Home » Daerah » Medan Zona Merah Covid-19, JPKP Minta Pemko Lebih Ketat Terapkan Aturan Protokol Kesehatan

Medan Zona Merah Covid-19, JPKP Minta Pemko Lebih Ketat Terapkan Aturan Protokol Kesehatan

Pirnas.com 23 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN UTARA – Berdasarkan data gugus tugas covid-19 Kota Medan pertanggal 22 Mei 2020, Bahwa dari 21 kecamatan di Kota Medan ada 20 kecamatan yang masuk dalam zona merah covid-19, Maka untuk itu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Kota Medan agar lebih serius dan lebih ketat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan kepada warganya agar penyebaran virus corona bisa cepat berkurang bukan malah meningkat. Hal itu dikatakan Ketua DPW JPKP Sumut Rudy Chairuriza Tanjung, SH pada Awak Media Pirnas disela-sela acara bansos JPKP di Kota Binjai, Kamis (21/05/2020).

Rudi mengatakan, Disini terjadi dilema yang sangat kuat ditengah masyarakat, Namun, untuk kebaikan seharusnya Pemko Medan selayaknya melakukan penegasan yang lebih ketat lagi, mengingat angka penyebaran Pandemi COVID-19 makin meningkat berdasarkan data dan informasi yang diterima dari sumber yang terpercaya.

“Memang ini dilema yang cukup kuat ditengah masyarakat, Tapi Pemko Medan harus tegas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan agar penularan covid-19 tidak semakin meningkat, Lihat saja Medan udah masuk zona merah, kan ini rawan”, kata Ketua JPKP Sumut tersebut.

Ketua JPKP Sumut itu juga menjelaskan, Bahwa bukan saja meningkatnya tanda zona merah yang ada di 21 kecamatan Kota Medan, Tapi morat maritnya pendataan masyarakat penerima bantuan juga menjadi permasalahan yang cukup komplit ditemukan hampir di seluruh kota Medan.

“Permasalahan yang ada di Medan bukan hanya meningkatnya zona merah, Tapi pendataan penerima bansos juga masih morat marit, Pemko Medan harus cepat benahi ini”, jelas Rudi.

Karena masih banyak ketimpangan data penerima dan berbanding dengan masyarakat yang menerima, sehingga berdasarkan fakta juga masih banyak yang belum mendapatkan haknya sebagai masyarakat tidak mampu. Dalam hal ini kita harus sama sama mencari solusi dan jangan saling menyudutkan, JPKP saat ini hadir membantu Pemko Medan mengutip data yang tercecer tersebut.

“Kenapa kami katakan data tercecer, karena menurut pengamatan kami, masyarakat yang mengadukan permasalahannya kepada JPKP, adalah masyarakat yang layak menerima program bantuan diprogramkan pemerintah”, terang Rudi yang juga seorang Advokat itu.

“Dalam hal ini juga JPKP akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan bila menerima laporan warga masyarakat yang tidak menerima haknya sebagai warga tidak mampu di kota Medan”, tutup Rudi.

(Zainal Abidin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 47 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 442 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler