- BeritaDugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang
- BeritaTak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri
- BeritaPolisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara
- BeritaPolres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat
- BeritaPolsek Torgamba Sukses Kawal Pembangunan, Jembatan Merah Putih Presisi Aek Torop Rampung
- BeritaKapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan
- BeritaSubuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau
- BeritaKapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

Pemkot Tanjungbalai Dukung Tim Korsupgah Wilayah I. KPK RI. Monitoring Program Pemberantasan Korupsi
PIRNAS.COM | TABJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai mendukung penuh tim Korsupgah Wilayah I KPK RI melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi di Kota Tanjungbalai. Kamis (20/10) di Aula Sutrisno Hadi Wali Kota Tanjungbalai.
“Kami mengapresiasi kepada tim koordinasi supervisi dan pencegahan wilayah 1 KPK RI atas rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi tahun ini dilakukan langsung tatap muka dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai,
“Ini menggambarkan komitmen dan perhatian tinggi dari KPK RI kepada seluruh penyelenggara pemerintahan daerah untuk dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme,
“lebih lanjut Waris, beberapa langkah langkah telah dilakukan untuk pengembalian kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan yakni :
a. Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan provinsi Sumatera utara mulai tahun 2005/2021 sebesar 82.01%
b. Hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mulai tahun 2005/2021 penyelesaiannya sampai 25 Agustus 2022 sebesar 86.07%
c. Hasil pemeriksaan inspektorat kota Tanjungbalai mulai tahun 2016/2022 sebesar 13.21%
“Langkah tersebut dapat pengembalian kerugian negara, untuk mencegah korupsi Pemerintah Kota Tanjungbalai.
a. Menertibkan regulasi peraturan dan atau keputusan Walikota seperti Peraturan Walikota No 56 tahun 2020 tentang pedoman penangganan benturan kepetingan dilingkungan pemerintah kota Tanjungbalai.
b. Peraturan Walikota No 07 tahun 2021 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai, ucap Waris
“Lebih lanjut lagi, Walikota, Pemkot Tanjungbalai melakukan MOU dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam rangka penarikan aset bergerak milik pemerintah kota Tanjungbalai yang di kuasai pihak ke 3 (TIGA). Melakukan sertifikasi aset tidak bergerak berupa hak milik atas tanah Pemerintah kota Tanjungbalai atas perjanjian pihak rekanan yang kelebihan bayar dengan surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTMJ) agunan membuat surat edaran kepada seluruh OPD dan BUMD agar tidak memberikan atau menerima uang yang sifat nya berkaitan koruptif atau apa pun dari pihak mana pun pada pelaksanaan acara keagamaan dan hari-hari biasa dan memiliki prinsip tidak beli jual jabatan,” ucap Waris Tholib
Selain itu, Waris, Pemkot Tanjungbalai saat ini mendukung sepenuh nya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, transparan, akuntabel, bebas KKN melalui program pemberantasan korupsi terintegratasi dengan mengacu pada monitoring.
“Saya mengapresiasi program pencegahan korupsi dikembangkan oleh Korsupgah KPK RI sistem aplikasi terintegrasi monitoring center for prevention (MCP), merupakan sarana KPK RI untuk melakukan capaian program pencegahan korupsi melalui perbaikan data kelola keuangan di seluruh pemerintah kota.
“Selaku kepala pemerintahan daerah Walikota Kota Tanjungbalai, indikator/subindikator daerah intervensi MCP KPK saya manfaatkan untuk melihat dan menilai kinerja dan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam mendukung pencapaian visi Pemerintah Kota Tanjungbalai yang saya janjikan kepada masyarakat Tanjungbalai, “karena saya menyadari tanpa didukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih visi Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak terwujud, ” Prestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis”, ucap Waris lagi.
“Momentum kehadiran satuan tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah 1 KPK RI diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman sekaligus kesadaran tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, ” ucap. Waris Tholib, akhiri. ”
“Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencehan Korupsi (Kosup-Penkop) Wilayah I KPK RI, M. Tua Manurung menjelaskan bentuk korupsi secara filosofis, mana bisa terulang lagi korupsi jika akhlak tidak segera dibenahi, katanya.
“Maruli menambahkan,
bentuk tipikor sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo undang-undang nomor 20 tahun 2001, Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum dengan mengakibatkan kerugikan keuangan negara, dian taranya terjadinya suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi dan itu korupsi harus dihindari” ucapnya.
“Delapan fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa/Kelurahan, ujarnya,
Selanjutnya dalam rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi, Pemkot Tanjungbalai memperoleh Pembinaan dan pengawasan umum dan teknis penyelenggaraan pemerintah daerah Kota Tanjungbalai oleh Inspektur Sumatera Utara, Lasro Marbun.
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin oleh Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib dan diikuti seluruh peserta yang hadir. Yang terdiri dari lima poin, yakni.
1. Tentang pemberian pelayanan yang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya Kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai
2. Menjadi pelopor dan penggerak pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam setiap bentuk pengelolaan keuangan daerah
3. Menghindari menolak dan melawan segala bentuk perilaku dan perbuatan korupsi yang menyengsarakan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas jabatan atau tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat.
4. Tidak akan menerima hadiah ataupun gratifikasi dianggap suap, meminta hadiah atau sesuatu, melakukan pungutan liar atau melakukan pemerasan dari masyarakat atau terhadap siapapun yang berakibat.
5. Melaporkan kepada penegak hukum inspektorat atau saluran lainnya terhadap oknum-oknum pada jabatan apapun yang tetap meneruskan perilaku dan perbuatan koruptifnya. “Tambahnya.
Hadir dalam koordinasi tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Surya Darma, Wakil Ketua DPRD Syahrial Bakti, Danlanal TBA. Letkol. Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, Kapolres Tanjungbalai. AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Yanti Suryani, mewakili Kajari Tanjungbalai. Kasi Intel. Andi Sahputra, Kepala Pengadilan Agama Tanjungbalai. Rasyid Mumtaz, Kasatgas I Direktorat Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Pusat Maruli Tua, Kadis Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Lasro Marbun, Plt Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai. Nurmalini Marpaung, Para anggota DPRD Tanjungbalai, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Ketua FKUB kota Tanjungbalai H. Haidir Siregar, kegiatan ber”akhir dalam keadaan Maman dan baik. ” Ujarnya.
( Syn )
Hidayat Chan
01 Mei 2026
Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 21 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 35 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 32 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.