Home » Daerah » KETUA ALIANSI PEMUDA MLM FAISAL EFENDY SEKALIGUS KETUA UMUM WKI, KEMBALI MEMINTA PERTAMINA MENANGGAPI SERIUS KELANGKAAN BBM DI WILAYAH MUSI RAWAS, LUBUKLINGGAU DAN MUSI RAWAS UTARA.

KETUA ALIANSI PEMUDA MLM FAISAL EFENDY SEKALIGUS KETUA UMUM WKI, KEMBALI MEMINTA PERTAMINA MENANGGAPI SERIUS KELANGKAAN BBM DI WILAYAH MUSI RAWAS, LUBUKLINGGAU DAN MUSI RAWAS UTARA.

Pirnas.com 08 Nov 2019

Lubuklinggau, pirnas.com & pirnas.org | Aksi damai yang dilakukan di Depo Pertamina Lubuklinggau 30 Oktober 2019 merupakan gerakan keumatan yang dalam Aliansi tersebut tergabung beberapa pemuda, mahasiswa, para sopir angkot, sopir truck dan okp yang ada di Wilayah MLM yaitu : Pemuda Reformasi Indonesia (PRI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Hima Persis dan Pemuda Nasionalis.

Dalam Orasinya, Faisal menegaskan “aksi ini bukan hanya aksi mahasiswa dan pemuda saja namun kami mengajak para sopir angkot, sopir truck dan pelaku usaha ukm yang terkena dampak dari pada kelangkaan BBM yang terjadi pada saat ini”.

Dilanjutkannya, kelangkaan solar ini sudah lama terjadi dan tidak ada penjelasan resmi dari pihak Pertamina. “Apakah kelangkaan ini benar-benar langka ataukah disengaja oleh mafia migas,” tanya Faisal.

Intinya jelas tidak boleh ada kepentingan di atas kepentingan yang tidak terorganisir, tidak boleh ada oknum atau sekelompok orang yang menunggangi kepentingan rakyat pada aksi ini dan apa bila ada kelompok yang mengatas nama kan aliansi ini itu murni luar dari tangung jawab kami.

Praktek kencing BBM yang dilakukan oleh salah satu oknum yaitu PT LAU Lubuklinggau benar-benar mencoreng nama baik pertamina sebagai perusahaan BUMN yang diharapkan masyarakat mampu untuk mengatasi persoalan Pendistribusian BBM yang ada di Wilayah MLM ini.

Untuk itu lah pihak pertamina harus mempunyai sikap tegas agar hal serupa tidak kembali terjadi. Karena sudah diatur jelas dalam Undang-Undang No. 22/2001 tentang Migas yang berbunyi bagi siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM. Pasal 53 UU No. 22/2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp30 miliar.

Praktek kencing BBM ini sudah sangat jelas melanggar dari pada UU No. 22/2001 tentang Migas ini. 

Hasil investigasi pihak Aliansi Pemuda MLM, menduga sebab kelangkaan terjadi ada unsur kesengajaan oleh mafia migas, terbukti beredarnya video viral di youtube yang menayangkan praktek ilegal “kencing” BBM yang akan didistribusikan oleh salah satu perusahaan yakni PT Lau Linggau.

Dugaan tersebut lanjut Faisal bukan hanya PT Lau Linggau, namun juga dilakukan perusahaan-perusahaan lain melakukan praktek serupa. Oleh karena itu aliansi menuntut PT Pertamina menyetop pengoperasian perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek ilegal yang melanggar Undang-undang tersebut. (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 65 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler