Home » Daerah » KUTIPAN BERITA YANG DITURUNKAN OLEH MEDIA ONLINE NH BERAPA WAKTU YANG LALU

KUTIPAN BERITA YANG DITURUNKAN OLEH MEDIA ONLINE NH BERAPA WAKTU YANG LALU

Pirnas.com 27 Agu 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Kami dari Tim PiRNAS mempertanyakan secara jelas dan lugas, gambalang, dasar yang diambil oleh Media Onlinne NH #Seharusnya seorang penulis mengedepankan Etika Journalistik yang dibikin tanggal 14 maret 2006 Oleh Gabungan 29 Organisasi Pers, salah satu Media Online (P).

Tim PIRNAS mempertanyakan pada Pasal berapa dan ayat berapa, yang mengatur soal tata kelolah bahasa.
Dan berdasarkan Pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pada Pasal berapa ayat berapa yang mengatur tata kelola Bahasa.
Dasar sumber berita PIRNAS adalah,
#PRINSIP PELAKSANAAN PROGRAM# Yang terdiri dari 4 Poin berdasarkan pelaksnaan yang diatur Kementerian Sosial.

Soal hak Jawab yang dipertanyakan oleh pihak Media Online NH. Jangankan hak Jawab. Bukti yang kami miliki. Lebih dari hak Jawabpun sudah kami persiapkan. Diantaranya mengenai Oknum-oknum yang diduga sebagai pembeking BPNT pun kami memiliki rekamannya. termasuk bukti setor untuk pembayaran oknum-oknum yang membekingi.
Apabila hal ini sampai kerana hukum kami siap untuk memperlihatkan semua bukti-bukti yang ada.

#Kutipan Berita Media Online NH#
KELUARGA PENERIMA MANFAAT BERSYUKUR MASIH ADANYA BANTUAAN BPNT,KARENA BISA MEMBANTU MERINGANKAN EKONOMI KELUARGA
norma hukumBy NORMA HUKUM 4 days ago8 views0
Cilacap :21.08.2022 Didalam Salah satu Pemberitaan di muat oleh salah satu media Online (P) terkait bantuan Pemerintah Non Tunai di kabupaten Cilacap yang ditulis atas nama tim,Tertanggal 21.08.2022. Seharusnya seorang penulis mengedepankan Etika Journalistik yang dibikin tanggal 14 maret 2006 Oleh Gabungan 29 Organisasi Pers,salah satunya adanya Asas Demokrasi.
Asas Demokratis berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen, selain itu, Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, dan pers harus mengutamakan kepentingan publik.
Disitu Dituliskan Agen E-Warung Melakukan Pemaketan barang barang Pokok keluarga penerima manfaat,terus disitu ditulis ada persengkongkolan jahat, Setelah saya cek tanya langsung ke salah satu Agen E-Warung tidak ada Persengkokolan kejahatan tentang monopoli salah satu barang, itu jelas kurang baik dikatakan adanya penitipan barang#

Dari berita yang diturunkan oleh media Online NH tidak ada kata praduga tidak bersalah. Diduga Secara depakto sudah menuduh dan menjustice Media Online PIRNAS bersalah sementara belum ada persidangan dan belum ada Keputusan pengadilan secara inkracht (Kekuatan Hukum Tetab). Atas dasar apa tuduhan yang yang dilakukan oleh Media Online NH kepada Media Online PIRNAS. Hilanglah PROJUSTITIA.
Diduga pemotongan berita yang dilakukan oleh Media Online NH sangat merugikan. Media Online PIRNAS Yang mana menimbulkan arti lain dalam bahasa#Melakukan Pemaketan, Persekongkolan Jahat ,Monopoli# dalam bahasa ini berita PIRNAS diduga sudah dipotong. Mengakibatkan arti yang lain dalam bahasa

Dan kami pun dari Tim PIRNAS mempertanyakan Media Online NH yang diduga tidak memunculkan Bok Redaksi. Berdasarkan peraturan Dewan Pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang standar perusahaan Pers yang sejalan dengan amanah Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, maka setiap perusahaan pers atau yang bergerak dalam bidang usaha media, wajib mencantumkan susunan redaksi atau pengurus media tersebut, serta berbadan hukum sesuai keperuntukannya dan berdasarkan peraturan dan landasan perizinannya.
Ada 26 pasal dalam Standar Perusahaan Pers tersebut. Namun, ada beberapa hal ini penting yang setidaknya harus diperhatikan oleh media online. Salah satunya mencantumkan Bok Redaksi dan Badan Hukum Media Online tersebut. Sabtu 27/08/2022.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 26 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 455 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 304 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 237 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 276 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Kategori Terpopuler