banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

PD GAM DATANGI KEJATI SUMUT TUNTUT KADIS BPBD KAB. PADANG LAWAS  DAN DIREKTUR PT. ASP DI PERIKSA

Padang lawas, pirnas.com & pirnas.org | Sejumlah orang dari Pengurus Daerah Gerakan Aksi Mahasiswa (PD GAM) Kabupaten Padang Lawas mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut melakukan Aksi tuntutan terkait dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas, hal ini disampaikan Sadar H Daulay selaku Koordinator Aksi, Rabu 13/11/2019 di Kejati.

Dalam orasinya menyampaikan sesuai Peraturan Pemerintah No 43 tahun 2018 TATA CARA PELAKSANAAN PERAN  SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Maka kami dari Pengurus Daerah Gerakan Aksi Mahasiswa (PD GAM) Padang Lawas melakukakan kontrol terhadap kinerja pemerintah.

Kami meminta kepada Kejati Sumut agar melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Padang Lawas atas nama H. M. Hamka Harahap selaku Kuasa Penggunaan Anggaran(KPA) serta Direktur PT ASP dalam pekerjaan rehabilitasi rekuntruksi pembangunan DPT bantaran sungai Sosa Hilir Pasar Lombang, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas,

Sesuai dengan Investigasi dilapangan dalam pengerjaan proyek dengan nomor kontrak 10/SP04/PPK/BPBD-RR/VII/2018 tanggal 2 Juli 2018 sebesar Rp. 4,429,657,000 tersebut ada dugaan kuat adanya kompromi antara BPBD Kabupaten Padang Lawas dan Direktur PT ASP mengambil keuntungan yang di duga merugikan Negara.

“Maka kami dengan tegas meminta  kepada Kejati Sumut untuk menindak lanjuti hasil investigasi kami yang sudah kami sampaikan ke Kejati apabila data yang kami sampaikan dianggap tidak lengkap maka kami meminta dari Intel Kejati untuk melakukan penyelidikan apa yang telah kami sampaikan”, tutupnya. (Tim)