Home » Daerah » KETUA ALIANSI PEMUDA MLM FAISAL EFENDY SEKALIGUS KETUA UMUM WKI, KEMBALI MEMINTA PERTAMINA MENANGGAPI SERIUS KELANGKAAN BBM DI WILAYAH MUSI RAWAS, LUBUKLINGGAU DAN MUSI RAWAS UTARA.

KETUA ALIANSI PEMUDA MLM FAISAL EFENDY SEKALIGUS KETUA UMUM WKI, KEMBALI MEMINTA PERTAMINA MENANGGAPI SERIUS KELANGKAAN BBM DI WILAYAH MUSI RAWAS, LUBUKLINGGAU DAN MUSI RAWAS UTARA.

Pirnas.com 08 Nov 2019

Lubuklinggau, pirnas.com & pirnas.org | Aksi damai yang dilakukan di Depo Pertamina Lubuklinggau 30 Oktober 2019 merupakan gerakan keumatan yang dalam Aliansi tersebut tergabung beberapa pemuda, mahasiswa, para sopir angkot, sopir truck dan okp yang ada di Wilayah MLM yaitu : Pemuda Reformasi Indonesia (PRI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Hima Persis dan Pemuda Nasionalis.

Dalam Orasinya, Faisal menegaskan “aksi ini bukan hanya aksi mahasiswa dan pemuda saja namun kami mengajak para sopir angkot, sopir truck dan pelaku usaha ukm yang terkena dampak dari pada kelangkaan BBM yang terjadi pada saat ini”.

Dilanjutkannya, kelangkaan solar ini sudah lama terjadi dan tidak ada penjelasan resmi dari pihak Pertamina. “Apakah kelangkaan ini benar-benar langka ataukah disengaja oleh mafia migas,” tanya Faisal.

Intinya jelas tidak boleh ada kepentingan di atas kepentingan yang tidak terorganisir, tidak boleh ada oknum atau sekelompok orang yang menunggangi kepentingan rakyat pada aksi ini dan apa bila ada kelompok yang mengatas nama kan aliansi ini itu murni luar dari tangung jawab kami.

Praktek kencing BBM yang dilakukan oleh salah satu oknum yaitu PT LAU Lubuklinggau benar-benar mencoreng nama baik pertamina sebagai perusahaan BUMN yang diharapkan masyarakat mampu untuk mengatasi persoalan Pendistribusian BBM yang ada di Wilayah MLM ini.

Untuk itu lah pihak pertamina harus mempunyai sikap tegas agar hal serupa tidak kembali terjadi. Karena sudah diatur jelas dalam Undang-Undang No. 22/2001 tentang Migas yang berbunyi bagi siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM. Pasal 53 UU No. 22/2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp30 miliar.

Praktek kencing BBM ini sudah sangat jelas melanggar dari pada UU No. 22/2001 tentang Migas ini. 

Hasil investigasi pihak Aliansi Pemuda MLM, menduga sebab kelangkaan terjadi ada unsur kesengajaan oleh mafia migas, terbukti beredarnya video viral di youtube yang menayangkan praktek ilegal “kencing” BBM yang akan didistribusikan oleh salah satu perusahaan yakni PT Lau Linggau.

Dugaan tersebut lanjut Faisal bukan hanya PT Lau Linggau, namun juga dilakukan perusahaan-perusahaan lain melakukan praktek serupa. Oleh karena itu aliansi menuntut PT Pertamina menyetop pengoperasian perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek ilegal yang melanggar Undang-undang tersebut. (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler