Home » Daerah » LAPORAN PALSU MYM MELAGA MEDIA DENGAN MEDIA, KRONOLOGIS BAHASA DARI MYM TERHADAP KI-K SAYA BANTAH

LAPORAN PALSU MYM MELAGA MEDIA DENGAN MEDIA, KRONOLOGIS BAHASA DARI MYM TERHADAP KI-K SAYA BANTAH

Pirnas.com 20 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Dengan adanya laporan MYM rekan seprofesi berinisial (Ki -K) tidak memakai kode etik undang undang Pres No 40 tahun 1999 dengan tidak adanya komfirmasi Ki-K dengan saudara Salman langsung main beritakan. Sehingga MYM yang memfitnah saudara Salman.

Salman menjelaskan bahwa pengakuan MYM itu adalah fitnahan sejujurnya, disaat oknum Juper UPPA Polres Labuhanbatu mengembalikan uang MYM pada hari kejadian tersebut. MYM dan istrinya tidak ada mengabari kalau dirinya itu tidak memberi tahukan bahwasanya oknum Juper UPPA Polres Labuhanbatu, sudah mengembalikan uang yang di minta kepada MYM sehingga MYM kembali ke Sei Berombang.

Pada saat uang tersebut sudah dikembalikan, sesuai kesepakatan antara Salman dengan MYM, Salman langsung menemui istri MYM yang bersebelahan rumah MYM dan Salman pun menanyakan bahwa “apakah sudah dipulangkan uang orang Nantulang”, ucap Salman.

Pertanyaan tersebut langsung dilontarkan dengan istri MYM, kemudian istri MYM pun langsung memberi tahukan, “sudah, apa nggak dikasi tau kan tulang mu ama mu bere,?” Tanya istri MYM dengan Salman.

Salman pun langsung menjelaskan bahwa belum ada MYM memberitahukan kalau uang itu sudah dikembali kan.

Kemudian istri MYM coba menyuruh menelpon MYM agar supaya MYM memberi kan seiklas hati uang rokok yang dititip kan dengan istri MYM.

Namun istri MYM pun mengatakan bahwa permasalahan itu dia tidak tahu menahukan. “Sudah ku bilang jangan lapor kan dengan media, begini la jadinya” ucap istri MYM terhadapnya.

Selanjutnya sampai malam tiba MYM pun langsung menelpon Salman agar memberitahukan soal uang yang di kembali kan oleh oknum Juper UPPA Polres Labuhanbatu terhadap MYM. Salman pun langsung memberi tahukan.

“Kalau begitulah cara orang tulang sama saya, sudah saya tolong pun Tulang nggak ada Tulang sampai kan sama saya tentang uang tulang di kembalikan sama saya. Kalau sudah Tulang sampaikan sama sayakan enak. Biar jangan saya buat berita nya tulang”, ungkap Salman.

Namun MYM pun mengaku salah dengan Salman dan MYM pun minta Maaf.

“Tapi Bere janganlah pala sakit hati ya Bere, adanya ku kasi uang rokokmu tapi sikit banyaknya jangan dulu kau pikirkan ya bere”, terang MYM.

Salman pun langsung mengata kan, “bukan uang yang saya tanya tulang, yang saya tanyakan uang tulang sudah dikembalikan apa belum sama tulang”, jelas Salman kembali.

MYM pun langsung meminta No. rekening Salman agar uang tersebut di kirim namun MYM sempat bersumpah melalui via HP, kalau masalah anaknya, sudah selesai dan MYM berjanji dan bersumpah ingin memberikan hadiah kepada Salman 5 Jt rupiah dalam menyelesaikan masalah ini. Namun MYM pun mengirimkan uang tersebut hanya sekedar uang minyak ke Sei Berombang untuk menyelesai kan masalah yang lain.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler