Home » Daerah » KPUD Labura: Masa Verifikasi Administrasi Telah Berakhir, Ada 22 Parpol Yang Mengikuti

KPUD Labura: Masa Verifikasi Administrasi Telah Berakhir, Ada 22 Parpol Yang Mengikuti

Pirnas.com 23 Des 2022

PIRNAS.COM | LABURA – Telah diberitakan oleh dibeberapa Media tahapan Verifikasi Administrasi partai politik yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara telah berakhir.

Adapun dasar pelaksanaan verifikasi administrasi ini mengacu kepada Keputusan KPU nomor 346 tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi partai politik calon peserta pemilihan umum dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

Berdasarkan dari Surat Keputusan tersebut menyatakan bahwa awal pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di KPU Kabupaten/Kota dimulai pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 dan berakhir pada hari Jum’at, 9 September 2020.

Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPUD Kab. Labuhanbatu Utara Divisi Tehnik dan Penyelenggaraan, Adi Susanto ST saat ditemuia awak media Utamanews.com di ruang Media Centre KPUD Kab. Labura, Senin (12/09).

“Pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi bagi parpol berdasarkan SKPTS No 346 tahun 2022 yang pada surat tersebut menetapkan jadwalnya dari tanggal 16 Agustus hingga 9 September 2022”, sebutnya.

 

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan turunan dari KPU RI maka sebanyak 22 partai politik di kab. Labuhanbatu Utara yang dilakukan verifikasi administrasi namun ada 3 penghubung parpol yang tidak datang ke kantor KPUD Kab. Labura.

 

“Berdasarkan petunjuk dari KPU RI, hanya 22 parpol saja yang dilakukan verifikasi administrasinya tapi diantaranya ada 3 penghubung Parpol yang tidak berkunjung ke kantor KPUD Kab. Labura,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu persyaratan yang dilengkapi oleh pengurus partai politik tingkat kabupaten adalah harus memiliki minimal 396 orang anggota Parpol yang tersebar di minimal 50 persen kecamatan di kab. Labuhanbatu Utara.

“Setiap daerah berbeda-beda syarat jumlah anggota parpolnya namun untuk kab. Labuhanbatu Utara minimal 396 orang jumlah anggota parpolnya yang ada di minimal 50 persen kecamatan,” ungkapnya.

Masih dikatakannya bahwa hasil verifikasi administrasi parpol di kab. Labuhanbatu Utara telah disampaikan kepada KPUD Provinsi Sumut yang selanjutnya diteruskan ke KPU RI.

Selain itu, Adi Susanto ST menghimbau kepada seluruh Penghubung partai politik agar berkunjung ke kantor KPUD Kab. Labura untuk bersilaturrahmi membicarakan seputar verifikasi adiministrasi dan hal-hal lain yang dianggap penting.

( DM )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 471 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 27 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 278 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler