Home » Daerah » KETUA ALIANSI PEMUDA MLM FAISAL EFENDY SEKALIGUS KETUA UMUM WKI, KEMBALI MEMINTA PERTAMINA MENANGGAPI SERIUS KELANGKAAN BBM DI WILAYAH MUSI RAWAS, LUBUKLINGGAU DAN MUSI RAWAS UTARA.

KETUA ALIANSI PEMUDA MLM FAISAL EFENDY SEKALIGUS KETUA UMUM WKI, KEMBALI MEMINTA PERTAMINA MENANGGAPI SERIUS KELANGKAAN BBM DI WILAYAH MUSI RAWAS, LUBUKLINGGAU DAN MUSI RAWAS UTARA.

Pirnas.com 08 Nov 2019

Lubuklinggau, pirnas.com & pirnas.org | Aksi damai yang dilakukan di Depo Pertamina Lubuklinggau 30 Oktober 2019 merupakan gerakan keumatan yang dalam Aliansi tersebut tergabung beberapa pemuda, mahasiswa, para sopir angkot, sopir truck dan okp yang ada di Wilayah MLM yaitu : Pemuda Reformasi Indonesia (PRI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Hima Persis dan Pemuda Nasionalis.

Dalam Orasinya, Faisal menegaskan “aksi ini bukan hanya aksi mahasiswa dan pemuda saja namun kami mengajak para sopir angkot, sopir truck dan pelaku usaha ukm yang terkena dampak dari pada kelangkaan BBM yang terjadi pada saat ini”.

Dilanjutkannya, kelangkaan solar ini sudah lama terjadi dan tidak ada penjelasan resmi dari pihak Pertamina. “Apakah kelangkaan ini benar-benar langka ataukah disengaja oleh mafia migas,” tanya Faisal.

Intinya jelas tidak boleh ada kepentingan di atas kepentingan yang tidak terorganisir, tidak boleh ada oknum atau sekelompok orang yang menunggangi kepentingan rakyat pada aksi ini dan apa bila ada kelompok yang mengatas nama kan aliansi ini itu murni luar dari tangung jawab kami.

Praktek kencing BBM yang dilakukan oleh salah satu oknum yaitu PT LAU Lubuklinggau benar-benar mencoreng nama baik pertamina sebagai perusahaan BUMN yang diharapkan masyarakat mampu untuk mengatasi persoalan Pendistribusian BBM yang ada di Wilayah MLM ini.

Untuk itu lah pihak pertamina harus mempunyai sikap tegas agar hal serupa tidak kembali terjadi. Karena sudah diatur jelas dalam Undang-Undang No. 22/2001 tentang Migas yang berbunyi bagi siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM. Pasal 53 UU No. 22/2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp30 miliar.

Praktek kencing BBM ini sudah sangat jelas melanggar dari pada UU No. 22/2001 tentang Migas ini. 

Hasil investigasi pihak Aliansi Pemuda MLM, menduga sebab kelangkaan terjadi ada unsur kesengajaan oleh mafia migas, terbukti beredarnya video viral di youtube yang menayangkan praktek ilegal “kencing” BBM yang akan didistribusikan oleh salah satu perusahaan yakni PT Lau Linggau.

Dugaan tersebut lanjut Faisal bukan hanya PT Lau Linggau, namun juga dilakukan perusahaan-perusahaan lain melakukan praktek serupa. Oleh karena itu aliansi menuntut PT Pertamina menyetop pengoperasian perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek ilegal yang melanggar Undang-undang tersebut. (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pisa Sambut Kalapas Labuhan Ruku Sertijab Serah Terima Jabatan di Kalapas Kelas 1 Medan

Harsusilawati

25 Jan 2025

Post Views: 3 Pirnas.Com| Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menyelenggarakan acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kalapas di Lapangan Lapas dihadiri oleh seluruh petugas dan Dharma wanita Lapas Labuhan Ruku pada Sabtu (25/01/2025) Kalapas Kelas I Medan Herry Suhasmin Bc.IP., S.H., M.H mewakili Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatanan menghadiri secara …

ADVOKAT BUNG RAJA, Pengacara TOP di Sumatera Utara hadir pada acara SYUKURAN TAHUN BARU 2025 DPC PERADI MEDAN

Harsusilawati

25 Jan 2025

Post Views: 5 PIRNAS.COM I MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan untuk menyongsong awal tahun 2025 dengan acara syukuran yang khidmat dan penuh makna. Acara ini berlangsung pada hari Jum’at, tanggal 24 Januari 2025, di kantor DewanPimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Medan. Kegiatan ini bertujuan mempereratkan silaturahmi, memperkuat …

Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat

Harsusilawati

22 Jan 2025

Post Views: 22 Pirnas.com | Labuhanbatu – Kodim Labuhanbatu Kembali Amankan Narkoba di Karoke Rantauprapat Dandim saat memimpin Konferensi pers Labuhanbatu, MPOL – Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., kembali memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, yang digelar di Kantor Kodim 0209/LB, jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang …

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penanaman Jagung Satu Juta Hektare

Hidayat Chan

21 Jan 2025

Post Views: 180 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Forkopimda menunjukkan dukungannya terhadap program strategis nasional berupa penanaman jagung serentak satu juta hektare (Ha) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Penanaman bibit jagung ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Labuhanbatu terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya di bidang kemandirian dan swasembada pangan. Hal ini …

Kuasa Hukum Korban Begal Minta Pelaku Dihukum Berat

Harsusilawati

21 Jan 2025

Post Views: 17 PIRNAS.COM I MEDAN – Kuasa hukum korban begal yang terjadi di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak pada 30 Desember 2024 silam yang menimpa Muhammad Rasya Pratama (18), warga Jalan Kertang Kelurahan Belawan Bahagia, meminta pada aparat penegak hukum Polsek Hamparan Perak untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap ketiga pelaku begal tersebut yang …

Kodim 02/09 serta Polres Labuhanbatu Grebek Lapak Sabu Di Jalan Baru Rantau Prapat

Hidayat Chan

20 Jan 2025

Post Views: 96 Pirnas.com |Labuhanbatu -Telah terjadi Penggerebekan Barak Narkoba Oleh Personil Anggota Unit Intel Kodim 0209/LB di Perkebunan kelapa sawit Jln. Adam Malik By Pass, Kel. Lobusona Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 pukul 16.15 Wib, telah dilaksanakan Penggerebekan Barak Narkoba oleh Personil Unit Kodim 0209/LB Dpp. Pasi …

Kategori Terpopuler