Home » Daerah » Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA)

Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA)

Pirnas.com 03 Jan 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Fenomena mafia tanah di Indonesia yang semakin merajalela merupakan masalah krusial yang ekstra ordinary. Menurut ombudsman, kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia lebih dari 2.000 kasus. Sementara menurut Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), kasus mafia tanah mencapai 3.000-an kasus, hanya sedikit sekali yg bisa diselesaikan pemerintah baik eksekutif maupu yudikatif, sebagian besar semakin mengukuhkan kepemilikan para penjahat mafia tanah.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, sejak 2020, jumlah pengaduan agraria yang diterima Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) sebanyak 202 kasus, kasus korupsi atau pungli 13 pengaduan, pertanahan atau perumahan 239 pengaduan, masalah hukum atau peradilan 294 pengaduan, lingkungan hidup 1 pengaduan dan umum/lain-lain 7 pengaduan, total sebanyak 766 kasus.

Dari sisi sertifikasi dan pendaftaran tanah, kinerja pemerintah masih sangat lambat. Dari 126 juta bidang tanah, baru 51 juta bidang tanah yg terdaftar. Sisanya, 79 juta bidang tanah belum terdaftar/bersertifikat. Kementerian Agraria/BPN hanya mampu mendaftarkan atau mensertifikatkan 1 juta bidang tanah per tahun. Artinya, BPN butuh waktu 79 tahun utk menuntaskan 79 juta bidang tanah yg belum terdaftar / yg belum bersertifikat.

Lambatnya proses pemberian sertifikat sebagaimana dipaparkan di atas, menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat, pertama, menimbulkan ketidak-pastian hukum kepada masyarakat tentang status kepemilikan ha katas tanah. Kedua, masyarakat juga sangat dirugikan karena kondisi di atas semakin menimbulkan maraknya mafia tanah. Ketidak pastian soal pertanahan dan agraria ini, dapat menimbulkan kekacauan (chaos) di masyarakat, karena terseret ke dalam konflik yang berkepanjangan. Mafia tanah tersebut sangat merugikan masyarakat, termasuk bangsa dan negara.

Kondisi kehampaan sertifikat tanah ini semakin memicu dan membuka peluang terjadinya perampasan tanah secara melawan hukum. Yang lebih tragis lagi adalah lahan tanah dan perkebunan yang nyata-nyata secara legal telah dimiliki rakyat, dapat dirampas oleh para konglomerat dengan kekuatan permodalan besar yang sebenarnya dananya diambil dari hasil perampokan lahan perkebunan atau pertambangan tersebut. Para penjahat mafia tanah tersebut berkerja sama dengan oknum pejabat dan oknum aparat penegak hukum.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut 

Hidayat Chan

11 Jun 2025

Post Views: 194 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 337 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Daerah 

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 437 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …

Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 345 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Kategori Terpopuler