Home » Daerah » PASIEN RSUD KOTA PINANG DIRUJUK KE RSUD RANTAU PRAPAT PAKAI MOBIL PICK UP BUKAN MOBIL AMBULANCE

PASIEN RSUD KOTA PINANG DIRUJUK KE RSUD RANTAU PRAPAT PAKAI MOBIL PICK UP BUKAN MOBIL AMBULANCE

Pirnas.com 29 Agu 2019

LABUSEL, PIRNAS | Lagi-lagi berita miris ditengah hiruk pikuk warga Labusel dihebohkan, salah seoarang pasien RSUD kota pinang, D. Situmorang (68) warga Kota Pinang, jatuh sakit mendadak tanpa sadarkan diri, lansung dilarikan ke RSUD Kota Pinang, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, selasa (27/8/2019) sekitar pukul 09.00 wib

Sesampai di RSUD Kota Pinang D. Situmorang harus dirujuk ke RSUD Rantau Prapat Labuhan Batu, dengan alasan karena peralatan RSUD Kota Pinang tidak mendukung.

Dengan gerak cepat pihak keluarga D. Situmorang bergegas mengikuti petunjuk pihak rumah sakit untuk segera dilarikan ke RSUD Rantau Prapat, segala administrasi syarat rujukan telah diselesaikan pihak keluarga.

Namun sungguh malang nasip seorang pasien D. Situmorang harus berujung memilukan dengan mengendarai mobil Pick Up tanpa ambulance untuk membawanya ke RSUD Rantau Prapat.

Salah satu keluarga pasien mengatakan, bahwa ambulance sedang digunakan membawa pasien lainnya, yang bagus pun ambulance hanya satu, imbuh mereka.

Terkait tidak ada mobil ambulance RSUD kota pinang tersebut, Ketua Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Agata Mirroisa Karo-Karo mengatakan, Kekecewaan terhadap RSUD Kota Pinang yang tidak becus dalam memfasilitasi pasien di RSUD tersebut.

“Kita sangat kecewa dalam hal yang sudah lama dikeluhkan masyarakat, saya pikir Pimpinan RSUD Kota Pinang perlu dievaluasi dan bila perlu dicopot saja jabatannya”, ujarnya.

Agata mengungkapkan Pada tahun 2018 bulan Juni ketika Bus Pinem BK 7366 LC lakalantas di Jalinsum Kecamatan Torgamba dimana tragedi tersebut menelan korban jiwa dan luka berat puluhan orang juga kurang mendapatkan pelayanan maksimal dari pihak RSUD Kota Pinang.

“Sampai GAMKI Labusel harus berikan perhatian khusus buat penumpang yang sa’at itu ditangani RSUD Kota Pinang dengan nenyediakan ambulance gratis, korban harus dirujuk ke medan, namun Pihak Rumah Sakit tidak dapat menyediakan ambulance, dengan kondisi kritis pasien kita bawa dengan kenderaan seadanya dan selain itu pada bulan Maret tahun 2019 saya melihat secara langsung ketidak siapan Pihak RSUD Kota Pinang menangani pasien yang sedang sekarat”. katanya

Agata Mirroisa Karo-karo juga menambahkan Dengan kejadian ini agar Bupati Labusel dengan serius menanggapi hal tersebut.

“Saya pikir hal ini perlu diseriusi oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, sudah sepantasnya pihak RSUD Kotapinang memberikan pelayanan keselamatan dengan cepat dan tanggap, ungkapnya. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 91 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 52 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler