Home » Daerah » Pelapor Kasus Rubuhkan Papan Bunga Tolak Damai Dalam RJ

Pelapor Kasus Rubuhkan Papan Bunga Tolak Damai Dalam RJ

Pirnas.com 13 Apr 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Sidang Restoratif Justice (RJ) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur tidak membuahkan hasil, Jumat (8/4/22). Hal tersebut dipicu karena pihak pelapor, Syarifudin Bin Ahmad, salah satu anggota Aspol Humas Polres Lampung Timur menolak berdamai.

Seharusnya, sebagai salah satu Anggota Polres Lampung Timur Syarifudin Bin Ahmad dapat menjalankan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor 02 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP.

Selain itu, MoU Nota Kesepakatan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, No.131/KMA/SKB/X/2012, Nomor M.HH-07.HM.03.02.2012, Nomor KFP/06/E-EJP/10/2012, dan Nomor B/39/X/2012 Tanggal 17 Oktober 2012 Tentang pelaksanaan penerapan penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda, acara pemeriksaan cepat serta penerapan keadilan Restoratif Justice (RJ).

“Sudah seharusnya sebagai Anggota Humas Polres Lampung Timur, tunduk dan patuh terhadap perintah Kapolri namun yg terjadi di dalam sidang mediasi Restorasi Justice yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Syarifudin menolak dengan keras Restoratif Justice (RJ). Diduga, Syaripudin Bin Ahmad sudah disetting oleh Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution untuk menolak perdamaian,” jelas Ketua Tim Kuasa Hukum, Ujang Kosasih, kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (11/4/22).

Lanjutnya, padahal RJ adalah seruan produk Kapolri dan Kejagung untuk menekankan penerapan mekanisme Restoratif Justice baik di Kepolisian maupun Kejaksaan dapat diterapkan dengan baik.

Sementara di tempat terpisah Adv. Daniel Minggu, S.H., akan segera memproses Syarifudin Bin Ahmad dan Kapolres Lampung Timur di Mabes Polri. Tidak hanya itu, Adv. Daniel Minggu, S.H., mengundang Kapolres Lamtim untuk debat terbuka di depan publik terkait penerapan pasal yang dipersangkakan kepada Wilson Lalengke dan kawan-kawan.

( Rusdi )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 256 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Kategori Terpopuler