
“Lebih lanjut lagi, Walikota, Pemkot Tanjungbalai melakukan MOU dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam rangka penarikan aset bergerak milik pemerintah kota Tanjungbalai yang di kuasai pihak ke 3 (TIGA). Melakukan sertifikasi aset tidak bergerak berupa hak milik atas tanah Pemerintah kota Tanjungbalai atas perjanjian pihak rekanan yang kelebihan bayar dengan surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTMJ) agunan membuat surat edaran kepada seluruh OPD dan BUMD agar tidak memberikan atau menerima uang yang sifat nya berkaitan koruptif atau apa pun dari pihak mana pun pada pelaksanaan acara keagamaan dan hari-hari biasa dan memiliki prinsip tidak beli jual jabatan,” ucap Waris Tholib
Selain itu, Waris, Pemkot Tanjungbalai saat ini mendukung sepenuh nya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, transparan, akuntabel, bebas KKN melalui program pemberantasan korupsi terintegratasi dengan mengacu pada monitoring.
“Saya mengapresiasi program pencegahan korupsi dikembangkan oleh Korsupgah KPK RI sistem aplikasi terintegrasi monitoring center for prevention (MCP), merupakan sarana KPK RI untuk melakukan capaian program pencegahan korupsi melalui perbaikan data kelola keuangan di seluruh pemerintah kota.
“Selaku kepala pemerintahan daerah Walikota Kota Tanjungbalai, indikator/subindikator daerah intervensi MCP KPK saya manfaatkan untuk melihat dan menilai kinerja dan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam mendukung pencapaian visi Pemerintah Kota Tanjungbalai yang saya janjikan kepada masyarakat Tanjungbalai, “karena saya menyadari tanpa didukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih visi Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak terwujud, ” Prestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis”, ucap Waris lagi.
“Momentum kehadiran satuan tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah 1 KPK RI diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman sekaligus kesadaran tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, ” ucap. Waris Tholib, akhiri. ”
“Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencehan Korupsi (Kosup-Penkop) Wilayah I KPK RI, M. Tua Manurung menjelaskan bentuk korupsi secara filosofis, mana bisa terulang lagi korupsi jika akhlak tidak segera dibenahi, katanya.
“Maruli menambahkan,
bentuk tipikor sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang-undang nomor 20 tahun 2001, Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum dengan mengakibatkan kerugikan keuangan negara, dian taranya terjadinya suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi dan itu korupsi harus dihindari” ucapnya.
“Delapan fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa/Kelurahan, ujarnya,
Selanjutnya dalam rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi, Pemkot Tanjungbalai memperoleh Pembinaan dan pengawasan umum dan teknis penyelenggaraan pemerintah daerah Kota Tanjungbalai oleh Inspektur Sumatera Utara, Lasro Marbun.
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin oleh Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib dan diikuti seluruh peserta yang hadir. Yang terdiri dari lima poin, yakni.
1. Tentang pemberian pelayanan yang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya Kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai
2. Menjadi pelopor dan penggerak pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam setiap bentuk pengelolaan keuangan daerah
3. Menghindari menolak dan melawan segala bentuk perilaku dan perbuatan korupsi yang menyengsarakan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas jabatan atau tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat.
4. Tidak akan menerima hadiah ataupun gratifikasi dianggap suap, meminta hadiah atau sesuatu, melakukan pungutan liar atau melakukan pemerasan dari masyarakat atau terhadap siapapun yang berakibat.
5. Melaporkan kepada penegak hukum inspektorat atau saluran lainnya terhadap oknum-oknum pada jabatan apapun yang tetap meneruskan perilaku dan perbuatan koruptifnya. “Tambahnya.
Hadir dalam koordinasi tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Surya Darma, Wakil Ketua DPRD Syahrial Bakti, Danlanal TBA. Letkol. Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, Kapolres Tanjungbalai. AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Yanti Suryani, mewakili Kajari Tanjungbalai. Kasi Intel. Andi Sahputra, Kepala Pengadilan Agama Tanjungbalai. Rasyid Mumtaz, Kasatgas I Direktorat Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Pusat Maruli Tua, Kadis Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Lasro Marbun, Plt Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai. Nurmalini Marpaung, Para anggota DPRD Tanjungbalai, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Ketua FKUB kota Tanjungbalai H. Haidir Siregar, kegiatan ber”akhir dalam keadaan Maman dan baik. ” Ujarnya.
( Syn )
Hidayat Chan
14 Sep 2026
Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 66 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 72 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …
A S
12 Sep 2026
Post Views: 75 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …
Hidayat Chan
10 Sep 2026
Post Views: 114 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan Mini …
Hidayat Chan
08 Sep 2026
Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Kaban Bappeda Nelson M.Bangun, Kaban Keuangan Salman Alfarisi Rambe, dan Kadisperukim Hamdi Erazona menerima kunjungan silaturahmi Manager UP3 PLN Rantauprapat beserta jajaran di rumah dinas Bupati Labuhanbatu, jalan Wr.. Supratman Rantauprapat, Selasa 8/9/2026. Silaturahmi tersebut sebagai upaya mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.