Home » Daerah » LPK Sumut, Akan Lapor Kades Gunung Manaon II Ke Mapoldasu

LPK Sumut, Akan Lapor Kades Gunung Manaon II Ke Mapoldasu

Pirnas.com 02 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Padang Bolak, Paluta – Lembaga Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara (LPK – Sumut), akan melaporkan oknum Kepala Desa Gunung Manaon II, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) M Adil Hamonangan Daulay, ke Mapoldasu.

Pasalnya, oknum Kades Gunung Manaon II M Adil Hamonangan Daulay, diduga melakukan penyelewengan anggaran dana desa tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2019 sejumlah ratusan juta rupiah.

Demikian dikatakan Ketua LPK Sumut Zainuddin Hariadi, kepada Pirnas.com, Kamis (2/4/2020) sewaktu berkunjung ke daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Zainuddin Hariadi, sesuai keterangan yang dihimpun dari warga desa gunung manaon II Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta. Menyebutkan, bahwasanya Dana Desa untuk pembangunan fisik maupun Non fisik di desa Gunung Manaon II tersebut diduga diselewengkan oleh oknum Kades M Adil Hamonangan Daulay. Guna, untuk memperkaya diri sendiri.

“Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun banyak kejanggalan yang patut diaudit penegak hukum”, katanya.

Menurut Zainuddin lagi, bahwa oknum Kades M Adil Hamonangan Daulay di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa, terindikasi tidak transfaran kepada warga di desa Gunung Manaon II.

“Maka dalam waktu dekat, kami dari Lembaga Pemberantas Korupsi Sumatera Utara (LPK SUMUT) akan segera melaporkan dugaan tersebut kepada Kapolda Sumatera Utara agar memeriksa oknum Kades Gunung Manaon II Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) saudara M.Adil Hamonangan Daulay, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa T.A 2018-2019 dengan nilai anggaran sebesar ratusan juta rupiah”, sebut Zainuddin.

Diungkapkan Zainuddin, bahwa oknum Kades Gunung Manaon II, M.Adil Hamonangan tidak memberdayakan masyarakat setempat pada pengerjaan Swakelola Dana Desa dimaksud tersebut.

“Dalam hal ini,TPK kaur pembangunan dan Sekretaris desa sebagai kordinator tidak di perbolehkan, Kades M Adil Hamonangan untuk melihat atau memegang RAB APBDesa, dari tahun 2015 sampai 2019 ini. Dan, oknum Kades, juga selalu memonopoli dalam pengelolaan Dana Desa dimana tidak pernah mengikut sertakan aparatur desa termasuk kaur pembangunan, sekdes, bendahara dan BPD desa”, ucap Zainuddin.

Zainuddin memaparkan, berdasarkan pengaduan dari masyarakat kepada LPK SUMUT, bahwa oknum Kades Gunung Manaon II M Adil Hamonangan juga telah mempekerjakan anak dibawah umur pada pelaksanaan proyek fisik Swakelola yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

“Ada 5 orang anak dibawah umur yang diperkerjakan oleh oknum Kades tersebut yaitu, 1. Nama Dana pelajar kelas 6 SD, 2. Rame Nasution pelajar kelas Delapan SMP,. 3. Arif Daulay kelas dua SD. 4. Hamid kelas Delapan SMP dan ke 5. Aldy Daulay pelajar SMP”, ujar Zainuddin.

Dimana dalam Swakelola Dana Desa tersebut, didalam Undang-undang Ketenaga kerjaan pasal 68 menegaskan bahwa Pengusaha dilarang memperkerjakan anak dibawah umur 18 tahun.

“Ancaman bagi pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak yang belum berusia 18 tahun adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 100 juta dan paling banyak Rp. 400 juta. Sehingga jelas mempekerjakan anak di bawah umur dapat dipidana”,ungkap Zainuddin.

Selain itu kata dia, Kades Gunung Manaon II kuat dugaan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Fisik T.A 2018-2019, dimana diketahui ada keterlambatan pekerjaan fisik pada pekerjaan pembangunan Jembatan Gelagar Besi 3×12 Meter yang seharusnya siap dikerjakan pada tahun 2019, tetapi kenyataan di lapangan, pekerjaan baru siap di bulan maret tahun 2020 ini.

“Dalam hal ini juga di ketahui dalam RAB adanya penimbunan terhadap Pembangunan Jembatan Gelagar Besi, tapi Fakta di lapangan sampai saat ini belum ada penimbunan yang di lakukan, kata jainuddin Hariadi,Dek penahan Tanah kiri dan kanan juga sudah retak kurang lebih setinggi 4 meter ini di duga ada nya pengurangan bahan material yang tidak sesuai dengan RAB sehingga Bangunan cepat rusak, sehingga di taksir dana tidak di pergunakan secara keseluruhan sesuai dengan RAB Pekerjaan sehingga ada dugaan penggelapan sebesar Rp 150.000.000”, pungkasnya.

(Doni).

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 19 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 101 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 351 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 304 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 288 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 352 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler