Home » Daerah » PEMDES, DPMD, INSPEKTORAT DAN KEJARI MUNA ENGGAN MEMENUHI UNDANGAN DBD ATAS TINDAK LANJUT DARI AKSI FRASA WAKUMORO TERKAIT DUGAAN KORUPSI ADD & DD

PEMDES, DPMD, INSPEKTORAT DAN KEJARI MUNA ENGGAN MEMENUHI UNDANGAN DBD ATAS TINDAK LANJUT DARI AKSI FRASA WAKUMORO TERKAIT DUGAAN KORUPSI ADD & DD

Pirnas.com 27 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MUNA – Desa Wakumoro, Kec. Parigi, Kab. Muna yang tergabung dalam organisasi masyarakat Forum Aspirasi Desa Wakumoro (FRASA) kembali menyatakan kekecewaanya terhadap pemerintahan Desa Wakumoro, DPMD, Inspektorat, dan Kejari Muna karena merasa tuntutan mereka tidak dihiraukan atas dugaan penyelewengan ADD maupun DD yang terjadi di Desa Wakumoro, Senin (27/01/2020).

Kekecewaan masyarakat tersebut dikarenakan pihak-pihak terkait yang diundang dalam hal ini Pemdes Wakumoro, DPMD, Inspektorat dan Kejari Muna tidak hadir dalam gelar pendapat terkait masalah ketransparanan penggunaan anggaran ADD maupun DD.

Sementara itu masyarakat hadir yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Wakumoro (FRASA) tersebut merasa geram/kecewa karena merasa tuntutan/aspirasi mereka tidak didengarkan oleh pihak yang terkait yaitu Pemdes Wakumoro, DPMD, Inspektorat dan Kejari Muna.

Masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut yang tergabung dalam FRASA bersama BPD tetap melanjutkan rapat tersebut meskipun tidak dihadiri oleh Pemdes, DPMD, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Muna.

Dalam rapat tersebut menghasilkan 4 tuntutan dari forum aspirasi masyarakat desa wakumoro (FRASA) terhadap BPD yaitu :
1. Menghentikan segala aktivitas di desa selama tidak ada transparasi penggunaan ADD maupun DD.
2. Meminta kepada pemdes Wakumoro untuk memperlihatkan RAB pekerjaan.
3. Meminta diagendakan kembali untuk membahas seluruh permasalahan tekait dengan ADD maupun DD.
4. Menghentikan semua kegiatan di desa sebelum aparat terkait menyelesaiakan semua persoalan yang berkaiatan dengan ADD maupun DD.

Sementara itu ketua forum aspirasi masyarakat desa wakumoro, LD Rizaldi yang biasa disapa Adin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemdes Wakumoro, dimana tuntutan mereka tidak dihiraukan, terutama masalah keterbukaan pengelolaan keuangan APBDesa yaitu ADD dan DD.

Ia juga menambahkan pemdes Wakumoro beranggapan bahwa pengelolaan keuangan ADD maupun DD merupakan rahasia negara dan tidak mau memperlihatka RAB pekerjaan kepada masyarakat dan BPD merupakan kekeliruan yang luar biasa dan pembodohan nyata terhadap masyarakat terkait pengelolaan ADD dan DD.

Pada hal dalam UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik bahwa RAB itu adalah dokumen publik akan tetapi mereka masih saja merahasiakanya terhadap masyarakat Desa Wakumoro.

“Saya menduga kuat ada persekongkolan antara pihak pemdes Wakumoro dengan oknum oknum tertentu untuk memanfaatkan DD dan ADD ini untuk dijadika lahan basah dalam meraup keuntungan”, ucapanya.

Sistem penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa Wakumoro cacat secara hukum mampun cacat secara admistrasi akan tetapi berjalan biasa biasa saja seolah-olah tidak ada masalah.

“Disini kami mempertanyakan kredibilitas pendamping desa, camat, DPMD dan Inspektorat Kab. Muna, sebenarnya tugasnya mereka apa”, ucapnya.

Masyarakat yang tergabung dalam Frasa akan mengawal kasus ini samapai tuntas demi tercapainya penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)  di Desa Wakumoro ini.

(La Hasidi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 54 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 63 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 65 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler