Home » Daerah » KONFIRMASI DPD LSM PKRN ROHIL KE SD 022. YANG KEBAKARAN JENGGOT DATUK PENGHULU PANCA MUKTI, ADA APA YA??

KONFIRMASI DPD LSM PKRN ROHIL KE SD 022. YANG KEBAKARAN JENGGOT DATUK PENGHULU PANCA MUKTI, ADA APA YA??

Pirnas.com 23 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROHIL – Bobroknya peruntukan penyaluran dana bos ke SD 022 Panca Mukti membuat ketua DPD LSM PKRN Rohil bersama dengan tim memilih turun kelapangan dan langsung melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke SD 022 Panca Mukti Kecamatan Basira pada Rabu (22/01/2020) di ruang ibu kepala sekolah yang sempit. Ironisnya malah Datuk Penghulu Panca Mukti sibuk tidak menentu/kebakaran jenggot.

Konfirmasi tim DPD LSM PKRN Rohil ini terkait adanya laporan masyarakat yang diduga bahwa peruntukan dana bos di SD 022 Panca Mukti Kecamatam Basira ada penyimpangan.

Konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan tim DPD LSM PKRN Rohil mempertanyakan “Berapa jumlah siswa?, Berapa jumlah guru honor komite?, Berapa jumlah honor daerah?, Berapa guru yang sudah sertifikasi?, Berapa guru yang belum sertifikasi?.”

Dengan lugas dan tangkas Ibu Kepala Sekolah SD 022 Panca Mukti menjawab, “kalau jumlah siswa 273 orang, jumlah Guru honor komite 5 orang, guru honor daerah 1 orang, kemudian Guru sertifikasi ada 5 orang dan yang belum sertifikasi 4 orang keseluruhan ASN kita berjumlah 9 orang.”

Tambah Ibu Kepala Sekolah, “Kemudian kalau ekskul ada berbagai kegiatan, diantaranya pencak silat, pramuka, badminton, pengajian anak, dan cara pembayaran upahnya kita buat berpariasi,” tuturnya.

Menurut tim DPD LSM PKRN Rokan Hilir yang diwakili mediator pembicara R. Damanik, patut diduga bahwa penyaluran dana bos di SD 022 Panca Mukti habis hanya untuk ekskul, namun untuk infrastruktur, diantaranya WC dan ruangan Guru kurang diperhatikan, sebab untuk pengupahan ekskul saja setiap bulannya mencapai Rp. 1.080.000/Bulan (pencak silat Rp.100.000, Pengajian Rp.150.000, Peramuka Rp.480.000, Badminton Rp.150.000) dikali tiga bulan bisa mencapai 3.240.000 ini semua hanya dibagi 4 kegiatan, namun Ibu Indah selaku bendahara yang merangkap tata usaha juga merangkap sebagai operator semua jabatan ini katanya tidak menerimah upah.

Keterangan Ibu Indah ini membuat ketua DPD LSM PKRN Rohil Alexander Sitorus bertanya – tanya, kok bisa?.

Yang ironisnya lagi turut ikut campur dan kebakaran jenggot Datuk Penghulu Panca Mukti dan langsung mengeluarkan bahasa, “ada apa ini rame-rame? apa masalah? aturanya orang bapak-bapak ke Desa dulu, ada masalah kita selesaikan,?”

Tidak selesai sampai disitu entah siapa yang menghubungi pihak kepolisianpun datang, disini patut diduga bahwa Kepala Sekolah SD. 022 Panca Mukti bersama Datuk Penghulu Panca Mukti berkolaborasi untuk mengkelola dana bos di SD 022 Panca Mukti.

Setelah selesai konfirmasi dan klarifikasi pihak LSM dan awak media mencoba mengkonfirmasi Ketua Komite Sekolah.

“Yah sepengetahuan saya sebagai ketua komite memang semenjak saya jadi ketua komite, sudah mulai transfaransi semua anggaran, kemudian setiap tanda tangan LPJ, RKH tetap kita pertanyakan, dan memang saya akui, kita sering blusukan tanpa permisi dari Ibu Kepala Sekolah,” tutur Ketua Komite.

Pantawan awak media di lapangan bahwa pihak Kepala Sekolah kurang profesional untuk memberikan keterangan juknis bos kepada publik, sementara menurut pemerintahan tidak ada peraturan atau undang-undang yang mengatur bahwa dana bos di sekolah-sekolah adalah rahasia negara yang sifatnya tertutup dan tidak bisa di publikasikan, dan tidak ada hubungan konfirmasi LSM ke sekolah tentang dana bos harus di campuri Datuk Penghulu.

Disini kita bertanya-tanya tentang ikut sertanya Datuk Penghulu Panca Mukti dan dari pihak kepolisian?.

Jadi bisa disimpulkan kedatangan LSM dan awak media ke instasi sekolah harus tetap didampingi pihak kepolisian, konfirmasi sesuai tufoksinya dan apabila ada penyimpangan atau tidak singkronnya antara komite dengan bendahara operator/tata usaha yang di komandoi Kepala sekolah, bisa langsung digiring ke pihak kepolisian, karena sudah ada di tempat ketika pihak LSM mencoba mengkonfirmasi, sebab ada tertulis dasar hukum LSM dan awak media sebagai berikut :

Dasar hukum undang-undang Dasar (UUD) 1945
– Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),

– Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 tahun 2001 pasal 1 ayat 2a. Tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

– Instruksi Presiden RI No. 05 tahun 2005 tentang percepatan tindakan pidana korupsi.

“Disini jelas diterangkan bahwa konfirmasi LSM dan awak media tidak harus dimusuhi dan dibuat wah, namanya juga konfirmasi tidak harus panggil Datuk Penghulu, panggil pihak Kepolisian, dan yang lain-lain, adajuga sih benarnya mana tahu LSM dan awak media tidak jelas bisa langsung di tangkap,” Ungkap Ketua DPD LSM PKRN Rohil dengan kesal.

Reporter Juli Manik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler