- BeritaLapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan
- BeritaPolsek Bilah Hilir Gercep Grebek Sarang Narkoba di Kampung Tengah
- BeritaADP Alias SN Pane Terduga Bandar Narkoba di Kopin Semakin Eksis Tak Tersentuh APH
- BeritaAKP Yuna H.Gultom Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai Hilir
- LabuselPT 7 Serangkai Sawit Perdana Bagikan Sembako kepada 150 KK di Aek Batu Timur
- BeritaDirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat
- LabuselApel Gelar Pasukan Oprasi Ketupat 2026 Polres Labusel Melibatkan 515 Personil
- BeritaPelaksanaan Giat kapolsek Kualuh Hilir Bagikan 50 Paket Sembako Ke Warga
- BeritaMarak Peredaran Narkoba Di Aek Goti Di Sinyalir Pepeng Sebagai Pengendali,Warga Berharap Komitmen Kapolres Terwujud

KETUA DPC LPP-TIPIKOR RI PALUTA MENGANGGAP PEMERINTAH DAERAH PALUTA BERKILAH ATAS TUDINGAN KADES AEK BAYUR CARI SELAMAT
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) Menuding Pemerintah Daerah kabupaten Padang Lawas Utara Berkilah alias menghindar atas tudingan yang disebar luaskan Kepala Desa Aek Bayur, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.
Hal itu Beliau utarakan kepada Media Pirnas.com sembari adanya terbitan media online dengan ungkapan, “Pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana desa seperti yang diungkap Oknum Kepala Desa Aek Bayur, Jalal Siregar yang di unggah di akun Facebooknya atas nama Aek Bayur Jaya yang berbunyi Surat Terbuka buat pak Presiden pada (07/01/2020)”.
Disimak dari bantahan tersebut dimana bantahan itu melalui Kadis PMD Paluta sebagai mewakili Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara, namun beliau sebagai Kepala Dinas mungkin Lupa bahwa beliau telah berjanji kepada ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI akan memanggil dan mempertanyakan bukti apa yang beliau miliki, sepertinya Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA) menganggap sepele unggahan Kepala Desa yang merilis surat di Akun Pribadinya Memohon Kepada Presiden RI dan di Publikasikan secara umum.
Sebagaimana unggahan Oknum Kades tersebut, ungkapan kekesalan dan kegundahan hatinya terindikasi adanya perbuatan atau interpensi oknum tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif di bidang birokrasi pemerintahan Kabupaten Paluta.
Bagai mana mungkin PMD sebagai perwakilan pemerintah hanya membantah tanpa melakukan klarifikasi ungahan Facebook tersebut serta meluruskan permasalahannya di mana, padahal menurut Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI yang telah melakukan konfirmasi ke berbagai pihak dan termasuk meminta tanggapan Bupati Paluta yang berkaitan dengan tudingan tersebut. Bahwa Sang kepala Desa sudah tidak percaya lagi kepada Penegak Hukum, baik itu Polisi, Kejaksaan Atau Apip dan Lainnya.
Sehingga Beliau menyampaikan keluh kesahnya melalui akun media sosial agar disampaikan kepada Presiden RI langsung, atau memang beliau bukan tidak percaya, tetapi melakukan kebodohan tidak melaporkan sangat tidak dapat di terima jika Bupati sebagai atasan langsung kepala desa hanya berdiam diri atas keluh kesah bawahannya,
“Jangan salahkan masyarakat Paluta beranggapan, ‘mungkin mengalir kok ke meja Bupati’, hal wajar sangkaan tersebut” ungkap Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI bila Bupati tidak menyelesaikan masalah yang sudah di obok-obok publik sebagai tudingan miring terhadap semua yang berkaitan dengan Birokrasi.
Mengulas tanggapan Kadis PMD di salah satu Media Online yang berbunyi “Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Paluta, AR Marjoni S.STP menegaskan bahwa apa yang disampaikan Kades Aek Bayur itu adalah tidak benar adanya”, namun beliau kurang memahami bahwa masyarakat tidak membutuhkan tanggapan seorang Kadis PMD, namun masyarakat membutuhkan tindakan Penegak Hukum, Bupati dan Perangkat-Perangkat Jabatan yang keseluruhan menurut unggahan akun Facebook Sang Kades Tidak dapat di percaya.
Sambung Akhiruddin Siregar Menegaskan sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI yang bedomisili di Paluta sembari mengulang Kalimatnya “Saya berani katakan bahwa itu adalah tidak benar,” kata AR Marjoni, kepada jurnalpolisi.com, serta beberapa wartawan lainnya, Senin, 13 Januari 2020.
Jika tidak Benar seperti ungkapan Kadis PMD publik berasumsi benar karena hingga berita ini di rilis sang kepala desa tidak meralat surat terbukanya kepada Sang Presiden RI, dan jika memang surat terbuka kepala desa tidak dapat dia buktikan sudah barang pasti sang kepala desa dapat dijerat sebagai penebar HOAX, ada apa dengan ini semua sehing hanya ungkapan dan sanggahan yang terjadi tanpa meluruskan dan mendusukkan permasalahan yang sudah meluas ke publik agar tidak jadi analisa miring di mata masyarakat? atau mungkinkah kebenaran ada di tangan kepala desa walau dengan cara yang salah dia lakukan dan dapatkan kebenaran itu?
Yang pasti jika ini semua hanya bantah membantah namun kepala desa tetap menuding dapat di simpulkan, Bupati dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Paluta tanpa sadar mempermalukan masyarakatnya di seluruh penjuru bumi yang melihat dan memahami karya terbaik kepala desa Dek Bayur dari keburukannya.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI mengingat bahwa kalaulah ada bukti kepala desa apakah telah dilakukan melaporkan hal tersebut kepada pihak Saber Pungli atau penegak Hukum lainnya?
“Mengapa harus memosting di akun sosial yang kekuatan hukumnya tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum? dan yang paling parah mengapa pemerintah daerah tidak memperjelas atau mempertanyakan hal tersebut bagaimana kebenarannya? sangat mencurigakan jika tudingan tersebut tidak berujung pangkal besar” ungkap Akhiruddin siregar, sembari menanggapi keterangan yang di sampaikan Kepala Dinas PMD yang dirilis di salah satu media Online “Mengenai tudingan bahwa ada pungutan untuk pembuatan SK itu tidak benar.
Kenapa SK mereka dari 162 Kades terpilih belum di serahkan, di karenakan pembuatan SK masih dalam proses melalui tingkat Propinsi “Tudingan benar atau tidaknya hingga berita ini di rilis kepala desa telah membuktikan tudingannya dengan berkeluh kesah di akun Facebooknya.
Namun pihak pemerintah Paluta belum juga dapat membuktikan bahwa tudingan itu tidak benar, hanya dengan mengungkapkan kata-kata “ITU TIDAK BENAR” bagi masyarakat kalimat itu keluar dari lisannya seorang Pegawai Negeri Sipil Atau Aparatur Sipil Negara bukanlah lisan yang menjadi barometer bahwa perbuatan tersebut tidak Terjadi.
“Apakah mereka tidak menyadari posisi mereka di mata masyarakat adalah pelayan masyarakat yang di pasilitasi segala sesuatu kebutuhannya? dan apakah memang Wakil Rakyat yang di tempatkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengawasi atau memang Wakil Rakyat itu juga sekarang mulai menuntu dimuliakan seperti malaikat yang bisa di jamin menyampaikan aspiras”, tutup ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menjelaskan kepada Pirnas.com
(KP6419)
Hidayat Chan
16 Mar 2026
Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …
Hidayat Chan
14 Mar 2026
Post Views: 15 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …
Hidayat Chan
10 Mar 2026
Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 458 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …
Hidayat Chan
08 Mar 2026
Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …
Hidayat Chan
07 Mar 2026
Post Views: 239 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.