Home » Daerah » Kunjungan Kerja Jaksa Agung Tekankan Integritas, BPI KPNPA RI Desak Tuntaskan Laporan Tipikor Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Kunjungan Kerja Jaksa Agung Tekankan Integritas, BPI KPNPA RI Desak Tuntaskan Laporan Tipikor Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pirnas.com 30 Nov 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) memberikan Apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah melakukan Kunjungan kerja (Kunker ) ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sumatera Selatan.

Melalui ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar mengklaim telah memberikan surat hasil penelitian kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait keberhasilan kejaksaan agung dalam memberantas tindak Pidana Korupsi tidak berbanding sama dengan penegakan supremasi hukum di wilayah dan daerah.

Dirinya mengungkapkan masih banyak kejaksaan tinggi ( Kejati ) dan kejaksaan negeri ( Kejari ) yang belum bekerja sesuai 7 Prioritas Kejaksaan Agung. Oleh karena itu BPI KPNPA RI mendukung dan merekomendasikan kunjungan kerja Ke beberapa Provinsi di Indonesia.

” kami memberikan Apresiasi Penuh kepada Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Bapak Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH telah menjadikan Adhyaksa Sebagai institusi penegak hukum terdepan dalam melakukan Pemberantasan TIPIKOR.

BPI KPNPA RI telah Melakukan penelitian dan memberikan rekomendasi kepada Beliau kunker untuk memonitor kinerja kejaksaan diantaranya di pulau Sumatera Wilayah Kejati Aceh, Kejati Sumut dan Kejati Sumsel. Ini penting untuk beliau melihat dan memastikan para jaksa yang ditunjuk sebagai pejabat di Kejati dan Kejari di Wilayah yang kami rekomendasikan apakah telah melaksanakan atau belum 7 Program Prioritas kejaksaan agung atau perintah harian Bapak Jaksa Agung? ” Jelas kepada reporter kami.

Pria yang pernah digadang-gadang memimpin ketua dan dewas komisi pemberantasan korupsi mengungkapkan banyaknya kasus-kasus besar yang belum ditindaklanjuti oleh beberapa kejaksaan tinggi yang ada di Sumatera.

” Saya pesan kepada Bapak Jaksa Agung, pentingnya Para jaksa membaca dan memahami UU Tipikor hak dan kewajiban Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, kepolisian dan KPK juga memperhatikan hak dan kewajiban peran serta masyarakat didalamnya yang diamanahkan.

Contoh nya Laporan Dugaan Tindak pidana Korupsi yang kami laporkan di Kejati Sumatera Selatan. Diamanahkan Pasal 41 tentang peran serta masyarakat UU RI tentang Tipikor Tahun 1999 Jo UU RI tentang Tipikor No.20 Tahun 2001 jelas dituliskan kewajiban 30 Hari oleh Kejati Sumsel pasca menerima surat laporan kami Terkait Dugaan Korupsi Anggaran di KONI Sumsel belum memberikan informasi perkembangan penanganannya.

Dan saya sudah bertanya dengan Anggota kami di Sumsel, hingga kini belum ada pihak Kejati Sumsel yang menghubungi kami sebagai kewajiban Aparat penegak hukum atas peran serta masyarakat dalam membantu Negara memberantas tindak pidana Korupsi.

Jika tidak sanggup Baiknya mundur saja atau segera Dicopot diganti dengan Jaksa yang mau dan mampu. Kalo tidak segera ditindaklanjuti akan menjadi sia-sia kunker Jaksa Agung ke Sumsel hanya pesan peringatan yang masuk kuping kiri dan keluar kuping kanan oleh para pemangku jabatan di Kejati Sumsel tanpa dilaksanakan ” Ucapnya Tegas.

Sebelumnya pada Kunjungan kerja ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tidak mau lagi mendengar ada penundaan sidang pembacaan tuntutan, terlebih lagi dengan alasan rencana tuntutan (rentut) belum turun dari pimpina

“Untuk itu saya tidak mau lagi mendengar ada penundaan sidang pembacaan tuntutan, terlebih dengan alasan rentut (rencana tuntutan, red) belum turun dari pimpinan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Minggu (28/11).

ST Burhanuddin memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di Sumatera Selatan menyatakan bahwa integritas dan profesionalisme harus sudah menjadi standar minimum yang dimiliki setiap insan Adhyaksa.Dia mengingatkan kepada kepala satuan kerja untuk mencermati hal ini, sebab penundaan dapat mengindikasikan adanya potensi perbuatan tercela.

(AZ)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 140 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 191 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Kategori Terpopuler