Home » Daerah » LMHAI TERIMA BUKU PANDUAN SUBJEK DAN OBJEK MASYARAKAT ADAT DARI MEN LHK

LMHAI TERIMA BUKU PANDUAN SUBJEK DAN OBJEK MASYARAKAT ADAT DARI MEN LHK

Pirnas.com 10 Feb 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – LMHAI (Lembaga Masyarakat Hukum Adat Indonesia) terima panduan Pedoman Subjek dan Objek Masyarakat Hukum Adat dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta pada hari Rabu (10/02/2021).

Sebelumnya LMHAI telah melayangkan surat Ke Men LHK Dirjen PSKL Sesuai dengan No. 08/DPP-LMHAI/I/2021 tgl 30 Januari 2021 perihal Audiensi dan sosialisasi program Hutan Adat telah diterima Kementerian LHK RI Melalui Dirjen PSKL direktorat PKTHA di ruang Rapat PKTHA (penanganan konflik Tenurial dan Hutan Adat ) Gd. Manggalawana Bakti Senayan Jakarta.

Menyahuti surat tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Direktorat PKTHA (Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat) pada tanggal 10 Febriari 2021 di Blok 4 lt.4 Gd. Manggalawanabakti Senayan Jakarta.

Tepatnya di ruang Rapat Direktorat PKTHA serahkan Buku Panduan Pedoman identifikasi Verifikasi dan validasi subjek dan objek masyarakat Hukum adat serta buku Jejak langkah Hutan adat di Indonesia sejak tahun 2016 – 2020.

Penyerahan ini dipimpin langsung oleh bapak Yuli Prasetyo Nugroho dari Direktorat PKTHA Ditjen PSKL, dalam kesempatan tersebut bapak Yuli Prasetyo Nugroho memberikan arahannya untuk mengkases perhutanan sosial dengan skema Hutan Adat diperlukan payung hukum dengan adanya Perda di Kabupaten maupun Perda provinsi.

“Kami Kementerian LHK RI melalui Dir. PKTHA siap memfasilitasi usulan Hutan adat yang di dampingi oleh LMHAI. Juga panduan dan pedoman tentang Hutan adat,” katanya.

Tampak Penyerahan buku panduan itu langsung diterima oleh OK. Budianto selaku Ketua LMHAI yang didampingi oleh S.Gono, Wagimin, L. Batu Bara dan pengurus lainnya.

Pada kesempatan tersebut Ok. Budianto didampingi Konsultan Teknis Irmansyah mengatakan, dengan adanya panduan dan pedoman tentang masyarakat Hukum ini.

“Kami akan bekerja sebagai NGO pendamping sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada, serta siap untuk mengakses Hutan adat dalam program Perhutanan sosial”. Imbuhnya.

Masih kata Ok. Budianto selaku Ketua Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat Indonesia (LMHAI) didampingi Wakilnya Mas S.Gono mengatakan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Indonesia merupakan sebuah perkumpulan dari kelompok masyarakat dengan struktur dan budaya tertentu bekerja sebagai masyarakat petani yang masih dalam kondisi kemiskinan struktural. “LMHAI dengan visi dan misi untuk mengangkat harkat dan martabat hidup masyarakat adat sebagai petani yang hidup sejahtera”. Tambahnya.

Sementara itu L.Batu Bara bersama dengan wagimin yang juga praktisi Masyarakat Hukum Adat mengatakan, “Kita mengetahui bahwa Masyarakat Hukum Adat mampu mengelola hutan adat berdasarkan kearifan lokal yang teruji selama puluhan tahun ditengah arus besar pasar bebas dan untuk itu Pemerintah harus melindungi pengelolaan kearifan lokal dalam kerangka Protokol Nagoya, sehingga pengampu kearifan lokal dapat menikmati hak hukum dan keekonomiannya baik plsama nutfah dari hutan-hutan yang terjaga maupun adat istiadat budayanya.”

“Jangan sampai dalam arus persaingan yang ketat ini, pengampu kearifan lokal dan pemangku MHA menjadi korban komersialisasi pengetahuan dan budaya mereka. Disini Negara harus hadir dan berpihak kepada MHA. Pengakuan dan perlindungan pemangku HA yang sekaligus pengampu kearifan lokal, memperkuat amanah kebinekaan NKRI”. Urainya.

Pada kesempatan itu Hadir juga dari perwakilan DPN LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) Irwanto, yang pada hakikatnya LKLH meminta kepada semua Stake holder yang ada agar memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Ujarnya.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 33 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 47 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 46 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler