Home » Daerah » KUTIPAN BERITA YANG DITURUNKAN OLEH MEDIA ONLINE NH BERAPA WAKTU YANG LALU

KUTIPAN BERITA YANG DITURUNKAN OLEH MEDIA ONLINE NH BERAPA WAKTU YANG LALU

Pirnas.com 27 Agu 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Kami dari Tim PiRNAS mempertanyakan secara jelas dan lugas, gambalang, dasar yang diambil oleh Media Onlinne NH #Seharusnya seorang penulis mengedepankan Etika Journalistik yang dibikin tanggal 14 maret 2006 Oleh Gabungan 29 Organisasi Pers, salah satu Media Online (P).

Tim PIRNAS mempertanyakan pada Pasal berapa dan ayat berapa, yang mengatur soal tata kelolah bahasa.
Dan berdasarkan Pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pada Pasal berapa ayat berapa yang mengatur tata kelola Bahasa.
Dasar sumber berita PIRNAS adalah,
#PRINSIP PELAKSANAAN PROGRAM# Yang terdiri dari 4 Poin berdasarkan pelaksnaan yang diatur Kementerian Sosial.

Soal hak Jawab yang dipertanyakan oleh pihak Media Online NH. Jangankan hak Jawab. Bukti yang kami miliki. Lebih dari hak Jawabpun sudah kami persiapkan. Diantaranya mengenai Oknum-oknum yang diduga sebagai pembeking BPNT pun kami memiliki rekamannya. termasuk bukti setor untuk pembayaran oknum-oknum yang membekingi.
Apabila hal ini sampai kerana hukum kami siap untuk memperlihatkan semua bukti-bukti yang ada.

#Kutipan Berita Media Online NH#
KELUARGA PENERIMA MANFAAT BERSYUKUR MASIH ADANYA BANTUAAN BPNT,KARENA BISA MEMBANTU MERINGANKAN EKONOMI KELUARGA
norma hukumBy NORMA HUKUM 4 days ago8 views0
Cilacap :21.08.2022 Didalam Salah satu Pemberitaan di muat oleh salah satu media Online (P) terkait bantuan Pemerintah Non Tunai di kabupaten Cilacap yang ditulis atas nama tim,Tertanggal 21.08.2022. Seharusnya seorang penulis mengedepankan Etika Journalistik yang dibikin tanggal 14 maret 2006 Oleh Gabungan 29 Organisasi Pers,salah satunya adanya Asas Demokrasi.
Asas Demokratis berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen, selain itu, Pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi, dan pers harus mengutamakan kepentingan publik.
Disitu Dituliskan Agen E-Warung Melakukan Pemaketan barang barang Pokok keluarga penerima manfaat,terus disitu ditulis ada persengkongkolan jahat, Setelah saya cek tanya langsung ke salah satu Agen E-Warung tidak ada Persengkokolan kejahatan tentang monopoli salah satu barang, itu jelas kurang baik dikatakan adanya penitipan barang#

Dari berita yang diturunkan oleh media Online NH tidak ada kata praduga tidak bersalah. Diduga Secara depakto sudah menuduh dan menjustice Media Online PIRNAS bersalah sementara belum ada persidangan dan belum ada Keputusan pengadilan secara inkracht (Kekuatan Hukum Tetab). Atas dasar apa tuduhan yang yang dilakukan oleh Media Online NH kepada Media Online PIRNAS. Hilanglah PROJUSTITIA.
Diduga pemotongan berita yang dilakukan oleh Media Online NH sangat merugikan. Media Online PIRNAS Yang mana menimbulkan arti lain dalam bahasa#Melakukan Pemaketan, Persekongkolan Jahat ,Monopoli# dalam bahasa ini berita PIRNAS diduga sudah dipotong. Mengakibatkan arti yang lain dalam bahasa

Dan kami pun dari Tim PIRNAS mempertanyakan Media Online NH yang diduga tidak memunculkan Bok Redaksi. Berdasarkan peraturan Dewan Pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang standar perusahaan Pers yang sejalan dengan amanah Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, maka setiap perusahaan pers atau yang bergerak dalam bidang usaha media, wajib mencantumkan susunan redaksi atau pengurus media tersebut, serta berbadan hukum sesuai keperuntukannya dan berdasarkan peraturan dan landasan perizinannya.
Ada 26 pasal dalam Standar Perusahaan Pers tersebut. Namun, ada beberapa hal ini penting yang setidaknya harus diperhatikan oleh media online. Salah satunya mencantumkan Bok Redaksi dan Badan Hukum Media Online tersebut. Sabtu 27/08/2022.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 62 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan TK dan SD Yayasan Alam Sahara

Hidayat Chan

14 Jun 2025

Post Views: 427 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri tasyakuran sekaligus pelepasan siswa-siswi TK dan SD Sekolah Alam Sahara, Sabtu (14/6) di Jalan Meranti, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Kegiatan ini mengusung tema ‘Batak Day’. Mengawali sambutannya, Wabup mengucapkan permohonan maaf dari Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, yang tidak …

Bupati Labuhanbatu Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla SD 01 Ransel 

Hidayat Chan

12 Jun 2025

Post Views: 322 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan, meletakkan batu pertama pembangunan Musholla Al- Kautsar SDN 01 Rantau Selatan, jalan SM Raja Rantauprapat, Kamis 12/6/2025. Bupati Maya menyebutkan, pentingnya memiliki rumah ibadah seperti musholla di lingkungan pendidikan, menurutnya dengan demikian anak-anak peserta didik dapat termotivasi …

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut 

Hidayat Chan

11 Jun 2025

Post Views: 215 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 348 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Daerah 

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 450 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …

Kategori Terpopuler