Home » Daerah » PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN KECAMATAN MAJENANG DIDUGA TERLAMBAT SELESAI

PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN KECAMATAN MAJENANG DIDUGA TERLAMBAT SELESAI

Pirnas.com 13 Okt 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Untuk mempermudah akses petani dalam menjalani aktifitas pergi kesawah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga (DJBM) Membangun Jembatan Gantung di Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

Diperkirakan jembatan tersebut akan rampung akhir Tahun 2022. Yang mana didalam Papan nama pekerjaan, bahwa pekerjaan pembuatan jembatan gantung tersebut memakan waktu selama 153 hari Kalender, Tanggal Kontrak Pekerjaan mulai dari 1 Agustus 2022.

Pekerjaan ini di laksanakan oleh CV. PI. Dengan nilai Kontrak sebesar Rp.12.635.166.000, dan dengan empat (4) item pekerjaan dilain-lain Daerah Kabupaten Provinsi Jawa Tengah.
Hasil dari pemantauwan Tim PIRNAS dilapangan beberapa hari yang lalu. Masih banyak tiang pancang beserakan dipingir jalan. Untuk dibawah kelokasi pembangunan jembatan Gantung. Dari tempat penumpukan tiang pancang Tim PIRNAS kelokasi pembangunan Jembatan Gantung, disana terlihat baru satu tiang pancang yang tertanam. Untuk memastikan berapa prosentase pekerjaan yang telah di laksanakan oleh CV. PI. Tim PIRNAS melakukan Konfirmasi dengan pengawas lapangan dari CV.PI. Dalam Konfirmasi ini AX mengatakan bingung berapa persen pekerjaan yang telah dilaksanakan. Mengingat situwasi cuaca yang tidak mendukung dan waktu pelaksanaan yang semangkin mendekati habis batas waktu. Selain itu AX mengatakan bahwa panjang dari jembatan gantung yang dibuat, diperkirakan 19M dan dengan Lebar diperkirakan 2,2M.

Pada saat Tim PRNAS mengkonfirmasi mengenai berapa nilai Kontrak pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap beliau mengatakan tidak paham. Hal ini yang menjadi pertanyaan mengingat didalam Papan nama pekerjaan cuma memberitahukan empat (4) item pekerjaan dengan lokasi pembangunan. Tapi tidak menjelaskan nilai Kontrak setiap item pekerjaan pembangunan jembatan gantung dan kontruksi jalan.

Atau jangan-jangan memang belum ada nilai kontrak setiap item pekerjaan. Diduga bisa saja pekerjaan pembangunan jembatan gantung yang dibangun di Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap belum ada nilai Kontraknya. Mengingat didalam papan nama pekerjaan tidak ada satu pun setiap item pekerjaan ada nilai Kontrak. Cuma ada nilai Kontrak secara global yaitu sebesar Rp.12.635.166.000. yang tertulis didalam papan nama pekerjaan.Kamis 13/10/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 17 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 40 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 35 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler