- LabuselOperation Head II Regional I Laksanakan Kunjungan Kerja ke PKS Aek Raso
- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaSidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V

LPK-RI BOLAANG MONGONDOW BERHASIL TUNDUKKAN PIHAK FINANCIAL SMS DI PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Bolaang Mongondow berhasil kalahkan pihak Financial salah satu perusahaan jasa keuangan Finance SMS Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kalah di pengadilan melawan nasabahnya dalam perkara dugaan penipuan dan perampasan kendaraan secara paksa.
Majelis hakim PN Kota Kotamobagu mengabulkan gugatan ganti rugi yang diajukan nasabah Finance SMS bernama Maxi Moonik. Dalam perkara itu, Finance SMS berposisi sebagai tergugat.
Sidang digelar di PN Kotamobagu, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 348, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Senin (18/1/2021). Pada sidang itu, majelis hakim dipimpin oleh Tommi Mandagi, hakim senior di PN Kotamobagu.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, pegawai Finance SMS Kotamobagu terbukti telah melakukan perampasan mobil secara paksa dari Maxi Moonik. Berdasarkan fakta-fakta di persidangan didukung keterangan para saksi, majelis hakim pun mengabulkan gugatan ganti rugi yang diajukan Maxi.
Maxi beralamat di warga Desa Popo Selatan, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Di forum sidang sebelumnya, saksi dari pelapor/penggugat menjelaskan kronologi perampasan mobil disertai kekerasan serta dugaan telah melakukan penipuan terhadap Maxi pada bulan November 2020.
Saksi menyampaikan, nasabah telah diperdaya dengan modus penandatanganan surat keringanan oleh petugas dari Finance SMS. Di Kantor Finance SMS Kotamobagu, Maxi diminta untuk menandatangani surat tanpa mempelajari isinya. Kemudian kunci mobil telah berpindah tangan dari nasabah ke karyawan Finance SMS dengan cara perampasan disertai kekerasan.
Selanjutnya mobil dibawa kabur tanpa jelas tujuannya. Padahal di dalam mobil terdapat uang tunai sebesar Rp 8.000.000 untuk pengurangan setoran ke Finance SMS. Uang itu tidak sempat diambil oleh Maxi.
Pihak tergugat yang dalam hal ini Finance SMS melalui pengacaranya mengatakan keberatan atas putusan tersebut. Atas keberatan itu, majelis hakim memberikan kesempatan selama seminggu kepada pihak tergugat Finance SMS Kotamobagu untuk mengajukan keberatannya.
Sementara Maxi Moonik menyampaikan terima kasih atas putusan yang adil oleh majelis hakim PN Kotamobagu.
Selama pengurusan perkara tersebut, Maxi didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Kota Kotamobagu, Erwin Hatam. menyampaikan, apresiasi kepada PN Kotamobagu atas putusan yang memenangkan nasabah Finance SMS.
“PN Kotamobagu akhirnya mengabulkan tuntutan kerugian yang dialami nasabah akibat tindakan Finance SMS yang sudah melakukan perbuatan melawan Hukum,” Ungkap Erwin Hatam. LPK-RI
(**Agus)
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 14 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 17 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 448 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 478 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 340 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.