Home » Daerah » PEMKAB TUBABA DEKLARASIKAN OPEN DEFECATION FREE

PEMKAB TUBABA DEKLARASIKAN OPEN DEFECATION FREE

Pirnas.com 12 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | TUBABA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendeklarasikan OPEN DEFECATION FREE / ODF (Stop buang air besar sembarangan) di Aula Rapat Pemda setempat, Panaragan. Kamis (12/12/2019).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM.,Tim Verifikasi Provinsi Lampung, Kapolres Tubaba, Staf Ahli Bupati, Asisten, Camat, Kepala OPD, Kepala Tiyuh, Babinsa dan undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM berharap program ini dapat dijadikan salah satu penekanan dalam penyelenggaraan pembangunan Tiyuh, yaitu mewujudkan pembangunan tiyuh yang berwawasan kesehatan, yang salah satu wujud nyatanya berupa program Tiyuh Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Dilanjutkan penyerahan berita acara verifikasi Tiyuh ODF oleh Ketua Tim Verifikasi Provinsi Lampung Bpk. Agus Setyo Widodo, SKM.,MKM kepada Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM dan Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, SE., MM menyerahkan berita acara verifikasi dan sertifikat Tiyuh ODF kepada Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, selanjutnya pengucapan deklarasi Tiyuh ODF oleh tim STBM Tiyuh.

“Sampai sekarang ini di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah mampu mendeklarasikan atau meng ODF kan Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 23 (dua puluh tiga) Tiyuh dari 103 (seratus tiga) Tiyuh sehingga sisa Tiyuh yang belum ODF sejumlah 35 (tiga puluh lima) Tiyuh yang rencanakan dideklarasikan pada Tahun 2020 Kabupaten Tulang Bawang Barat bisa mencapai Kabupaten yang ODF,” ujarnya.

Perlu diketahui Open Defecation Free (ODF) merupakan salah satu pilar dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), yang kegiatannya terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka merubah prilaku buang air besar sembarangan menuju prilaku hidup bersih dan sehat.

Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF).

Sedangkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Komunitas merupakan kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan.

Dengan Program STBM tersebut pendekatan utamanya adalah tingkat rumah tangga secara kolektif. Untuk menjalankan itu semua harus digerakkan dan disinergikan melalui 3 komponen pendekatan yaitu menciptakan Kebutuhan (Demand Creation), Ketersediaan Pasokan (Supply Improvement), Lingkungan yang Mendukung (Enabling Environment).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI, Nomor 3 Tahun 2014 dan PERBUP Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

“Dengan momentum ini diharapkan bisa menjadi pemicu bagi Tiyuh lainnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk bisa segera mewujudkan gerakan program Stop Buang Air Besar Sembarangan secara keseluruhan,” katanya.

Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan ini, untuk mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sehat.

“Pembangunan di bidang kesehatan tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat pemerintah di sektor kesehatan, akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan lintas sektor dan yang lebih utama adalah peran serta seluruh masyarakat,” pungkas Fauzi.

(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dukung Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 3 Pirnas.Com | Batubara – Dalam mendukung dan melaksanakan salah satu program dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mengadakan kegiatan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, Senin(02/12/2024). Bertempat di Halaman Depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, anggota keluarga dari 50 Warga …

Siswi SMP Negeri Pakpak Bharat Ikuti Apresiasi “Bintang Sobat” Kemendikdasmen 2024

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 4 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Intan Boangmanalu, siswi dari SMP Negeri 5 Satu Atap Kerajaan di Kabupaten Pakpak Bharat, baru-baru ini ikut berpartisipasi dalam acara “Apresiasi Bintang Sobat SMP 2024” yang diselenggarakan oleh Direktorat SMP Kemendikdasmen RI. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Merlyn Park, Jakarta, 21 – 23 November 2024,kemaren dihadiri …

Bupati Pakpak Bharat Letakkan Batu Pertama Peresmian Pembangunan Perumahan Subsidi

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 5 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor hari ini meresmikan pembangunan Perumahan Subsidi PT. Dian Karya Sumberinda Permaswari Residence I di desa Boangmanalu, Kecamatan Salak. Bersama Komisaris PT. Dian Karya Sumberinda Permaswari Residence I, Betoni Bancin, SE, bersama Bupati Franc Bernhard Tumanggor meletakkan material awal dimulainya pembangunan Perumahan …

Ada Dugaan beberapa depot kayu di kecamatan tebing tinggi empat lawang telah menjual, menerima dan menyimpan kayu hasil dari hutan kawasan

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 3 Pirnas.com | Empat lawang – Empat lawang, 29 november 2024,ada dugaan beberapa depot kayu yang menjual dan menyimpan kayu hasil dari hutan kawasan, yang mana hasil dari hutan Kawasan sudah di atur sangat jelas dalam undang-undang no 41 tahun 1999 Republik Indonesia tentang kehutanan. Undang-undang no 41 tahun 1999 Republik Indonesia tentang …

Gelar Razia Rutin, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Keamanan

Harsusilawati

30 Nov 2024

Post Views: 7 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, petugas melaksanakan razia rutin dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib pada Jum’at (29/11/2024) Petugas memeriksa barang-barang yang berpotensi membahayakan, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya. KA KPLP Lapas …

HUT Korpri Ke – 53, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Upacara

Harsusilawati

29 Nov 2024

Post Views: 9 Pirnas.Com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Jumat, (29/11/2024). Bertempat di lapangan, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran petugas Lapas Labuhan Ruku. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Plh Kepala Lapas Kelas IIA …

Kategori Terpopuler