Home » Daerah » KEPSEK SDN 112227 DESA RASAU JARANG MASUK NAMUN TETAP DIPERTAHANKAN PIHAK DISDIK LABUSEL

KEPSEK SDN 112227 DESA RASAU JARANG MASUK NAMUN TETAP DIPERTAHANKAN PIHAK DISDIK LABUSEL

Pirnas.com 09 Sep 2019

LABUSEL, PIRNAS | Untuk meningkatkan sumber daya manusia putra-putri daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentu dibutuhkan tenaga-tenaga pengajar yang propesional serta disiplin sesuai PP 53 tahun 2010 di sekolah masing masing baik tingkat SD maupun SMU/ SMK, yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Di saat ini daerah masa pengembangan agar dapat menghasilkan siswa-siswi yang berprestasi agar meningkatkan sumber daya manusia SDM yang dapat di andalkan di masa mendatang untuk membangun labusel.

Tapi sangat mengherankan orang-orang yang  haus jabatan dan rakus bercokol  padahal kondisinya sudah benar- benar tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari tapi terus dipaksakan karena hausnya jabatan selama bertahun-tahun salah satunya adalah Kepala Sekolah SDN 112227 Desa Rasau, Kec. Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah hampir 8 tahun enak-enakan masuk sesuka hatinya, Kebijakan Dinas Pendidikan Labusel tapi memalukan tidak pantas dicontoh di dinas-dinas lain.

Sudah dibuktikan berkali-kali awak media ini datang ke SDN 112227, Hj Nurliani SPd, tidak pernah hadir di jam-jam kerja menurut keterangan seorang guru kepala sekolah rapat, di kantor disdik kalau benar rapat awak media ini mengejar ke kantor dinas pendidikan ternyata tidak ada rapat bohong…!!! Ternyata menurut sumber Hj Nurliani, di jam-jam dinas enak-enakan di rumah di Kota Pinang, sementara dia bertugas di Desa Rasau Kec. Torgamba perjalanan satu jam dari Kota Pinang ke Desa Rasau, sesekali datang ke sekolah kalau mau ngurus dana bos bila mau cair di antar suaminya karena mamang suaminya seorang PNS juga sebagai pengawas sekolah pantas semua bisa di seting hebaaat…!!

Terkait masalah ini (3/9/2019) saat hendak menemui Plt, Kepala Dinas Pendidikan Mhd Fuat, tidak berada di kantor menurut salah seorang stafnya pak kadis sedang tugas luar TL.

Silahkan masyarakat anda kadali tapi Tuhan tidak bisa dibohongi enak makan gaji buta tanpa kerja seharusnya PNS masuk kerja PP 53 tahun 2010, 07.00-16.00 wib pagi, seorang PNS terlambat masuk 30 menit perhari sudah nabung kesalahan. Jika ditotal hingga mencapai 7,5 jam sama dengan melanggar satu hari dan bila dihitung secara komulatif selama satu tahun mencapai 46 hari maka PNS Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.(MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 2 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 429 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 278 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 214 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 262 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler