Asahan, pirnas.com & pirnas.org | Para calon Kepala Desa (Kades) dari enam Desa di Kecamatan Pulau Rakyat yakni Desa Pulau Rakyat Pekan, Orika, Persatuan, Bangun, Mekar Sari dan Desa Sei Piring Kabupaten Asahan menggelar Deklarasi Kesepakatan Pilkades Damai pada Pilkades serentak se-Kabupaten Asahan tanggal 18 Desember 2019 mendatang. Pada Kamis (07/11/2019) bertempat di aula Desa Mekar Sari. Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Nasruddin SH Kasi PMK Kec Pulau Rakyat. Selanjutnya, dengan disaksikan oleh unsur Forkompimcam, Panitia Pilkades, Pj Kades, Perangkat Desa dan para Kadus serta BPD dari enam desa. Seluruh calon Kades sebanyak 21 orang mengucapkan Ikrar Pilkades Damai yang dipandu oleh Eka Wahyudi calon Kades Mekar Sari. Camat Pulau Rakyat Aspihan SH MM dalam arahan dan bimbingan mengatakan “bahwa Pilkades ini adalah proses demokrasi yang langsung terjadi ditengah-tengah kita, dimana para calon Kades adalah kawan kita, saudara kita, tetangga kita dan semuanya dekat dengan kita. Oleh karena faktor kedekatan itu, terkadang emosional tidak terkendali demikian dengan semangat yang meluap tinggi. Oleh karena itu, maka hari ini diadakan Kegiatan Deklarasi Kesepakatan Damai Pilkades yang bermaksud dan bertujuan agar Pilkades se-Kec. Pulau Rakyat ini benar-benar damai dan sejuk ditengah -tengah masyarakat dan warga desa kita. Diharapkanya, Pilkades Damai ini memberikan warna tersendiri bahwa Pilkades ini bukanlah suatu pertandingan yang luar biasa tetapi hal yang biasa karna ini adalah Pesta Demokrasi Desa. Oleh karena kepada seluruh Panitia Pilkades, Pj Kades, Perangkat desa dibagian administrasi kantor dan Kadus untuk tetap bersikap netral dalam menyukseskan Pilkades Damai Kec. Pulau Rakyat. Kami tidak mau mendengar adanya unsur penyelenggara Pilkades, khusus pada Pj Kades bila berpihak nyata-nyata dalam hal berkomunikasi via WA, SMS dan mengumpulkan orang untuk diarahkan pada salah satu calon dan hal ini tidak diperbolehkan”.
“Sukses Pilkades bila seluruh penyelenggara bersikap netral”,ujarnya. BPD sebagai penyelerasi desa, lanjutnya untuk ikut memantau pelaksanaan Pilkades, dan kepada para calon Kades dapat mengarahkan massa pendukungnya untuk menyampaikan informasi dari calonnya tentang misi dan visi yang sebenarnya dan jangan sampaikan keburukan dari para lawan.
“Sampaikan misi dan visi yang sebenarnya bila terpilih sebagai Kades”,himbaunya. Disebutkannya, “bahwa fenomena Pilkades tahun 2019 beda dengan tahun lalu, dimana warga luar desa dapat mencalon di desa lain seperti dua calon Kades di desa Sei Piring berasal dari desa Pulau Rakyat Tua. Dan hal ini jangan menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat karna semua itu telah diatur dalam sebuah aturan yang berlaku”.
Kapolsek Pulau Raja AKP AR Manurung dalam arahannya menghimbau “Seluruh Panitia Pilkades enam desa dalam melaksanakan Pilkades agar mengikuti rambu-rambu yang sudah ditetapkan untuk menekan kecil kemungkinan komplin, demikian juga para calon Kades yang berkompetisi untuk siap dipilih dan tidak terpilih. Dan apabila tidak terpilih siap mendukung kegiatan Kades yang terpilih supaya tercipta suasana aman dan tentram. Karna apabila terjadi komplin yang menimbulkan perbuatan melawan hukum, pihak Kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur hukum kepada massa pendukung maupun pada calon Kades, Karna bila terhukum itu tidak mengenakan”, ucapnya. Ditambahkannya, “Dalam UU ITE telah diatur sanksi hukum dalam ranah politik yang menyangkut pembusukan pada salah satu calon Kades melalui media social, pada Panitia Pilkades ikutilah rambu-rambu yang sudah ada, dan calon Kades tidak melakukan pembusukan pada calon lainnya via Medsos”, himbaunya.
Mewakili Panitia Pilkades enam desa Suwanto Wasiman mengatakan “Bahwa Deklarasi ini merupakan hal yang dinantikan dan diinginkan kita bersama, dan Pemerintah Kecamatan dan unsur Forkompimcam telah merealisasikannya. Oleh karena itu Deklarasi ini menjadi ajang silaturahim dan silaturahmi dan penyatuan misi dan visi, persepsi, dan pemahaman dalam pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman, tentram dan damai. Kita tidak menginginkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di salah satu desa di Kecamatan Pulau Rakyat yang berbuntut dari Pilkades dalam menimbulkan sengketa hukum dan permusuhan dan citra buruk dimata masyarakat. Mari kita laksanakan Pilkades sesuai peraturan yang berlaku demi terwujudnya Pilkades Damai di Kec. Pulau Rakyat”, ujarnya. (MT)
Ket. Foto : Foto bersama Forkompimcam, Para calon Kades dan Spanduk Deklarasi Damai yang ditandatangani.