PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Rekayasa pekerjaan yang di lakukan oleh pekerja penggali dan penanam Pipa air bersih (SPAM) yang ada di Kecamatan Padang Bolak Julu, Halongonan Timur dan Simangambat sebagai Proyek di bawah naungan PUD Kabupaten Padang Lawas Utara sengaja di ubah tidak sesuai RAB yang menjadi pedoman bagi Kontraktor/Pihak ketiga.
Hal tersebut di terangkan Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI kepada media Pirnas.com saat berada di kantor Pekerjaan Umum Daerah Padang Lawas Utara. Beliau mengatakan telah mengkonfirmasi mengenai pekerjaan penggalian pipa dan penanaman pipa, pekerjaan tersebut di benarkan oleh KUPT SPAM tidak sesuai Spek.
KUPT SPAM Kabupaten Padang Lawas Utara menerangkan kepada Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI saat di konfirmasi mengatakan, “jika ada yang kurang mereka (kontraktor,red) kerjakan kita suruh mereka selesaikan dengan menambahi Volume pekerjaan.” ungkapnya saat di konfirmasi DPC.LPP-TIPIKOR RI.
Namun beliau tidak menyadari bahwa kekurangan Volume yang beliau katakan tidak bisa di ganti dengan pekerjaan yang lain, menurut Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI saat menjelaskan kepada Pirnas.com mengatakan, “kekurangan Volume tersebut harus di bongkar dan di ganti, tidak bisa menambah pekerjaan yang lain pengganti kekurangan Volume, karena efek dari Volume yang kurang adalah kerusakan menyeluruh yang akan di hadapi,” ungkapnya kepada Pirnas.com.
Beliau berharap agar pihak PUD dan UPT SPAM Paluta tidak membiasakan menambah pekerjaan yang lain pengganti kekurangan Volume. Hal itu sangat merugikan masyarakat serta kualitas bangunan tidak memenuhi standar kebutuhan pembangunan jangka panjang dan menengah kedepannya, beliau juga mengatakan ini kebiasaan buruk yang sering dilakukan pihak pengawas dan kontraktor didukung pula oleh pihak PUD kebiasaan buruk tanpa ada rasa malu dan salah.
Reporter KP6419