Home » Daerah » Keterangan Saksi IR Dihadapan Majelis Hakim, Disinyalir Keterangan Palsu

Keterangan Saksi IR Dihadapan Majelis Hakim, Disinyalir Keterangan Palsu

Pirnas.com 31 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Uraian keterangan saksi IR, seorang wanita yang diketahui teman kencan TSK Jhon Fiter Siahaan saat digrebek di wisma Teratai Mas Bagan Batu (8/4) kisaran pukul 1.45 wib, yang mana kasus tersebut tengah berlanjut di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Pada gelar sidang keterangan saksi (12/8) di pengadilan Negeri Rokan Hilir, saksi IR paparkan keterangan bahwa beliau adalah wanita malam, dan berstatus masih gadis, dihadapan majelis hakim.

Ironisnya beliau mengatakan tidak tahu menahu tentang barang haram tersebut, melainkan beliau hanya wanita panggilan yang konon katanya melayani tamu yang memesanya di Wisma Teratai Mas Bagan Batu. Sesuai paparan saksi IR dihadapan majelis, bersetatus gadis, terbukti bohong. Seorang nara sumber Y, mengatakan pada media ini, bahwa IR telah memiliki suami RPS dan mempunyai dua anak. Diketahui bahwa suami IR saat ini berada di dalam Lapas Bagan Siapi-api (RPS).

Juga diketahui orang tua dari suami saksi IR (DP) juga berada di Rutan Bagan Sinembah.  RPS juga DP diduga tertangkap memiliki barang haram narkotika jenis sabu. Status serta keterangan atas data saksi IR dapat dibuktikan dengan copi KK yang diperlihatkan oleh nara sumber Y, Pada media ini. Dengan info suami dan mertua beliau juga sedang menjalani proses hukum terkait narkotika jenis sabu. Mengingat keterangan yang beliau katakan dihadapan majelis, diduga sampaikan keterangan palsu.

Dalam hal penangkapan Jhon Fiter Siahaan tersebut, mulai terkuak kebenarannya.  Sesuai keterangan TSK Jhon Fiter Siahaan, bahwa barang yang ditemukan didalam dompetnya, bukanlah miliknya, terindikasi ada dugaan sinetron dalam hal tersebut. Secara logika, bila Jhon Fiter Siahaan benar memiliki 19 bungkus butiran kristal (sabu)  didalam dompetnya, tidak logika dompet tersebut dikeluarkan dengan sesukanya tanpa was was, seperti saat membayar kamar diruang lobi Wisma Teratai mas tersebut, dibuktikan dengan cuplikan cctv.

Harapan TSK Jhon Fiter Siahaan majelis hakim dapat menguak kebenaran ini, dan menurut keterangan TSK, beliau dijebak dan benar barang tersebut bukan miliknya. Dari keterangan saksi IR, jelas terduga setingan berpura lugu, namun meyembunyikan sesuatu. Dengan contoh nyata ungkapkan masih berstatus gadis dihadapan majelis hakim, pada haqikatnya beliau sudah bersuami dan memiliki dua orang anak.

Sidang kelanjutan penasehat hukum Jhon Fiter Siahaan akan tampilkan dihadapan majelis akan bukti keterangan data berupa kartu keluarga KK oleh saksi IR, guna keseimbangan keterangan yang beliau paparkan dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Harapan demi harapan oleh TSK dan seluruh keluarga, majelis hakim yang mulia dapat pertimbangkan serta mampu membuka tabir kebenaran dalam menangani perkara TSK yang mengaku dirinya dijebak, dan benar menurut TSK barang haram tersebut bukan miliknya, dan pada awal, dompet tersebut tidak berisikan barang tersebut. “Namun, setelah penggerebekan tiba tiba barang tersebut ada didompet saya,” papar TSK.

(Rahmat Siregar)       

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler