Home » Daerah » Partai PDIP di Duga Sebagai Partai Pereman di Bandikin Dari Partai Politik Yang Ada di Batu Bara

Partai PDIP di Duga Sebagai Partai Pereman di Bandikin Dari Partai Politik Yang Ada di Batu Bara

Pirnas.com 25 Jun 2023

 

PIRNAS.COM | Batu Bara – Badan Pengawas Pemilihan Umum BAWASLU Batu Bara di Duga tutup Mata terhadap partai PDIP.Anggota Bawaslu tidak ada memberi himbauan kepada bakal calon lagislatif untuk tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung maupun terang-terangan danterkesan curi start terhadap kampanye pemilu. Sebab saat ini bukan waktunya untuk berkampanye.baik melakukan aktivitas baik berupa apapun.

“Undang-undang pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, baik calon legislarif yakni bukan masa nya kampanye.

Awak media coba hubungi pihak Bawaslu Batu Bara pada hari Senin yang lalu untuk memberikan informasi bahwasa nya bendera PDIP suda berkibar di Kab. Batu Bara ini. melalui telpon watsAap.ungkap nya akan saya cek dilokasi.sebelum orang Abang yang menanyakan masalah ini Uda ada empat orang.saya bekerja sudah maksimal terang nya Bawaslu Batu Bara.

Hal tersebut merespon laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor atas nama media jawab Bawaslu iya bang suda ada juga orang media melaporkan kepada kita pungkas nya. terkait adanya Bendera PDIP yang berani menantang peraturan undang undang pemilu pada tahun 2024.

Publik telah mengetahui bahwasa bendera PDIP marak merupakan bacapres yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu, sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengkampanyekan atau secara tertutup dengan cara mengibarkan bendera PDIP. setidaknya

mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden maupun legislatif dan pilkada pada Pemilu 2024, yang akan datang terutama dalam rangka meningkatkan elektabilitasnya nanti di Pemilu 2024.beginila cara politisi partai PDIP yang ada di kab.Batu Bara.

Menurut pantauan awak media dilokasi, hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu. Safari politik hakikatnya memang bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai PDIP untuk capres baik legislarif maupun pilkad yang akan diusung.

“Para calon mensosialisasikan dirinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki UU Pemilu sebagai regulasi yang mengatur tentang pemilihan umum,” mintak kepada Bawaslu Batu Bara copot bendera PDIP yang sedang berkibar disetiap desa.

Awak media coba menghubungi Bawaslu Batu Bara melalui pesan wastAp namun tidak ada respon nya. menambahkan, untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran yang dapat mencederai keadilan pemilu dan dalam merawat prinsip-prinsip pemilu yang berintegritas, Bawaslu jangan diam aja ingatkan kepada partai PDIP supaya dia mengikuti peraturan yang suda di tentukan dalam UU pemilu. Juga seluruh pihak untuk mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Sekalipun belum ada calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden, maupun calon kepala daerah yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, namun bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu, tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas pelaksanaan pemilu.

Setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara tidak menggunakan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye, tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan, serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.

Partai politik, bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speach) menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses.

Bahwa pejabat negara hendaknya dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu.bagai mana hari ini partai politik salah satu nya PDIP yang hari ini sudah berkibar bendera nya.
Secara tidak langsung dia mengkampanyekan bakal calon dari partai PDIP.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 115 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 109 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 137 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

Kategori Terpopuler