Home » Daerah » Pasca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,, Ilhamdi,SH.MH : “Pengusaha/Investor Bisa Takut Kerjasama Dengan Bank Riau Kepri”

Pasca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,, Ilhamdi,SH.MH : “Pengusaha/Investor Bisa Takut Kerjasama Dengan Bank Riau Kepri”

Pirnas.com 27 Jun 2020

PIRNAS.COM | PANGKALAN KERINCI (RIAU) – Sejak mencuatnya perkara korupsi yang melibatkan Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci dan Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara, kasus ini banyak diamati oleh berbagai pihak. Bagaimana tidak? PT. Dona Warisman Bersaudara yang mengajukan kredit pinjaman modal kerja untuk menjalankan usaha di PT. RAPP sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), dalam perjalanannya kredit tersebut tidak berjalan dengan semestinya (kredit macet).

Akibat permasalahan tersebut menyeret Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci dan Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara ke meja hijau. Pada tanggal 27 April 2020, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah mengeluarkan Putusan berdasarkan Putusan Nomor: 61/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr. Pada putusan tersebut membuat Terdakwa Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara di hukum Pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah), selain itu Terdakwa dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 1.162.000.000,- (Satu Miliar Seratus Enam Puluh Dua Juta Rupiah).

Melalui Tim Kuasa Hukum Terdakwa inisial Z selaku Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara Ilhamdi, SH., MH dari Kantor biro hukum Ilhamdi, SH., MH and Partners menyatakan, “Kami keberatan atas putusan tersebut, dari awal kami menganggap ini persoalan perdata, telah dibuktikan di persidangan dengan perjanjian kredit, Terdakwa juga telah mengangsur pinjamannya, ada agunan yang diberikan pada saat meminjam, bahkan Terdakwa dipersidangan menyatakan siap untuk mengangsur hutang-hutangnya, ungkap ilham.

Lanjut ilham, “Ini artinya Terdakwa adalah Debitur yang beriktikad baik. Dalam dunia usaha tentu ada kendala dan resiko bisnis, sehingga berdampak pada pinjaman modal usaha di Bank. Kita sangat menyayangkan persoalan ini bisa berujung pada ranah pidana,” tutur Ilhamdi.

Ilhamdi, SH., MH menambahkan, “putusan ini pastinya bisa membuat takut dan membuat para pengusaha/investor, mereka harus berpikir 2 (dua) kali untuk mengajukan pinjaman ke Bank Pemerintah, kredit macet di Bank Pemerintah bisa didakwa dengan dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini bisa membuat Bank Pemerintah khususnya Bank Riau Kepri jadi kalah saing dengan Bank-Bank Swasta. Atas putusan Pengadilan kami Tim Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi, ya kita sama-sama tunggu putusan dari Pengadilan Tinggi,“ ujar Ilhamdi.

Selain Terdakwa Z Eks Direktur PT. Dona Warisman Bersaudara, Kepala Bank Riau Kepri Cabang Pangkalan Kerinci yang menjabat saat itu juga di hukum Pidana Penjara 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan, berdasarkan Putusan Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

(Rls/Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 291 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler