Home » Daerah » MAMTA Dukung Pemerintah RI Berantas Mafia Tanah

MAMTA Dukung Pemerintah RI Berantas Mafia Tanah

Pirnas.com 24 Mei 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – MAMTA ( Masyarakat Anti Mafia Tanah ) sangat mendukung Program Pemerintah Indonesia dalam hal pemberantasan Mafia tanah dengan membentuk Tim Khusus Pemberantasan Mafia Tanah.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum (MAMTA) Masyarakat Anti Mafia Tanah ACC. Prof. Agustianto Mingka kepada wartawan pada hari Selasa (24/5/2022) diruang Kantor MAMTA di Jakarta.

Hal itu d uangkapkannya terkait dalam menyikapi telah usainya rapat kordinasi Presiden Jokowi dengan sejumlah Menteri, pada 23 Mei Kemaren.

“Agustianto berharap pemerintah agar lebih serius mencegah dan memberantas para mafia-mafia tanah, dengan menyertakan Lembaga KPK sehingga Tim lintas kementerian dan lembaga Negara menjadi efektif, sehingga keniginan itu tidak sebatas retorika”. Ucapnya.

Beliau mengharapkan Pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap tegas tanpa pandang bulu.

“Apabila ada indikasi pidana harus ditindak dengan segera jangan dibiarkan sampai berlarut-larut”.

Agustianto gembira bahwa Pemerintah telah mendengar banyak kasus mafia tanah yang telah merampas tanah masyarakat dan juga tanah negara, Namun pemerintah belum merespon banyak kasus mafia tanah yang paling utama dan penting.

“Perampasan tanah dan perkebunan milik orang lain oleh pengusaha besar kerap terjadi. Dan MAMTA sudah menggelar acara FGD Bedah kasus Dugaan mafia tanah Wonorejo Perdana di Sumatera Utara pada waktu yang lalu.

Banyak sekali kasus mafia tanah di Indonesia, antara lain kasus tanah adat untuk pertambangan emas di Kabupaten Dairi Sumatera Utara, juga kasus Mafia di Aceh Timur di 6 Kecamatan di Kabupaten tersebut. Demikian juga Kasus Tanah Adat Dakke di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan untuk pertambangan emas.

“Salah satu kasus mafia tanah yang besar dan berlarut-larut penyelesaiannya adalah dugaan kasus mafia tanah di PT Wonorejo Perdana di Sumatera Utara ( Kabupaten Padang Lawas UJtara, seluas 9.192 Ha ). Secara mengejutkan beralih kepemilikannya kepada pihak lain (konglomerat) secara melawan hukum (Fakta dan kronologinya terdapat di data Dirjen AHU), karena diduga dilakukan melalui perampasan dan pengalihan hak secara tidak sah. Semua bukti hokum otentik telah nyata adanya.(Kesimpulan FGD Problematika Mafia Tanah di Indonesia, 19 Desember 2021)”.

Agustianto juga mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga agar memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan hak rakyat yang menyangkut kepemilikan tanah. Jika pemerintah memiliki kewajiban pembayaran atas hak atau kepemilikan tanah kepada masyarakat, maka itu harus diselesaikan.

“Beliau merasa bahagia Presiden RI telah memerintahkan tindak tegas menyangkut hak rakyat dan hak milik negara sendiri.

Kedepannya sangat diharapkan pemerintah dan semua aparat penegak hukum terus-menerus secara konsisten berdasarkan moral memerangi mafia tanah tersebut dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat maupun badan hukum, serta memberikan Perlindungan hak keperdataan kepada pemilik dokumen pertanahan”. Imbuhnya.

” Kami Masyarakat Anti Mafia Tanah ( Mamta ) siap bekerjasama dengan semua instansi dalam hal pemberantasan Mafia Tanah ini,” tambahnya lagi.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 33 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 47 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 46 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler