- Rokan HilirGeneral Manager Distrik Meranti 7 PTPN IV Regional 1, Dr. Junaidi, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
- LabuselBupati Fery Hadiri Acara Kelulusan SDIT Muhammadiyah dan Wisuda TK ABA 2 Kota Pinang
- Sumatera UtaraSedang Transaksi Narkoba, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai
- Rokan HilirKapolsek Bagan Sinembah Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
- LangkatJelang HUT ke-79 Bhayangkara, Provos Polda Sumut Gelar Gaktibplin di Polres Langkat
- Rokan HuluPolsek Rambah Hilir Sikat Pengedar Narkoba, Residivis Kembali Ditangkap
- LabuhanbatuPolres Labuhanbatu Tangkap Pria Mengaku Polisi, Todong Warga dengan Senjata Rakitan
- Rokan HilirHaflah Akhirussanah Al Mawaddah Berlangsung Meriah, Sekolah Kekurangan Ruang Belajar
- BeritaTeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Pasca Putusan MA,,Kuasa Hukum Ilhamdi, SH MH : “Bupati Pelalawan H.M Harris Serta Kepala Dinas PMD Harus Taat Sama Aturan, Itu Adalah Perintah Pengadilan”
PIRNAS.COM | PELELAWAN RIAU – Melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 602K/TUN/2019, pada tanggal 21 November 2019 oleh Dr. Irfan Fachruddin, SH.,C.N, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, bersama-sama dengan Dr. H. Yodi Martono Wahyudi, SH.,MH dan Is Sudaryono,SH.,MH, Hakim-Hakim Agung sebagai Anggota.
Pada Putusan Kasasi tersebut Mahkamah Agung menolak Permohonan Kasasi yang diajukan oleh Bupati Pelalawan. Sebelumnya di tingkat pertama Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Bupati Pelalawan kalah melawan Jahar sebagai Penggugat, berdasarkan Putusan Nomor 58/G/2018/PTUN.PBR.
Selanjutnya sebagai tergugat yaitu Bupati Pelalawan mengajukan upaya Banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan, sayangnya upaya Bupati Pelalawan juga kandas dengan di kuatkannya putusan tingkat pertama oleh Pengadilan Tinggi, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor 161/B/2019/PTTUN-MDN.
Dengan demikian Bupati Pelalawan harus melaksanakan putusan sesuai amar Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 58/G/2018/PTUN.PBR yaitu Mencabut Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor 648 Tahun 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Se Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II (Kedua) Periode 2018 – 2024, khusus nomor 3 (tiga), tertanggal 26 November 2018, yang mengesahkan dan mengangkat saudara NAZRI, sebagai Kepala Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Selain itu Bupati Pelalawan juga harus segera melaksanakan pemilihan ulang Kepala Desa Serentak Gelombang II (Kedua) Periode 2018-2024, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, khusus di TPS 02 dan TPS 04, paling lama 3 bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap serta Bupati Pelalawan dihukum untuk membayar biaya perkara disemua tingkatan.
Saat Awak Media berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci Jum’at 25/09/2020 saat di konfirmasi Kadis PMD Zamhur tidak berada di tempat, melalui Kabid Pemerintahan Desa Tengku Zulhaeni menyampaikan bahwa Proses tahapan untuk pemilihan kepada Desa di Desa Panduk Kecamatan Kerumutan dilaksanakan setelah di tetapkan pada APBD Perubahan Tahun 2020 ini,” ungkap Zulhaeni.
Kita juga akan secepatnya untuk turun sosialisikan ke masyarakat desa panduk tentunya mengenai penyelenggaraan pilkades tersebut di masa pandemi covid 19 sekarang bagaimana teknis pemungutan suaranya yang mana harus mengikuti protokol kesehatan,” kata zulhaeni.
Mengenai kapan akan di mulai pelaksanaan pemilihan ulang kepala desa panduk ,kita belum tentukan jadwalnya ,yang pasti dalam tahun 2020 ini,” papar zulhaeni.
Di tempat terpisah melalui Kuasa Hukum Penggugat yaitu Ilhamdi, SH., MH, ” secara tegas kami minta Bupati Pelalawan H.M Harris melalui Kepala Dinas PMD harus taat sama aturan, itu adalah perintah pengadilan, harus segera ditaati dan dilaksanakan”, Tutur Ilham.
“Klien kami dalam posisi yang dirugikan dan di zholimi, ingat negara kita adalah negara hukum, bahwa di sini ada konsekuensi hukumnya , jika tidak melaksanakan perintah pengadilan, Apalagi APBD Perubahan tahun 2020 Kabupaten Pelalawan infonya sudah disahkan, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaksanaan pemilihan ulang kepala Desa Panduk tersebut “, tutup ilham.
(Ardi)
Hidayat Chan
17 Jun 2025
Post Views: 31 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …
Hidayat Chan
11 Jun 2025
Post Views: 207 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …
Hidayat Chan
10 Jun 2025
Post Views: 342 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …
Hidayat Chan
10 Jun 2025
Post Views: 445 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 349 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.