Home » Daerah » LSM Gempur Desak Pihak DPR Provinsi Sulut Agar Segera Menindak Lanjuti Pengerusakan konservasi Hutan Mangrove

LSM Gempur Desak Pihak DPR Provinsi Sulut Agar Segera Menindak Lanjuti Pengerusakan konservasi Hutan Mangrove

Pirnas.com 29 Sep 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG SULUT – LSM Gempur desak pihak DPR Provinsi Sulut agar segera menindak lanjuti pengerusakan konservasi Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat, Kecamatan Lak, Bolaang Mongondow (Bolmong)  Lambatnya penanganan dugaan kasus kerusakan konservasi mangrove di Desa Tuyat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) oleh Gakkum wilyah III Sulut, mendapat sorotan tajam dari LSM.

Kerusakan konservasi mangrove di desa tuyat sangat jelas, konservasi mangrove yang mestinya dilindungi dunia, kini telah berubah menjadi tambak udang milik pribadi dengan tidak mengantongi ijin dari dinas terkait. Jika ini tidak ada penangan serius oleh pihak gakkum, konservasi mangrove di Sulut, khususnya Bolmong akan punah untuk selama lamanya.

Adanya Kerusakan konservasi mangrove di Desa Tuyat Kabupaten Bolmon, dinas terkait KPH 1 Bolmong-Bolmut di masa kepemimpinan Hi. Usman Buhari S. Hut. melalui PPNS Arfan Makalungseng S.Hut telah menyerahkan kasus ini ke gakkum wilayah III sulut. Namun dalam penanganan kasus ini gakkum belum ada progres dan terkesan tertutup.

“apa lagi yang menjadi lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak Gakkum, fakta di lapangan sangat jelas, konservasi Mangrove telah berubah menjadi tambak udang. Gakkum wilyah III sulut jangan main-main dengan kasus ini”, ujar Ketua LSM Gempur Robianto Suid S.Hut.

Disampaikan, jangan sampai ada upaya pengkaburan kasus ini. Perusakan Hutan Mangrove melakat dengan gakkum.

“ada apa dengan Gakkum,,,? Kasus perusakan konservasi Mangrove lebih melekat ke gakkum, terinformasi kasus ini telah ditangani polda sulut. Jika sudah ditangani polda bukan masalah, tapi ini menandakan personil gakkum tidak mampu. Saya minta ibu menteri KLHK segera menganti personil gakkum wilayah III sulut, apa lagi yang diharapkan, jika personil gakkum wilayah III sulut tak mampu menagani kasus koservasi mangrove ”, jelas Robianto suid S. Hut.

Ketua LSM Gempur ini juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), lebih khusus komisi II yang terkait dengan konservasi mangrove, menagkap persoalan ini dan segera turun ke lokasi.

“saya meminta komisi II DPRD Provinsi Sulut, menagkap persoalan ini dan segera meninjau lokasi. Selanjutnya memanggil dinas-dinas terkait untuk kejelasan penanganan kerusakan konservasi mangrove di Desa Tuyat Kabupaten Bolaang Mongondow”, pinta Robianto.

saat yang sama, Komisi II DPRD provinsi Sulut Alfian Bara ketika dihubungi terkait permintaan ketua LSM Gempur melalui seluler hpnya belum bisa dihubungi. Selanjutnya awak media akan terus berusaha menghubungi komisi II yang duduk di DPR Provinsi Sulut.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler