Home » Daerah » Paripurna DPRD Batu Bara Sampaikan Jawaban Fraksi

Paripurna DPRD Batu Bara Sampaikan Jawaban Fraksi

Pirnas.com 05 Apr 2023

PIRMAS.COM | BATU BARA – DPRD Batu Bara kembali menggelar Sidang Paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi terhadap 2 Ranpeda tentang Penyelenggaraaan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Reskiko Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah
dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara, M. Safii, dihadiri Bupati Ir.H.Zahir MAP diwakili Asisten I Rusian Heri, Sekretaris DPRD, seluruh anggota dewan dan unsur Forkopimda di Gedung DPRD Jln.Perintis Kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh Kota.

Mewakili Bupati Batu Bara, Asisten 1 Rusian Heri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Batu Bara.Pemkab Batu Bara akan terus berkomitmen melaksanakan tugas–tugas Pemerintahan dan upaya pembangunan secara maksimal, agar dapat mewujudkan visi dan misi yaitu menjadikan masyarakat Batu Bara sebagai masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya serta religius.Rusian Heri menyampaikan jawaban masing-masing fraksi, diantaranya Fraksi Golkar Pemerintah daerah sangat setuju dan sependapat bahwa Perda ini dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, terkait Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Pemkab Batu Bara akan memperhatikan beberapa perubahan kewenangan pajak yang ditarik dari kabupaten maupun kewenangan yang diberikan, serta akan lebih fokus mengenai opsen pajak kendaraan bermotor yang tujuannya untuk kepentingan kas pemerintah guna mendongkrak PAD dan melepaskan daerah dari ketergantungan dari dana transfer.Pandangan umum Fraksi PKS, Rusian Heri menjelaskan Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, penyesuaian atas perubahan peraturan dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang diganti dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja perlu dilakukan demi menjamin investor dalam kemudahan dan ketenangan dalam berusaha dengan memperhatikan lingkungan dan mengenai pembangunan dunia usaha sudah tertuang dalam draft Ranperda.

Pajak daerah dan retribusi daerah, ketentuan Pasal 94 Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
Bupati Batu Bara melalui Asisten I juga menyampaikan terima kasiha atas dukungan Fraksi PDI Perjuangan yang mendukung Pemkab Batu Bara dalam menyempurnakan kedua Ranperda.

Menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra, Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PBB, dan Fraksi PAN, Asisten I Rusian Heri mengatakan dalam proses pembentukan peraturan daerah kami akan memperhatikan saran dan masukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara, sehingga dapat menghasilkan Perda yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler