Home » Daerah » PELELANGAN BPDSU CABANG RANTAU PRAPAT MENUAI KONTRA

PELELANGAN BPDSU CABANG RANTAU PRAPAT MENUAI KONTRA

Pirnas.com 27 Sep 2019

RANTAU PRAPAT, PIRNAS | Proses pelelangan yang dilakukan oleh pihak Bank Sumut (BPDSU), dengan pihak ahli waris a.n  berinisial (JM) dan (TN) menuai kontra, hal itu di sebabkan karena, pihak dari ahli waris ingin berniat melunaskan hutang yang di pinjam oleh orang tua mereka (JM) kepada pihak Bank, dengan maksud, apabila lunas hutang piutang yang dibayarkan kepada pihak bank, maka permintaan ahli waris memohon agunan yang berada di Bank Sumut (BPDSU) supaya di kembalikan kepada ahli waris.

Tetapi apa yang terjadi, pada hari Senin (23/09) pihak ahli waris diundang untuk mendengar informasi pelelangan sekitar lebih kurang pukul 18.10 wib. Kemudian pihak Bank Sumut (BPDSU) dengan pihak ahli waris memberikan keterangan bahwa, seandainya hutang piutang tersebut di lunasi (BPDSU vs ahli waris), agunan yang di mohonkan pihak ahli waris, tidak bisa di kabulkan/di kembalikan oleh pihak bank. Menurut pengakuan pihak bank dikarenakan, dikhawatirkan si nasabah (JM) tidak menyetujui apabila pelunasan itu dilakukan istri dari ahli waris dan anak anak dari ahli waris.

Selanjutnya adapun agunan yang berada di bank teridiri dari 4 agunan,(1) tanah dan bangunan yang berada di jln. H Adam Malik, di hargai senilai 200 JT lebih (2) tanah dan banguna di jln. Martinus Lubis dihargai 100 JT lebih, (3) tanah kosong mengarah Sri buaya di hargai 61 JT lebih, (4) juga tanah kosong di Sei Buaya di hargai 79 JT lebih.

Kemudian dari hasil pantauan LSM gempa dengan awak media online pirnas, mendapatkan keterangan dari ahli waris bahwasanya “kami sangat menyesalkan dengan sikap egois sepihak dari pihak BPDSU terhadap kami (istri dan anak ahli waris), kami dipanggil kemari (BPDSU Cab. Rantau Prapat) bahwasanya informasi pelelangan itu tidak bisa di tunda lagi, setelah kami sampai ke kantor (Senin 23/09) salah satu dari mereka (pihak bank)  yang berinisial (TO) bilang, proses pelelangan masih ada tenggang waktu satu bulan lagi, dan akan di umumkan ke koran waspada, mengenai masalah agunan itu kami (pihak bank) tidak bisa mengabulkan untuk di kembalikan karena itu hak pelelangan negara” ungkap salah satu dari ahli waris.

Selanjutnya awak media coba meminta pendapat dari ketum dpp LSM Gempa mengenai permasalahan ini, beliau (Herman Damanik) berkomentar ” saya mendengar permasalahan  ini kan sudah lama hilang dari permukaan, dan sekarang ini “itu” di ungkap kembali? Ada apa?  Dan kenapa pihak bank menahan pelelangan itu yang sudah dikeluarkan oleh pelelangan negara pada tahun 2018, berdasarkan fakta yang kita lihat pada saat pihak bank menunjukkan surat pengumuman pelelangan itu, yang pada saat itu kami tidak dikasih membawa dan mengambil fotonya, kalau lah proses  pelelangan ini terjadi, maka kita rasa pihak terkait harus mengikuti proses pasaran harga sekarang, jangan egois mereka saja yang di jalankan, sementara harga yang mau mereka (BPDSU) lelang adalah harga yang 5 atau sepuluh tahun yang lewat. Jadi, kita menilai ada kesenjangan yang terjadi di harga pelelangan tersebut, “ungkapnya sambil mengikuti terus proses permasalahan tersebut. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler