Home » Daerah » KONFIRMASI DPD LSM PKRN ROHIL KE SD 022. YANG KEBAKARAN JENGGOT DATUK PENGHULU PANCA MUKTI, ADA APA YA??

KONFIRMASI DPD LSM PKRN ROHIL KE SD 022. YANG KEBAKARAN JENGGOT DATUK PENGHULU PANCA MUKTI, ADA APA YA??

Pirnas.com 23 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | ROHIL – Bobroknya peruntukan penyaluran dana bos ke SD 022 Panca Mukti membuat ketua DPD LSM PKRN Rohil bersama dengan tim memilih turun kelapangan dan langsung melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke SD 022 Panca Mukti Kecamatan Basira pada Rabu (22/01/2020) di ruang ibu kepala sekolah yang sempit. Ironisnya malah Datuk Penghulu Panca Mukti sibuk tidak menentu/kebakaran jenggot.

Konfirmasi tim DPD LSM PKRN Rohil ini terkait adanya laporan masyarakat yang diduga bahwa peruntukan dana bos di SD 022 Panca Mukti Kecamatam Basira ada penyimpangan.

Konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan tim DPD LSM PKRN Rohil mempertanyakan “Berapa jumlah siswa?, Berapa jumlah guru honor komite?, Berapa jumlah honor daerah?, Berapa guru yang sudah sertifikasi?, Berapa guru yang belum sertifikasi?.”

Dengan lugas dan tangkas Ibu Kepala Sekolah SD 022 Panca Mukti menjawab, “kalau jumlah siswa 273 orang, jumlah Guru honor komite 5 orang, guru honor daerah 1 orang, kemudian Guru sertifikasi ada 5 orang dan yang belum sertifikasi 4 orang keseluruhan ASN kita berjumlah 9 orang.”

Tambah Ibu Kepala Sekolah, “Kemudian kalau ekskul ada berbagai kegiatan, diantaranya pencak silat, pramuka, badminton, pengajian anak, dan cara pembayaran upahnya kita buat berpariasi,” tuturnya.

Menurut tim DPD LSM PKRN Rokan Hilir yang diwakili mediator pembicara R. Damanik, patut diduga bahwa penyaluran dana bos di SD 022 Panca Mukti habis hanya untuk ekskul, namun untuk infrastruktur, diantaranya WC dan ruangan Guru kurang diperhatikan, sebab untuk pengupahan ekskul saja setiap bulannya mencapai Rp. 1.080.000/Bulan (pencak silat Rp.100.000, Pengajian Rp.150.000, Peramuka Rp.480.000, Badminton Rp.150.000) dikali tiga bulan bisa mencapai 3.240.000 ini semua hanya dibagi 4 kegiatan, namun Ibu Indah selaku bendahara yang merangkap tata usaha juga merangkap sebagai operator semua jabatan ini katanya tidak menerimah upah.

Keterangan Ibu Indah ini membuat ketua DPD LSM PKRN Rohil Alexander Sitorus bertanya – tanya, kok bisa?.

Yang ironisnya lagi turut ikut campur dan kebakaran jenggot Datuk Penghulu Panca Mukti dan langsung mengeluarkan bahasa, “ada apa ini rame-rame? apa masalah? aturanya orang bapak-bapak ke Desa dulu, ada masalah kita selesaikan,?”

Tidak selesai sampai disitu entah siapa yang menghubungi pihak kepolisianpun datang, disini patut diduga bahwa Kepala Sekolah SD. 022 Panca Mukti bersama Datuk Penghulu Panca Mukti berkolaborasi untuk mengkelola dana bos di SD 022 Panca Mukti.

Setelah selesai konfirmasi dan klarifikasi pihak LSM dan awak media mencoba mengkonfirmasi Ketua Komite Sekolah.

“Yah sepengetahuan saya sebagai ketua komite memang semenjak saya jadi ketua komite, sudah mulai transfaransi semua anggaran, kemudian setiap tanda tangan LPJ, RKH tetap kita pertanyakan, dan memang saya akui, kita sering blusukan tanpa permisi dari Ibu Kepala Sekolah,” tutur Ketua Komite.

Pantawan awak media di lapangan bahwa pihak Kepala Sekolah kurang profesional untuk memberikan keterangan juknis bos kepada publik, sementara menurut pemerintahan tidak ada peraturan atau undang-undang yang mengatur bahwa dana bos di sekolah-sekolah adalah rahasia negara yang sifatnya tertutup dan tidak bisa di publikasikan, dan tidak ada hubungan konfirmasi LSM ke sekolah tentang dana bos harus di campuri Datuk Penghulu.

Disini kita bertanya-tanya tentang ikut sertanya Datuk Penghulu Panca Mukti dan dari pihak kepolisian?.

Jadi bisa disimpulkan kedatangan LSM dan awak media ke instasi sekolah harus tetap didampingi pihak kepolisian, konfirmasi sesuai tufoksinya dan apabila ada penyimpangan atau tidak singkronnya antara komite dengan bendahara operator/tata usaha yang di komandoi Kepala sekolah, bisa langsung digiring ke pihak kepolisian, karena sudah ada di tempat ketika pihak LSM mencoba mengkonfirmasi, sebab ada tertulis dasar hukum LSM dan awak media sebagai berikut :

Dasar hukum undang-undang Dasar (UUD) 1945
– Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),

– Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 tahun 2001 pasal 1 ayat 2a. Tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

– Instruksi Presiden RI No. 05 tahun 2005 tentang percepatan tindakan pidana korupsi.

“Disini jelas diterangkan bahwa konfirmasi LSM dan awak media tidak harus dimusuhi dan dibuat wah, namanya juga konfirmasi tidak harus panggil Datuk Penghulu, panggil pihak Kepolisian, dan yang lain-lain, adajuga sih benarnya mana tahu LSM dan awak media tidak jelas bisa langsung di tangkap,” Ungkap Ketua DPD LSM PKRN Rohil dengan kesal.

Reporter Juli Manik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …

Kategori Terpopuler