Home » Daerah » Pemkab Dairi : Penjual Pupuk Bersubsidi Diimbau Menjual Sesuai HET

Pemkab Dairi : Penjual Pupuk Bersubsidi Diimbau Menjual Sesuai HET

Pirnas.com 31 Agu 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Serius tangani pertanian yang ada di Kabupaten Dairi, Bupati Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu memerintahkan Komisi Pengawas Pupuk Subsidi dan OPD terkait untuk turun langsung ke lapangan dan menghimbau seluruh pemilik kios pengecer supaya menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan. Bupati Dairi juga perintahkan beberapa OPD terkait harus bertindak sigap dalam menyikapi keluhan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten harus selalu memantau perkembangan harga pupuk yang ada di Dairi karena pertanian merupakan salah satu visi dan misi Pemkab Dairi. Petani kita tidak boleh mengeluh tentang harga, untuk itu kita akan selalu sigap terhadap apa saja keluhan yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kadis Perindagkop UKM mengutip arahan Bupati Eddy Berutu.

Kepala Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Dairi, Oloan Hasugian menambahkan bahwa tim Dinas Perindagkop & UKM Dairi telah menelusuri langsung beberapa kios pengecer yang ada di Kabupaten Dairi.

“Kita telah lakukan penelusuran langsung ke lokasi dan kita melakukan pertemuan dengan para kios pengecer tersebut. Beberapa kios pengecer yang kami temui, mereka mengakui menjual pupuk Subshidi sesuai dengan HET yang sudah ditentukan. Kita akui, ada beberapa kios yang belum berhasil kita temui, namun kami akan tetap melakukan upaya untuk bertemu dan menghimbau supaya menjual harga pupuk sesuai dengan HET yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Masih dalam penuturan Oloan, berdasarkan hasil penelitian kelapangan adalah para ketua kelompok tani menyampaikan bahwa adanya isu berita pada minggu lalu, yang mengatakan bahwa pupuk subsidi dijual diatas HET adalah tidak benar adanya. Harga per zak (50 Kg) urea adalah sebesar Rp.90.000,- sesuai dengan HET dan ada penambahan harga sebesar Rp.10.000,- untuk setiap zak adalah merupakan hasil kesepakatan antara kios pengecer dengan kelompok tani (sebagai ongkos antar ke kelompok tani), sedangkan harga tebus pupuk untuk 32 Kg adalah sebesar Rp.70.000. Bilamana ada kios – kios yang menaikkan harga akan ditindak.

(PATAR SINAMO)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 70 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 445 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler