Home » Daerah » KOMUNITAS ISLAM MENOLAK BERDIRINYA GEREJA DI KELURAHAN MAGANG KOTA LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN

KOMUNITAS ISLAM MENOLAK BERDIRINYA GEREJA DI KELURAHAN MAGANG KOTA LUBUKLINGGAU SUMATERA SELATAN

Pirnas.com 27 Sep 2019

LUBUKLINGGAU, PIRNAS | Dengan berdirinya sebuah gereja berkedok sekolahan di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, mengundang reaksi keras dari masyarakat sekitar, tokoh adat dan tokoh agama.

Tidak tanggung-tanggung Kordinator Aliansi Pemuda Peduli Kerukunan yang terdiri dari, GMII (gerakan mahasiwa islam indonesia) HIMA PERSIS, PRI (pemuda reformasi indonesia) sebagai kordinatornya Antri lapasa menyampaikan dari kesimpulan teman-teman dan masyarakat,

“Maka kami mengambil sikap keras menolak berdirinya Gereja Kristus Yesus yang berkedok sekolahan tersebut, karena berdirinya rumah ibadah berkedok sekolah tersebut di tengah pemukiman mayoritas penduduk Muslim” Kata Antri

Sesuai dengan peraturan menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 09 tahun 2006 dan nomor 08 tahun 2006, tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah ada pun syarat-syarat lain harus dan wajib di penuhi sebagai berikut :

1. Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah;

2. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa;

3. Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota

4. Rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama kabupaten/kota.

Akan tetapi rumah ibadah yang berkedok sekolahan itu tidak pernah memenuhi syarat- syarat pendirian itu, karena rumah ibadah itu diduga memakai izin sekolah untuk melakukan aktifitas rumah ibadah.

Dengan berdirinya Gereja tersebut, lanjut menambahkan ada dugaan melabrak sejumlah regulasi perizinan karena dulunya hanya tempat pendidikan, namun setelah beberapa tahun didirikan sebuah gereja, padahal sekitar gereja jemaat nya tidak mencukupi sebagai syarat berdirinya sebuah gereja.

Dan yang lebih parah lagi ada dugaan upaya kristenisasi oleh Misionaris, jelas ini upaya penghancuran Aqidah.

Kami mendesak walikota, melalui dinas pendidikan segera cabut izin yayasan kasi yobel karena jelas diduga disalah gunakan, dan kami menegaskan kepada kemenag kota lubuk linggau harus disangsi tegas apa bila dugaan ini benar terjadi, agar tidak terjadi hal-hal yg tidak diingginkan untuk kerukunan umat beragama.

“Kami sudah melakukan kordinasi dan mengajak seluruh umat muslim untuk bersama-sama melakukan aksi menolak keras ada Gereja tapi jelas kelegalitasannya apabila rumah ibadah itu tetap beraktifitas maka kami dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi” tutup Antri. (Reki utama)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler