Home » Daerah » Kutipan Uang Sekolah Harap Ikuti Aturan Pemerintah

Kutipan Uang Sekolah Harap Ikuti Aturan Pemerintah

Pirnas.com 21 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Komisi II DPRD Kota Medan meminta seluruh sekolah patuh terhadap kebijakan larangan Kepala Sekolah (Kepsek) mengutip biaya pendidikan TK, SD dan SMP yang tertuang melalui Surat Edaran No.420/3481 tanggal 14 Mei 2020 tentang Keringanan Biaya Pendidikan Pada perguruan Swasta.

“Kita sambut baik dan apresiasi kepada Plt Wali Kota atas kebijakan tersebut. Sebab ini lah yang dibutuhkan masyarakat dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST kepada Wartawan, Kamis (21/5).

Dikatakannya, dampak pemberlakuan pembatasan keluar rumah akibat wabah virus corona telah menambah beban ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Sehingga saat inilah dibutuhkan peran aktif Pemko Medan memberikan solusi bagi warga Medan yang terdampak Virus Covid-19, terlebih lagi mengenai biaya pendidikan.

“Covid-19 ini membawa efek ekonomi orangtua siswa yang di PHK dan mengalami penurunan penghasilan, hingga akhirnya tidak mampu membayar uang sekolah anaknya. Sementara para guru wajib dibayar gaji nya yang berasal dari uang sekolah siswa. Jadi tugas pemerintah untuk mengatasi kesulitan ini,” katanya.

Memang, lanjut Politisi PAN ini, sudah ada beberapa pengelola sekolah swasta di Kota Medan yang telah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan diskon uang SPP kepada orangtua murid.

Namun melihat kondisi kehidupan dan perekonomian di Kota Medan yang masih banyak dibawa rata-rata mampu, sehingga agar seluruh sekolah serentak dapat memberikan bantuan keringanan uang sekolah ataupun menggratiskan biaya sekolah.

”Kita dorong, agar secepatnya, setelah kajian dilakukan Plt Wali Kota Medan, mengeluarkan surat keputusan yang ditujukan kepada dinas pendidikan Medan untuk diteruskan dan diikuti ke setiap sekolah-sekolah baik negeri dan swasta agar menggratiskan uang SPP kepada murid mereka,” ucapnya.

Diketahui, kebijakan Pemko Medan itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam masa Darurat penyebaran Covid-19.

Kemudian Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/2582 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Medan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Tidak hanya perguruan swasta, larangan juga disampaikan kepada Unit Pelayanan Teknis (UPT) TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Medan melalui Surat Edarah Nomor 420/3482 tanggal 14 Mei 2020.

Dalam surat edaran, melarang semua UPTK-TK, SD dan SMP di Kota Medan melakukan pungutan atau mengutip uang sumbangan dalam bentuk apapun terkait PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

UPT-TK, SD dan SMP negeri juga dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam, baju batik, baju pramuka, pakaian olahraga maupun buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

(h01/lis-Inf)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 102 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 290 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler