Home » Daerah » Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA)

Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA)

Pirnas.com 03 Jan 2022

Tanah-tanah milik Negara, tanah milik masyarakat adat dan milik masyarakat umum semakin berkurang karena beralih menjadi milik perusahaan besar dan konglomerat secara individual, tanah dimonopoli secara tidak adil, Negara disubordinasi dengan kekuatan modal besar secara tidak bermoral (suap dan risywah), sehingga negara kehilangan kuasanya atas tanah untuk kepentingan keadilan sosial akibatnya tanah semata digunakan untuk kepentingan kekayaan segelintir orang, yang dominan asing pula.; Syariah sangat mengecam ketidak adilan yang berlaku dalam sector agrariaan. Syariah sangat anti kepada perilaku korup dalam pengelolaan Negara apalagi menzholimi rakyatnya sendiri,

Atas dasar dan latar belakang itulah MAMTA didirikan. Dengan demikian, kehadiran MAMTA sebagai perkumpulan masyarakat yang peduli kepada masalah pertanahan sangat strategis karena MAMTA akan berjuang untuk membela rakyat dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai pengejawentahan dari Pancasila dan UUD 1945.

Oleh karena itu di dalam Anggaran Dasar MAMTA disebutkan dengan tegas bahwa tujuan pendirian MAMTA adalah untuk :

1. Membantu dan membela masyarakat korban mafia tanah di Indonesia

2. Memberikan edukasi hukum agraria kepada masyarakat Indonesia

3. Memberikan konsultasi tentang strategi mengatasi konflik pertanahan di semua sector, kehutanan, perkebunan, pertambangan, property, dan industry lainnya

4. Membangun sinergi dan kolaborasi dengan pihak penegak hukum untuk mengatasi dan memberantas kejahatan mafia tanah di Indonesia, seperti Kementerian ATR-BPN, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, Perguruan Tinggi, Lembaga Konsultan Hukum, Notaris dan Advolad, dsb.

5. Memberantas kemiskinan rakyat nusantara dan mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dengan upaya redistribusi tanah secara adil untuk kesejahteraan bangsa, termasuk dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat

6. Memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama pertanahan, kehutanan, perkebunan dan pertambangan

7. Membantu Masyarakat dalam Pengurusan Sertifikat Tanah

8. Membantu Pengurusan Pembebasan Kawasan Hutan menjadi budi daya perkebunan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup

9. Membantu Perubahan fungsi, Peruntukan Kawasan Hutan dan Pemanfa’atan Hutan ..

10. Membantu masyarakat dalam mengurus izin pertambangan , pertanahan dan lingkungan hidup

11. Menghimpun Masyarakat Korban Mafia Tanah Indonesia baik di sector pertanahan, kehutanan, perkebunan, pertambangan, property dan pusat-pusat bisnis,

12. Mendorong dan Meningkatkan kualitas layanan pertanahan untuk berbagai kepentingan yang sah dan halal demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia yang adil.

 

Penulis adalah Associate Professor Agustianto, Salah satu Founding Father MAMTA dan Pemimpin Pergerakan Ekonomi Syariah di tanah air sejak tahun 1990-an, baik di dunia pendidikan/Perguruan Tinggi maupun di praktik perbankan, keuangan dan sector riel.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 33 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 47 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 46 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler