Home » Daerah » Mengenai Surat Edaran Dari Dewan Pers Tentang Larangan Memberikan THR, Ini Tanggapan Dari Presidium FPII

Mengenai Surat Edaran Dari Dewan Pers Tentang Larangan Memberikan THR, Ini Tanggapan Dari Presidium FPII

Pirnas.com 30 Apr 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Dunia Pers kembali dihebohkan, oleh surat dari Dewan Pers yang beredar disemua instansi, tentang larangan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk wartawan ataupun organisasi pers yang sudah jadi rahasia umum.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kasihhati menyikapi langsung Surat edaran DP tersebut, Ketika diminta awak media untuk memberikan tanggapannya melalui telpone WhatshAap 30 April 2021 mengatakan, “saya sebenarnya lucu membaca surat yang diedarkan oleh Dewan Pers, sama saja Dewan Pers itu menepuk air didulang terpercik ke Muka sendiri.”

Ia menegaskan dengan adanya surat edaran tersebut, seolah menunjukan rasa ketakutan dan kualitas dari Dewan Pers, Menurut bunda (sapaan akrab Kasihhati) Surat tersebut juga salah satu bentuk pengungkapan bahwa diri ketua DP telah gagal membina wartawan dan Media yang begitu pesat berkembang sekarang ini.

Kasihhati menegaskan Ketua Dewan Pers yang sekarang ini menganggap dirinya merupakan seorang ‘PENGUASA” di dunia Pers, sudah lepas kontrol, seolah Hakim yang memutuskan bahwa Dewan Pers adalah satu satunya Lembaga yang memayungi wartawan dan organisasi Pers.

“Hal ini yang patut dicurigai dan dipertanyakan tingkat Pendidikan ketua Dewan Pers?? Bukannya menyatukan suatu perbedaan pandangan malah memecah belah, apa itu sikap seorang pemimpin?” ucap Kasihhati.

Harusnya, kata Kasihhati Ketua Dewan Pers Calling down, bertobat dan minta ampun kepada Allah SWT, atas apa yang dilakukan apalagi dibulan Ramadhan bulan suci yang penuh berkah ini.

Janganlah buat gaduh setelah Viral buat Pernyataan di BNSP dengan mengatakan Dewan Pers satu satunya lembaga yang memayungi insan Pers dan sekarang buat edaran lagi masalah THR.

“kami tekankan sebagai contoh, semenjak berdiri, kami belum Pernah mengirim surat atau meminta minta THR kepada Pemerintah maupun swasta, murni kami dan anggota anggota usaha sendiri, karena FPII mangajarkan semua anggotanya jangan jadi Pengemis, tapi berkarya dan bekerjalah untuk menghasilkan uang,”

Dewan Pers memgedarkan surat dengan menyebutkan organisasi yang menjadi konstituennya dan memberikan no hp yang bisa dihubungi untuk berkordinasi, maksudnya apa, apa begitu cara Dewan Pers mempermalukan organisasi yang menjadi konstituennya?

Dewan Pers melarang semua instansi bermitra dengan organisasi lain dan wartawan wartawan, serta media media yang tidak menjadi bagian darinya, memang Dewan Pers Siapa, Tuhan atau Presidenkah Dewan Pers, sehingga membuat kebijakan yang nyeleneh dan semaunya, disitulah masyarakat Awam maupun Masyarakat Pers bisa menilai, seperti apa kredibilitas Dewan Pers, kerjanya hanya mengadu domba insan Pers dan organisasi Pers.

Lanjut kasihhati, Dari masalah UKW sampai THR, Dewan Pers buat statement yang tidak Profesional, Masalah UKW lah kok baru sekarang Dewan Pers mau menyambangi dan bekerja sama dengan BNSP, kemarin kemarin bertahun tahun kemana saja, baru setelah Lembaga lain mampu untuk melaksanakan UKW yang sah melalui LSP yang sudah ada lisensi dari BNSP, Dewan Pers meradang dan sifat sok berkuasa serta iri hati nya terlihat jelas, apa Dewan Pers tidak tau, tidak sadar atau memang tidak Paham, bahwa setiap warga Indonesia dilindungi undang undang dan punya hak yang sama di Republik ini, jadi bebas untuk menentukan pilihan mau kemana dan diorganisasi apa bernaung.

Menutup pembicaraan Kasihhati mengingatkan seraya menghimbau kepada Pengurus dan anggota FPII diseluruh Indonesia untuk terus berjuang membela kemerdekaan Pers Sejati, Melaksanakan peliputan sesuai kaidah kaidah jurnalistik, dan jangan lupa tetap melaksanakan ibadah puasa dengan khusuk.

(HD)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 250 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Kategori Terpopuler