Home » Daerah » Partai PDIP di Duga Sebagai Partai Pereman di Bandikin Dari Partai Politik Yang Ada di Batu Bara

Partai PDIP di Duga Sebagai Partai Pereman di Bandikin Dari Partai Politik Yang Ada di Batu Bara

Pirnas.com 25 Jun 2023

 

PIRNAS.COM | Batu Bara – Badan Pengawas Pemilihan Umum BAWASLU Batu Bara di Duga tutup Mata terhadap partai PDIP.Anggota Bawaslu tidak ada memberi himbauan kepada bakal calon lagislatif untuk tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung maupun terang-terangan danterkesan curi start terhadap kampanye pemilu. Sebab saat ini bukan waktunya untuk berkampanye.baik melakukan aktivitas baik berupa apapun.

“Undang-undang pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, baik calon legislarif yakni bukan masa nya kampanye.

Awak media coba hubungi pihak Bawaslu Batu Bara pada hari Senin yang lalu untuk memberikan informasi bahwasa nya bendera PDIP suda berkibar di Kab. Batu Bara ini. melalui telpon watsAap.ungkap nya akan saya cek dilokasi.sebelum orang Abang yang menanyakan masalah ini Uda ada empat orang.saya bekerja sudah maksimal terang nya Bawaslu Batu Bara.

Hal tersebut merespon laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor atas nama media jawab Bawaslu iya bang suda ada juga orang media melaporkan kepada kita pungkas nya. terkait adanya Bendera PDIP yang berani menantang peraturan undang undang pemilu pada tahun 2024.

Publik telah mengetahui bahwasa bendera PDIP marak merupakan bacapres yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu, sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengkampanyekan atau secara tertutup dengan cara mengibarkan bendera PDIP. setidaknya

mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden maupun legislatif dan pilkada pada Pemilu 2024, yang akan datang terutama dalam rangka meningkatkan elektabilitasnya nanti di Pemilu 2024.beginila cara politisi partai PDIP yang ada di kab.Batu Bara.

Menurut pantauan awak media dilokasi, hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu. Safari politik hakikatnya memang bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai PDIP untuk capres baik legislarif maupun pilkad yang akan diusung.

“Para calon mensosialisasikan dirinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki UU Pemilu sebagai regulasi yang mengatur tentang pemilihan umum,” mintak kepada Bawaslu Batu Bara copot bendera PDIP yang sedang berkibar disetiap desa.

Awak media coba menghubungi Bawaslu Batu Bara melalui pesan wastAp namun tidak ada respon nya. menambahkan, untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran yang dapat mencederai keadilan pemilu dan dalam merawat prinsip-prinsip pemilu yang berintegritas, Bawaslu jangan diam aja ingatkan kepada partai PDIP supaya dia mengikuti peraturan yang suda di tentukan dalam UU pemilu. Juga seluruh pihak untuk mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Sekalipun belum ada calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden, maupun calon kepala daerah yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, namun bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu, tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas pelaksanaan pemilu.

Setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara tidak menggunakan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye, tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan, serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.

Partai politik, bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speach) menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses.

Bahwa pejabat negara hendaknya dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu.bagai mana hari ini partai politik salah satu nya PDIP yang hari ini sudah berkibar bendera nya.
Secara tidak langsung dia mengkampanyekan bakal calon dari partai PDIP.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kembali Gelar Razia, KA KPLP : Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 3 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, Jum’at (22/11/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas. Penggeledahan yang dipimpin oleh Ziko Lukita selaku Kepala Kesatuan Pengamanan …

Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 5 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 9 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 17 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Kategori Terpopuler