Home » Daerah » LKLH Telusuri Dugaan Data Fiktif Peserta Penerima Kebun Plasma Perpanjangan HGU PT. SHJ

LKLH Telusuri Dugaan Data Fiktif Peserta Penerima Kebun Plasma Perpanjangan HGU PT. SHJ

Pirnas.com 19 Agu 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) melalui Sekjend-nya Irmansyah,SE yang di hubungi Media ini melalui Via WhatsApp-nya pada hari Kamis (19/8/2021) mengutarakan dan meminta pengurus LKLH Labuhanbatu Utara segera menindaklanjuti dengan menyelidiki adanya dugaan data fiktif nama-nama peserta fasilitasi perkebunan plasma atas usulan perpanjangan HGU PT. Serba Huta Jaya di Kec. Marbau Kab. Labuhanbatu Utara.

Dikatakanya, ‘’Dasar dari penelusuran adanya dugaan data fiktit ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang berada disekitar kebun PT. Serba Huta Jaya dan berdasarkan Informasi dari Instansi yang membidangi pertanahan baik di pusat maupun daerah bahwa PT. Serba Huta Jaya ada memiliki HGU dari Menteri Dalam Negeri tahun 1988 dengan NO. SK MENDAGRI No:60/HGU/DA/88 tertanggal 25 Juli 1988 seluas (±) 4.500 Ha di Kab. Labuhanbatu Utara, dengan masa aktif HGU selama 30 tahun dan berakhir pada 31 Desember 2018’’. Paparnya.

Lanjutnya lagi, bahwa Perpanjangan HGU harus mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha, Bahwa kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemegang Hak Guna Usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 64 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha.

‘’Telah tertuang di Dalam Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala BPN RI No.11/SE-HK.02.02/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020 Pelaksanaan kewajiban Perusahaan dalam Fasilitasi Pembangunan Kebun Plasma dijelaskan “Pembangunan kebun masyarakat /kebun plasma ditujukan untuk masyarakat sekitar, dengan kriteria Masyarakat petani yang bertempat tinggal berdekatan dengan lokasi kegiatan perkebunan dalam satu wilayah kabupaten”. Dan “Penetapan Petani Peserta Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat/Daftar petani peserta fasilitasi pembangunan kebun masyarakat ditetapkan oleh bupati yang ditunjuk atas dasar usulan dari camat dan kepala desa/kepala kampung setempat’’. Bebernya.

Senada dengan itu Sofyan Damanik selaku Ketu DPN LKLH juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menerus menelusuri Plasma Perkebunan Milik PT SHJ yang beralamat di Kecamatan Marbau Kabupaten Labura Tersebut. ‘’Kita akan telusuri kebenaran dugaan adanya data fiktif petani peserta kebun plasma atas usulan perpanjangan HGU PT. Serba Huta Jaya dengan konfirmasi dan meminta klarifikasi lebih dulu kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan jika memang benar terjadi penipuan data ini maka LKLH meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk tidak Menerbitkan SK. Perpanjangan HGU maupun membatalkan kembali HGU yang telah diterbitkan’’. Demikian di Ucapkanya.

Sampai berita ini di meja redaksi untuk keseimbangan informasi media ini berupaya menghubungi Pihak PT Serba Huta Jaya namun belum tersambung.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 91 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 52 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler